Setuju. Semoga Ahok bisa dapat peran apa saja khususnya ngurusin Indonesia 
timur.

 

Nesare

 

 

From: [email protected] <[email protected]> 
Sent: Monday, October 14, 2019 8:48 AM
To: Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]>
Subject: Re: [GELORA45] Mengentaskan13,2 Ribu Desa Tertinggal di Timur Indonesia

 

  

Jatuhi saja A Hok hukum buang ke Indonesia Timur. Suruh makmurkan desa2 di sana 
dulu

dengan tanam jagung dan buka peternakan.

Baru boleh balik ke ibu kota ?

 

Pada tanggal Sen, 14 Okt 2019 pukul 13.43 Sunny ambon [email protected] 
<mailto:[email protected]>  [GELORA45] <[email protected] 
<mailto:[email protected]> > menulis:

  

Ini berita harga mati NKRI! Sebagai penghiburan hati bagi yang tertinggal atau 
lebih jelas lagi miskin melarat dalam pelukan manis Ibu Pertiwi selama ini, 
baiklah lagu ini dinikmati : <https://www.youtube.com/watch?v=pXGfcgaTZr0> 
https://www.youtube.com/watch?v=pXGfcgaTZr0  +

https://www.youtube.com/watch?v=7WVngz-LrTs  

 

 

https://news.detik.com/kolom/d-4744920/mengentaskan-132-ribu-desa-tertinggal-di-timur-indonesia
 

 

enin 14 Oktober 2019, 13:38 WIB


Kolom


Mengentaskan 13,2 Ribu Desa Tertinggal di Timur Indonesia


Ranggi Aditya Nugraha - detikNews

 <https://connect.detik.com/dashboard/public/ranggiadityan> Ranggi Aditya 
Nugraha

Jakarta -

Berbicara mengenai perkembangan desa, banyak tersajikan mengenai kondisi 
keterbelakangan dan keterpurukan pembangunan. Sebanyak 13,2 ribu lebih desa di 
seluruh Indonesia masih tergolong desa tertinggal. Data ini diperoleh dari 
hasil rilis data pembangunan desa oleh Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa 
bulan lalu. Data pembangunan desa tersebut terekam dari pendataan Potensi Desa 
(Podes) 2018.

Podes 2018 merupakan sumber data yang menyajikan wilayah administrasi 
pemerintahan sampai level desa di seluruh Indonesia serta memuat potensi yang 
dimiliki oleh setiap desa. Dari hasil pendataan Podes 2018 dihasilkan nilai 
yang mencerminkan pembangunan suatu desa, yaitu Indeks Pembangunan Desa (IPD). 
IPD memiliki skala 0-100 yang menggambarkan tentang tingkat pembangunan atau 
perkembangan desa yang dibagi menjadi tiga status, yaitu tertinggal (IPD < 50), 
berkembang (IPD 50 - ≤ 75), dan mandiri (IPD > 75).

Semakin tinggi Indeks pembangunan desanya, maka semakin tinggi tingkat 
kemandirian suatu desa. IPD itu sendiri dibentuk dari 5 dimensi, yaitu 
ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi atau 
aksesibilitas, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan.

 

okus di Barat

Pembangunan desa masih terfokus pada wilayah barat Indonesia. Hal tersebut 
terbukti dari nilai IPD Jawa-Bali sebesar 67,82 dan IPD Sumatera sebesar 60,02 
yang mana angka tersebut berada di atas IPD Nasional (59,36%). Sedangkan 
pembangun desa di wilayah timur sangatlah memprihatinkan. Wilayah NTT, Pulau 
Maluku, dan Pulau Papua nilai IPD-nya berada di bawah nilai IPD Nasional. Yang 
paling memprihatinkan ialah pembangunan desa di wilayah Pulau Papua yang hanya 
35,57 saja.


Rendahnya nilai IPD di wilayah timur tentu saja mencerminkan bahwa pemerataan 
pembangunan di Indonesia masih minim dan hanya terfokus pada wilayah barat 
Indonesia saja. Dari 5 dimensi pembentuk IPD, dimensi kondisi infrastruktur 
Pulau Papua yang sangat memprihatinkan, yaitu hanya 19,76 saja. Padahal di 
daerah lain bisa mencapai 2 sampai hampir 3 kali lipat.

Di wilayah barat Indonesia, Jawa-Bali memiliki kondisi infrastruktur sebesar 
54,78 sedangkan Sumatera memiliki nilai kondisi infrastruktur sebesar 46,15. 
Itu mengapa pentingnya pemerataan infrastruktur di wilayah timur Indonesia 
karena infrastruktur yang baik itu tak hanya boleh dinikmati oleh penduduk 
Jawa, Bali, dan Sumatera saja.


Tidak hanya rendahnya kondisi infrastruktur yang membuat IPD wilayah timur 
rendah, melainkan dari dimensi lain pun rendah. Dimensi pelayanan dasar yang 
diterima oleh Pulau Papua hanya 26,15 sedangkan Jawa-Bali sebesar 68,31. Selain 
itu, dimensi aksesibilitas/transportasi di Pulau Papua sebesar 57,86 sedangkan 
di Jawa-Bali sebesar 81,15.

Pada dimensi pelayanan umum, wilayah Pulau Papua sebesar 42,02 sedangkan di 
Jawa-Bali sebesar 59,14. Dan pada dimensi penyelenggaraan pemerintah pun, 
wilayah Pulau Papua masih berada di bawah Jawa-Bali, yaitu sebesar 52,24 untuk 
wilayah Pulau Papua sedangkan Jawa-Bali 82,34.


Dari hasil Podes 2018 juga diperoleh hasil status pembangunan desa. Indonesia 
masih memiliki 13,2 ribu desa yang berstatus desa tertinggal. Dan lagi-lagi 
wilayah Pulau Papua didominasi oleh desa tertinggal. Sebanyak 82,81 persen 
wilayah Pulau Papua berstatus desa tertinggal dan hanya 0,18 persen saja yang 
berstatus desa mandiri. Hal ini sangatlah memprihatinkan.

Bila dilihat di wilayah lain, Jawa-Bali hanya memiliki 0,85 persen saja yang 
berstatus desa tertinggal sedangkan desa mandirinya sebesar 16,61. Seperti 
peribahasa "bagai bumi dan langit" bila melihat pembangunan wilayah barat 
Indonesia dan wilayah timur Indonesia.


Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 131/2015 dinyatakan bahwa daerah 
tertinggal ditetapkan berdasarkan enam kriteria, yaitu perekonomian masyarakat, 
sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, 
aksesibilitas, dan karakteristik daerahnya. Dari peraturan tersebut ditetapkan 
terdapat 122 kabupaten di seluruh Indonesia yang masih berstatus daerah 
tertinggal.

Sesuai Perpres No. 131/2015 wilayah Timur Indonesia (NTT, Pulau Maluku, Pulau 
Papua) ternyata memiliki lebih dari 53,27 persen atau lebih dari setengah 
setengah dari total kabupaten/kota di Indonesia berstatus daerah tertinggal. 
Hal ini mengindikasikan, urgensinya pemerataan pembangunan wilayah khususnya 
untuk wilayah timur Indonesia.


Dengan banyaknya jumlah desa tertinggal di wilayah timur Indonesia dan masih 
sedikitnya desa yang berstatus mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa butuh 
perhatian serius dari pemerintah khususnya Presiden dan para menteri terkait 
masih banyaknya jumlah desa yang berstatus tertinggal.


Banyak Kendala

Wilayah timur Indonesia dengan geografis kepulauan dan pegunungan memiliki 
banyak kendala, khususnya pada bagian akses transportasi yang sulit. Saya 
sebagai pegawai Badan Pusat Statistik yang terjun langsung ke wilayah yang 
menjadi sampel survei dapat melihat langsung perkembangan pembangunan yang 
terjadi di wilayah saya.


Di wilayah saya di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara akses jalan di 
sejumlah desa sangatlah memprihatinkan. Masih banyak jalan yang belum diaspal 
dan masih banyak yang berlubang. Tidak hanya itu, ada beberapa desa seperti di 
Kabupaten Pulau Taliabu yang akses ke desa tersebut harus dilalui melalui jalur 
sungai karena belum dibangunnya jembatan penghubung antardesa.


Tidak hanya jalan, listrik pun masih banyak sekali desa yang belum tercakup 
listrik. Dari data Podes 2018 juga diperoleh masih terdapat 29,6 ribu 
desa/kelurahan di Indonesia tidak teraliri listrik atau ada rumah tangga yang 
bukan pengguna listrik. Sebagai contoh juga di Pulau Mangoli, Kabupaten 
Kepulauan Sula hampir seluruh desa hanya aktif listriknya ketika malam sampai 
pagi hari saja.

Sementara itu, pada Kabupaten Pulau Taliabu masih banyak sekali desa-desa yang 
sama sekali tak tersentuh oleh listrik negara. Hal ini masih membuktikan bahwa 
tujuan dari Sustainable Development Goals (SDG's) pada poin ke tujuh, yaitu 
energi bersih dan terjangkau masih belum terwujud.


Prestasi

Meskipun demikian, di balik masih banyaknya desa yang masih tertinggal di 
Indonesia, pemerintah memiliki prestasi yang cukup membanggakan. Jika dilihat 
dalam kurun waktu 2014-2018 ini tercatat bahwa pemerintah telah berhasil 
mengentaskan 6.518 desa tertinggal menjadi desa berkembang. Selain itu, 
pemerintah dapat meningkatkan 2.665 desa berkembang menjadi desa mandiri pada 
2018.


Selain itu, menyikapi dari banyaknya permasalahan desa tertinggal ini, 
pembangunan desa telah menjadi prioritas pemerintah dalam Nawacitanya, yaitu 
membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa 
dalam kerangka negara kesatuan. Program dana desa yang sedemikian besarnya 
diberikan pada setiap desa semestinya digunakan secara tepat agar dapat 
membangun desa-desa menjadi lebih baik dan dapat mengoptimalkan potensi 
desanya..


Semoga 13,2 ribu desa tertinggal di Indonesia dapat diperhatikan lebih serius 
dan diperbaiki fasilitas desanya. Sehingga generasi penerus bangsa dapat 
menikmati kondisi pembangunan desa yang lebih baik dari sekarang. 

 



Kirim email ke