Gelombang Perlawanan: Respon Terhadap Ketidakberesan Elite Politik dan Disfungsi Negara 3 October 2019 MahpudihHarian IndoPROGRES PADA hari Senin, 23 September 2019, ribuan mahasiswa yang terdiri dari berbagai universitas di Yogyakarta turun ke jalan. Mereka melakukan long march dari kampus masing-masing untuk kemudian bertemu di titik simpul yang sama, di Jalan Gejayan. Gejayan menjadi saksi bisu hadirnya kekuatan aliansi mahasiswa Jogyakarta menyuarakan sekaligus menuntut pemerintahan yang dianggap bermasalah. Aksi ini kemudian dikenal dengan seruan #Gejayan_Memanggil. Perkembangan teknologi digital melalui pemanfaatan media sosial menjadi instrumen penting dalam memobilisasi masa dan menyesaki ruang publik virtual. Masifnya mobilisasi massa melalui penggunaan media sosial telah membuat seruan #Gejayan_Memanggil menjadi salah satu tranding topic di Twitter. Gejayan dipilih sebagai simpul berkumpulnya aksi mahasiswa karena memiliki nilai sejarah yang sama. Di tahun 1988, ribuan mahasiswa Jogyakarta turun ke jalan membawa semangat yang sama dan tunggal, yaitu menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden. Rezim Soeharto yang menerapkan sistem pemerintahan birokratik-otoriter selama 32 tahun, telah kehilangan legitimasi menyusul munculnya krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Elemen masyarakat dan mahasiswa menuntut reformasi yang menghadirkan sistem politik demokratis. Tanggal 23 September 2019, ada romantisme akan keberhasilan gerakan sipil di Jalan Gejayan. Tuntutan dan isu yang diperjuangkan berbeda. Jika tahun 1998 common enemy mereka adalah rezim orde baru yang otoriter, maka aksi mahasiswa tahun 2019 common enemy mereka bukanlah rezim otoriter, tetapi demokrasi itu sendiri. Mereka menganggap bahwa makna demokrasi telah ditelanjangi dan dikorupsi oleh elite politik yang berhasil mentransformasikan diri melalui pintu demokrasi. Aksi demonstrasi sebagai bentuk ungkapan, ekspresi sekaligus kritik publik terhadap negara merupakan sebuah keniscayaan dalam sistem demokrasi. Demokrasi menghendaki adanya kebebasan warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik sekaligus melakukan kontrol populer secara setara. Hadirnya demontrasi mahasiswa sebagai bentuk kritik atas penguasa mengindikasikan adanya problem dalam tubuh demokrasi. Praktik kekuasaan negara yang dijalankan oleh aktor politik melalui logika patronase dan klientalisme, oligarkis dan praktik kartel adalah varian dari problem demokrasi yang tengah dihadapi Indonesia paca orda baru. Reformasi politik yang mengubah transformasi politik dari otoritarianisme ke demokrasi ternyata tidak serta merta membawa iklim perubahan sosial politik dan pembangunan ekonomi ke arah yang lebih baik. Selama kurang lebih 20 tahun pasca orba, telah banyak kajian yang berusaha memotret paradoks bekerjanya demokrasi di Indonesia. Aspinall (2014) berkesimpulan bahwa politik Indonesia kontemporer dihiasi oleh kegiatan patronase antar elite untuk merebut jabatan di arena politik formal. Praktik patronase, misalnya, dengan mudah ditemui pada masa pemilu. Calon kandidiat menawarkan sumber material maupun non-material kepada pemilih untuk dikonversi menjadi dukungan dalam bilik suara (voting buying). Praktik ini tentu membuat dimensi persaingan antar aktor menjadi tidak sehat dan akhirnya menghadirkan pemimpin politik yang tidak berintegritas dan akuntabel. Praktik korupsi menjadi sulit dihindari. Pandangan yang lain menyebut bahwa demokrasi Indonesia telah dikuasai oleh segelintir elite yang mempunyai kepentingan pada politik pertahanan kekayaan. Segelentir elite ini disebut oleh Hadiz & Robinson (2004) dan Winters (2011) sebagai oligarki. Resources yang melekat pada negara merupakan lahan basah untuk berburu rente para oligarki. Hubungan yang dibangun secara harmonis antara negara dengan para oligarki telah mengeksklusi sekaligus mengorbankan warga negara. Distribusi kekuasaan politik dan ekonomi yang memusat ke tangan elite oligarki ini menjadi penyebab munculnya ketimpangan di tengah masyarakat yang akhirnya berujung pada absennya negara dalam menyuguhkan pelayanan publik yang berkualitas dan menciptakan kesejahteraan warga negara. Sebagaimana yang disebutkan oleh Slater (2014) dan Ambardi (2009), munculnya kekuatan oligarki ini tidak lepas dari praktik kartel-kartel politik. Persoalan-persoalan yang muncul di tubuh rezim demokrasi ini menjadi alasan mengapa proses transisi di Indonesia tidak berjalan mulus alias mandek (Tornquist, 2013). Persoalan demokrasi dalam praktik bernegara kian hari semakin tidak bisa masuk akal dalam nalar demokrasi. Hari ini ruang publik disesaki oleh isu tentang ketidakberesan elite politik dan disfungsi negara yang gagal dalam mewujudkan tuntutan warga negara yang haus akan kesejahteraan. Upaya pelemahan KPK, sejumlah isu RKUHP yang kontroversial, Undang-undang Pertanahan dan Undang-Undang Minerba yang memihak kepentingan elite dan pemodal menjadi pemicu meledaknya gelombang perlawanan mahasiswa Jogyakarta di Gejayan dan terus direspon oleh aksi demontrasi di berbagai daerah, termasuk di Jakarta. Ketidakberesan Elite Dan Disfungsi Negara Awal mula terbentuknya negara pada dasarnya tidak lepas dari mandat rakyat yang memberikan legitimasi dan kedaulatan mereka kepada negara sebagai institusi dan lembaga yang mengatur kehidupan rakyat untuk menciptakan keteraturan demi mencapai kebaikan bersama. Hal ini tidak lepas dari realita bahwa individu dan kelompok yang hidup dalam suatu daerah teritorial memiliki kepentingan masing-masing sehingga rentan terhadap konflik dan pertumpahan darah sebagai akibat adanya persaingan dan benturan kepentingan yang beragam dalam memperebutkan sumber daya yang terbatas. Untuk meminimalisir terjadinya konflik, individu dan kelompok bersepakat untuk memilih suatu organisasi atau institusi bernama negara yang bertanggungjawab dalam menciptakan ketertiban dan harmonisasi kehidupan sosial-politik. Negosiasi antara kelompok (rakyat) dengan negara disebut sebagai kontrak sosial. Rakyat memberikan legitimasi, kepercayaan, loyalitas dan bersedia diatur oleh negara. Sementara negara berkewajiban melindungi hak-hak warga negara dan berkomitmen menciptakan kebaikan bersama. Keberhasilan dan kegagalan negara sangat ditentukan oleh sejauh mana negara menjalankan tugas tersebut secara efektif. Namun dalam logika bekerjanya negara, tidak selalu berada pada ranah ideal. Negara kerap kali justru bertindak sebagai alat bagi kelas berkuasa untuk menindas kelompok lain yang berada di luar kekuasaan negara. Negara menjelma sebagai entitas kekuatan dominasi elite yang menyatu dalam tubuh negara untuk mendapatkan akses terhadap resources dan disaat yang bersamaan memarginalisasi dan mengekslusi kehidupan rakyat. Inilah yang dikatakan oleh kaum Marxian bahwa negara tidak lain hanya sebagai perpanjangan tangan segelintir elite yang berkuasa. Tidak hanya sebagai alat bagi kelas dominan untuk mengejar kepentingan mereka, negara seringkali menemui jalan buntu bagaimana seharusnya mengelola negara dan masyarakat. Fungsi negara sebagai penyedia layanan publik, membuat produk kebijakan, distribusi dan alokasi nilai kepada rakyat kerap kali terhambat ketika berhadapan dengan kepentingan elit politik yang berkuasa. Dengan kata lain, keberadaan elite politik yang mengelola institusi negara telah menyandera fungsi-fungsi dan tujuan dari negara itu sendiri.
[GELORA45] Gelombang Perlawanan: Respon Terhadap Ketidakberesan Elite Politik dan Disfungsi Negara
ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45] Wed, 16 Oct 2019 07:17:12 -0700
- [GELORA45] Gelombang Perlawanan: Res... ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45]
- RE: [GELORA45] Gelombang Perlaw... 'nesare' nesa...@yahoo.com [GELORA45]