Tiongkok Menentang Tegas Diluluskannya RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong
oleh DPR AS
http://indonesian.cri.cn/20191016/46d9ac7d-caf1-a061-1010-8780835299fa.html
2019-10-16 15:52:12
Penanggung jawab Kantor Penghubung Pemerintah Pusat Tiongkok untuk Hong
Kong pada Rabu hari ini (16/10) mengeluarkan sebuah pernyataan yang
dengan tegas menentang dan mengecam tindakan DPR AS yang telah
meluluskan RUU HAM dan demokrasi Hong Kong.
Penanggung jawab ini mengatakan, kongres AS dan beberapa politisi
mengabaikan kekerasan serius yang terjadi di Hong Kong. Mereka memutar
balikkan kebenaran, menganggap kejahatan serius seperti perusakan toko
dan serangan terhadap polisi sebagai masalah HAM dan demokrasi, serta
bermaksud buruk memfitnah pemerintah pusat Tiongkok dan pemerintah
daerah Hong Kong. Seluruh RUU mengenai Hong Kong yang diluluskan adalah
dukungan kepada ektremis Hong Kong secara terang-terangan dan secara
kasar mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri Tiongkok.
Penanganan peristiwa kekerasan dalam sejarah AS memberitahu kita bahwa
celaan beberapa politisi AS terhadap urusan Hong Kong adalah standar
ganda, sepenuhnya mengungkapkan kemunafikan sejumlah orang AS mengenai
masalah HAM dan demokrasi, serta niat buruk mereka untuk merusak
kemakmuran dan kestabilan Hong Kong, mencegah perkembangan Tiongkok.
Pemerintah Daerah Khusus Hong Kong hari ini (16/10) menyatakan, pihaknya
menyesalkan diluluskannya RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong serta dua RUU
terkait Hong Kong lainnya oleh DPR AS. Juru bicara pemerintah daerah
khusus menekankan, parlemen negara-negara asing seharusnya tidak
mengintervensi urusan intern daerah khusus Hong Kong dalam bentuk apa pun.
Jubir pemerintah daerah khusus menunjukkan, sejak kembali ke pangkuan
tanah air, daerah administrasi khusus Hong Kong selalu secara ketat
menerapkan “pemerintahan Hong Kong oleh warga Hong Kong”, Otonomi
Tingkat Tinggi, dan sepenuhnya mewujudkan “Satu Negara Dua Sistem”
secara menyeluruh dan sukses berdasarkan peraturan Undang-Undang Dasar
Daerah Administrasi Khusus Hong Kong Republik Rakyat Tiongkok. “Satu
Negara Dua Sistem” merupakan pengaturan terbaik untuk memelihara
kemakmuran dan kestabilan Hong Kong serta kehidupan sejahtera warga.
Pemerintah daerah khusus akan terus dengan teguh melaksanakan pedoman
Satu Negara Dua Sistem berdasarkan Undng-Undang Dasar Hong Kong.
Jubir Tiongkok Kecam RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong Kongres AS
2019-10-16 11:16:44
Juru bicara Kantor Dewan Negara untuk Urusan Hong Kong dan Makau, Yang
Guang hari ini (16/10) menyatakan protes dan kecaman keras kepada Dewan
Perwakilan AS yang meluluskan RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong Tahun 2019.
Yang Guang mengatakan, semakin maraknya situasi Hong Kong akibat revisi
terhadap sebuah undang-undang lokal ternyata berkaitan langsung dengan
dukungan terang-terangan atau tersembunyi yang diberikan AS kepada
kekuatan kerusuhan di Hong Kong. Baru-baru ini, sejumlah perusuh
melakukan kerusuhan dan perampokan secara membabi-buta. Mereka
menghalangi lalu lintas, merusak fasilitas umum, melemparkan bom molotov
ke kereta bawah tanah yang melintas, bahkan membuat bom rakitan,
memukuli warga biasa yang berpendapat berbeda, menyerang polisi,
menyambar pistol dan menusuk leher polisi dengan senjata tajam. Tingkah
lakunya secara serius mengancam ketertiban dan keamanan umum, melanggar
hak asasi manusia pokok, yakni keselamatan dan kebebasan bersuara warga
yang luas termasuk para petugas.
Yang Guang menyatakan, sejak kembalinya Hong Kong ke pangkuan tanah air,
prinsip “satu negara dua sistem”, “pemerintahan Hong Kong oleh warga
Hong Kong” serta otonomi tingkat tinggi Hong Kong telah dilaksanakan
secara tuntas. Berbagai hak dan kebebasan warga Hong Kong mendapat
jaminan penuh berdasarkan hukum. Kami menasihati Kongres AS dan sejumlah
politikusnya menghormati kenyataan, segera menghentikan prosedur
pembahasan RUU tersebut. Tanpa intervensi AS, Hong Kong akan menjadi
lebih makmur dan stabil.
Kepala Eksekutif Hong Kong Keluarkan Laporan Kinerja Ke-3 Dalam Masa
Jabatannya
http://indonesian.cri.cn/20191016/1c3cc56e-770e-5b5d-29d3-86237f019721.html
2019-10-16 16:29:22
Kepala Eksekutif Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, Carrie Lam Cheng
Yuet-ngor hari ini (16/10) mengeluarkan Laporan Kinerja Kepala Eksekutif
Tahun 2019. Ia mengimbau warga Hong Kong melepaskan perselisihan,
secepatnya menghentikan kekerasan, agar Hong Kong kembali tentram.
Carrie Lam menyatakan pemerintah Hong Kong akan sedapatnya menghentikan
tindakan pelanggaran hukum, mendukung penegakan hukum oleh tim polisi,
berupaya bersama dengan masyarakat untuk keluar dari kesulitan.
Hari ini, karena dihanglangi oleh anggota parlemen pihak oposisi Dewan
Legislatif, makanya Carrie Lam gagal membaca seluruh laporan kinerjanya
di depan Dewan Legislatif menurut rencananya, melainkan mengumumkan
laporan kinerjanya yang ketiga selama masa jabatannya kepada warga Hong
Kong melalui video. Carrie Lam mengatakan, selama lebih dari 4 bulan
yang lalu, Hong Kong mengalami gangguan yang belum pernah ada
sebelumnya, akan tetapi ia tetap mengeluarkan laporan kinerjanya menuru
jadwal dan rencananya, dan telah mengadakan lebih dari 50 rapat
konsultasi mengenai hal itu, dengan sekuat tenaga menanggapi permintaan
masyarakat.