Jatuhi saja A Hok hukum buang ke Indonesia Timur. Suruh makmurkan desa2 di sana dulu dengan tanam jagung dan buka peternakan. Baru boleh balik ke ibu kota ?
Pada tanggal Sen, 14 Okt 2019 pukul 13.43 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com> menulis: > > > *Ini berita harga mati NKRI! Sebagai penghiburan hati bagi yang tertinggal > atau lebih jelas lagi miskin melarat dalam pelukan manis Ibu Pertiwi selama > ini, baiklah lagu ini dinikmati* : > https://www.youtube.com/watch?v=pXGfcgaTZr0 + > > https://www.youtube.com/watch?v=7WVngz-LrTs > > > > > https://news.detik.com/kolom/d-4744920/mengentaskan-132-ribu-desa-tertinggal-di-timur-indonesia > > > enin 14 Oktober 2019, 13:38 WIB > *Kolom* *Mengentaskan 13,2 Ribu Desa Tertinggal di Timur Indonesia* > > Ranggi Aditya Nugraha - detikNews > > *Ranggi Aditya Nugraha* > <https://connect.detik.com/dashboard/public/ranggiadityan> > > *Jakarta* - > > Berbicara mengenai perkembangan desa, banyak tersajikan mengenai kondisi > keterbelakangan dan keterpurukan pembangunan. Sebanyak 13,2 ribu lebih desa > di seluruh Indonesia masih tergolong desa tertinggal. Data ini diperoleh > dari hasil rilis data pembangunan desa oleh Badan Pusat Statistik (BPS) > beberapa bulan lalu. Data pembangunan desa tersebut terekam dari pendataan > Potensi Desa (Podes) 2018. > > Podes 2018 merupakan sumber data yang menyajikan wilayah administrasi > pemerintahan sampai level desa di seluruh Indonesia serta memuat potensi > yang dimiliki oleh setiap desa. Dari hasil pendataan Podes 2018 dihasilkan > nilai yang mencerminkan pembangunan suatu desa, yaitu Indeks Pembangunan > Desa (IPD). IPD memiliki skala 0-100 yang menggambarkan tentang tingkat > pembangunan atau perkembangan desa yang dibagi menjadi tiga status, yaitu > tertinggal (IPD < 50), berkembang (IPD 50 - ≤ 75), dan mandiri (IPD > 75). > > Semakin tinggi Indeks pembangunan desanya, maka semakin tinggi tingkat > kemandirian suatu desa. IPD itu sendiri dibentuk dari 5 dimensi, yaitu > ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi atau > aksesibilitas, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan. > > > > *okus di Barat* > > Pembangunan desa masih terfokus pada wilayah barat Indonesia. Hal tersebut > terbukti dari nilai IPD Jawa-Bali sebesar 67,82 dan IPD Sumatera sebesar > 60,02 yang mana angka tersebut berada di atas IPD Nasional (59,36%). > Sedangkan pembangun desa di wilayah timur sangatlah memprihatinkan. Wilayah > NTT, Pulau Maluku, dan Pulau Papua nilai IPD-nya berada di bawah nilai IPD > Nasional. Yang paling memprihatinkan ialah pembangunan desa di wilayah > Pulau Papua yang hanya 35,57 saja. > > > Rendahnya nilai IPD di wilayah timur tentu saja mencerminkan bahwa > pemerataan pembangunan di Indonesia masih minim dan hanya terfokus pada > wilayah barat Indonesia saja. Dari 5 dimensi pembentuk IPD, dimensi kondisi > infrastruktur Pulau Papua yang sangat memprihatinkan, yaitu hanya 19,76 > saja. Padahal di daerah lain bisa mencapai 2 sampai hampir 3 kali lipat. > > Di wilayah barat Indonesia, Jawa-Bali memiliki kondisi infrastruktur > sebesar 54,78 sedangkan Sumatera memiliki nilai kondisi infrastruktur > sebesar 46,15. Itu mengapa pentingnya pemerataan infrastruktur di wilayah > timur Indonesia karena infrastruktur yang baik itu tak hanya boleh > dinikmati oleh penduduk Jawa, Bali, dan Sumatera saja. > > > Tidak hanya rendahnya kondisi infrastruktur yang membuat IPD wilayah timur > rendah, melainkan dari dimensi lain pun rendah. Dimensi pelayanan dasar > yang diterima oleh Pulau Papua hanya 26,15 sedangkan Jawa-Bali sebesar > 68,31. Selain itu, dimensi aksesibilitas/transportasi di Pulau Papua > sebesar 57,86 sedangkan di Jawa-Bali sebesar 81,15. > > Pada dimensi pelayanan umum, wilayah Pulau Papua sebesar 42,02 sedangkan > di Jawa-Bali sebesar 59,14. Dan pada dimensi penyelenggaraan pemerintah > pun, wilayah Pulau Papua masih berada di bawah Jawa-Bali, yaitu sebesar > 52,24 untuk wilayah Pulau Papua sedangkan Jawa-Bali 82,34. > > > Dari hasil Podes 2018 juga diperoleh hasil status pembangunan desa. > Indonesia masih memiliki 13,2 ribu desa yang berstatus desa tertinggal. Dan > lagi-lagi wilayah Pulau Papua didominasi oleh desa tertinggal. Sebanyak > 82,81 persen wilayah Pulau Papua berstatus desa tertinggal dan hanya 0,18 > persen saja yang berstatus desa mandiri. Hal ini sangatlah memprihatinkan.. > > Bila dilihat di wilayah lain, Jawa-Bali hanya memiliki 0,85 persen saja > yang berstatus desa tertinggal sedangkan desa mandirinya sebesar 16,61. > Seperti peribahasa "bagai bumi dan langit" bila melihat pembangunan wilayah > barat Indonesia dan wilayah timur Indonesia. > > > Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 131/2015 dinyatakan bahwa daerah > tertinggal ditetapkan berdasarkan enam kriteria, yaitu perekonomian > masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan > daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerahnya. Dari peraturan tersebut > ditetapkan terdapat 122 kabupaten di seluruh Indonesia yang masih berstatus > daerah tertinggal. > > Sesuai Perpres No. 131/2015 wilayah Timur Indonesia (NTT, Pulau Maluku, > Pulau Papua) ternyata memiliki lebih dari 53,27 persen atau lebih dari > setengah setengah dari total kabupaten/kota di Indonesia berstatus daerah > tertinggal. Hal ini mengindikasikan, urgensinya pemerataan pembangunan > wilayah khususnya untuk wilayah timur Indonesia. > > > Dengan banyaknya jumlah desa tertinggal di wilayah timur Indonesia dan > masih sedikitnya desa yang berstatus mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa > butuh perhatian serius dari pemerintah khususnya Presiden dan para menteri > terkait masih banyaknya jumlah desa yang berstatus tertinggal. > > > > *Banyak Kendala* > Wilayah timur Indonesia dengan geografis kepulauan dan pegunungan memiliki > banyak kendala, khususnya pada bagian akses transportasi yang sulit. Saya > sebagai pegawai Badan Pusat Statistik yang terjun langsung ke wilayah yang > menjadi sampel survei dapat melihat langsung perkembangan pembangunan yang > terjadi di wilayah saya. > > > Di wilayah saya di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara akses jalan di > sejumlah desa sangatlah memprihatinkan. Masih banyak jalan yang belum > diaspal dan masih banyak yang berlubang. Tidak hanya itu, ada beberapa desa > seperti di Kabupaten Pulau Taliabu yang akses ke desa tersebut harus > dilalui melalui jalur sungai karena belum dibangunnya jembatan penghubung > antardesa. > > > Tidak hanya jalan, listrik pun masih banyak sekali desa yang belum > tercakup listrik. Dari data Podes 2018 juga diperoleh masih terdapat 29,6 > ribu desa/kelurahan di Indonesia tidak teraliri listrik atau ada rumah > tangga yang bukan pengguna listrik. Sebagai contoh juga di Pulau Mangoli, > Kabupaten Kepulauan Sula hampir seluruh desa hanya aktif listriknya ketika > malam sampai pagi hari saja. > > Sementara itu, pada Kabupaten Pulau Taliabu masih banyak sekali desa-desa > yang sama sekali tak tersentuh oleh listrik negara. Hal ini masih > membuktikan bahwa tujuan dari Sustainable Development Goals (SDG's) pada > poin ke tujuh, yaitu energi bersih dan terjangkau masih belum terwujud. > > > > *Prestasi* > Meskipun demikian, di balik masih banyaknya desa yang masih tertinggal di > Indonesia, pemerintah memiliki prestasi yang cukup membanggakan. Jika > dilihat dalam kurun waktu 2014-2018 ini tercatat bahwa pemerintah telah > berhasil mengentaskan 6.518 desa tertinggal menjadi desa berkembang. Selain > itu, pemerintah dapat meningkatkan 2.665 desa berkembang menjadi desa > mandiri pada 2018. > > > Selain itu, menyikapi dari banyaknya permasalahan desa tertinggal ini, > pembangunan desa telah menjadi prioritas pemerintah dalam Nawacitanya, > yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah > dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Program dana desa yang sedemikian > besarnya diberikan pada setiap desa semestinya digunakan secara tepat agar > dapat membangun desa-desa menjadi lebih baik dan dapat mengoptimalkan > potensi desanya. > > > Semoga 13,2 ribu desa tertinggal di Indonesia dapat diperhatikan lebih > serius dan diperbaiki fasilitas desanya. Sehingga generasi penerus bangsa > dapat menikmati kondisi pembangunan desa yang lebih baik dari sekarang. > > > >