Ente mau ngomong apa dgn artikel ini?

Ente gak ngomong apa2 loh, jadi ane anggap ente mengaimini artikel ini.

 

Mari kita bahas singkat2 saja:

1.      Dari judul saja: ketidakberesan elite dan disfungsi negara ini sudah 
dari dulu. Sejak orba menang, idealisme nya bung karno yg tersisah dan terkikis 
banyak diakhir pemerintahannya dihabisin oleh harto. Ini sampai sekarang 
terjadi.
2.      Oligarkhi itu sudah terbentuk sejak dulu kala. Gak ada yg aneh lagi. 
selain mencari solusi maunya bagaimana kalau oligarkhi ini runtuh. Sebelum 
runtuh sekarang ini, massa termasuk mhsw harus mikir mau apa? Demo s/d 
menggulingkan kepresidenan gak akan membawa apa2. Selain revolusi saya percaya 
sbg jalan pintas. Masalahnya dgn revolusi social ini bentuk system pemerintahan 
spt apa yg ingin diinginkan? Sudah mikir belum jalan panjang proses revolusi 
ini?  Dgn bawaannya yaitu chaos, darah dan nyawa apakah rakyat Indonesia sudah 
siap utk revolusi. Jadi jgn hanya mikir mau gantiin oligharkhi saja, pikirin 
gimana setelah oligarkhi jatuh. Orba jatuh saja mhsws dan komponen rakyat yg 
menjatuhkan orba tidak siap utk menggantikan oligarkhi ini. Ini sudah terjadi 
loh 1998 itu. Skrg mau gulingkan Jokowi? Terus itu mau apa? Mau gantiin 
Pancasila dgn apa?
3.      Disebutkan common enemy 2019 adalah demokrasi. Ini mau gantiin 
demokrasi dgn apa? Lucunya dalam penjelasan selanjutnya ttg common enemy ini 
disebutkan: “Demokrasi menghendaki adanya kebebasan warga negara untuk 
berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik sekaligus melakukan kontrol 
populer secara setara. Hadirnya demontrasi mahasiswa sebagai bentuk kritik atas 
penguasa mengindikasikan adanya problem dalam tubuh demokrasi.” Ini kan 
melegitimasikan kekuatan demokrasi itu sendiri dimana mhsw dalam demo sekarang 
ini masih boleh berdemo. Kan salah kaprah kalau bilang common enemy itu adalah 
demokrasi itu sendiri. Proses dalam berdemokrasi itu kan ada dan ingin 
mendobrak kesalahan dalam berdemokrasi kan? Ini musuhnya ttp bukan demokrasi 
itu sendiri sbg common enemy. Silahkan demo, silahkan mosi tidak percaya, 
silahkan galang kekuatan siapa saja. Tetapi hokum dan konstitusi harus diatas 
segala2nya. Juga harus hati2 sama penunggang gelap. Kalau tidak negaranya bisa 
rontok. Jangan karena mau menggantikan Pancasila, lalu cari2 alasan: demokrasi 
sdh melenceng, ekonomi ambaradul, rupiah merosot, rakyat miskin yg memang dari 
dulu begini ini.
4.      Akhir/kesimpulan artikel ini ya kabur gak ada kejelasan maunya apa 
sipenulis ini. Hanya judulnya saja yg gede: “Ketidakberesan Elite Politik dan 
Disfungsi Negara”. Sudah nulis bahwa 

bekerjanya negara, tidak selalu berada pada ranah ideal. Tetapi dicounter 
sendiri dgn bilang: Negara menjelma sebagai entitas kekuatan dominasi elite 
yang menyatu dalam tubuh negara untuk mendapatkan akses terhadap resources dan 
disaat yang bersamaan memarginalisasi dan mengekslusi kehidupan rakyat. Sudah 
tahu gak ada yg sempurna, lalu elite yg disalahkan. Akhir kata yg terakhir baru 
benar bahwa sipenuliis bilang: “Inilah yang dikatakan oleh kaum Marxian bahwa 
negara tidak lain hanya sebagai perpanjangan tangan segelintir elite yang 
berkuasa”.

Ini sebetulnya inti dari artikel ini. Puter2 “bilang Ketidakberesan Elite 
Politik dan Disfungsi Negara”, tetapi maunya bikin negara yg berdasarkan karl 
marx.

 

Salah kaprah bung! NKRI adalah negara Pancasila. Bung tidak akan mengubahnya 
sebelum merubah Pancasila terlebih dahulu!!

 

Bung penulis harus belajar lebih lanjut ttg sila ke4 keadilan social bagi 
seluruh rakyat Indonesia itu adalah ide sosialisme yg tidak terbantahkan dan 
sudah ada dalam pancasila! Kalaupun bung penulis sudah tahu, simak baik2 
artikel tulisan bung ini. Saya kasih PR supaya berdiskusi lebih jauh ttg 
kemungkinan2 selanjutnya dari ceritera artikel bung penulis ini.

 

Nesare

 

 

 

 

From: [email protected] <[email protected]> 
Sent: Wednesday, October 16, 2019 10:03 AM
To: GELORA45 <[email protected]>
Subject: [GELORA45] Gelombang Perlawanan: Respon Terhadap Ketidakberesan Elite 
Politik dan Disfungsi Negara

 

  


Gelombang Perlawanan: Respon Terhadap Ketidakberesan Elite Politik dan 
Disfungsi Negara


3 October 2019

Mahpudih

Harian IndoPROGRES





PADA hari Senin, 23 September 2019, ribuan mahasiswa yang terdiri dari berbagai 
universitas di Yogyakarta turun ke jalan. Mereka melakukan long march dari 
kampus masing-masing untuk kemudian bertemu di titik simpul yang sama, di Jalan 
Gejayan. Gejayan menjadi saksi bisu hadirnya kekuatan aliansi mahasiswa 
Jogyakarta menyuarakan sekaligus menuntut pemerintahan yang dianggap  
bermasalah. Aksi ini kemudian dikenal dengan seruan #Gejayan_Memanggil. 
Perkembangan teknologi digital melalui pemanfaatan media sosial menjadi 
instrumen penting dalam memobilisasi masa dan menyesaki ruang publik virtual. 
Masifnya mobilisasi massa melalui penggunaan media sosial telah membuat seruan 
#Gejayan_Memanggil menjadi salah satu tranding topic di Twitter. 





Gejayan dipilih sebagai simpul berkumpulnya aksi mahasiswa karena memiliki 
nilai sejarah yang sama. Di tahun 1988, ribuan mahasiswa Jogyakarta turun ke 
jalan membawa semangat yang sama dan tunggal, yaitu menuntut Soeharto turun 
dari jabatan presiden. Rezim Soeharto yang menerapkan sistem pemerintahan 
birokratik-otoriter selama 32 tahun, telah kehilangan legitimasi menyusul 
munculnya krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Elemen masyarakat dan 
mahasiswa menuntut reformasi yang menghadirkan sistem politik demokratis. 
Tanggal 23 September 2019, ada romantisme akan keberhasilan gerakan sipil di 
Jalan Gejayan. Tuntutan dan isu yang diperjuangkan berbeda. Jika  tahun 1998 
common enemy mereka adalah rezim orde baru yang otoriter, maka aksi mahasiswa 
tahun 2019 common enemy mereka bukanlah rezim otoriter, tetapi demokrasi itu 
sendiri. Mereka menganggap bahwa makna demokrasi telah ditelanjangi dan 
dikorupsi oleh elite politik yang berhasil mentransformasikan diri melalui 
pintu demokrasi.

 

Aksi demonstrasi sebagai bentuk ungkapan, ekspresi sekaligus kritik publik 
terhadap negara merupakan sebuah keniscayaan dalam sistem demokrasi. Demokrasi 
menghendaki adanya kebebasan warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan 
sosial politik sekaligus melakukan kontrol populer secara setara. Hadirnya 
demontrasi mahasiswa sebagai bentuk kritik atas penguasa mengindikasikan adanya 
problem dalam tubuh demokrasi. Praktik kekuasaan negara yang dijalankan oleh 
aktor politik melalui logika patronase dan klientalisme, oligarkis dan praktik 
kartel adalah varian dari problem demokrasi yang tengah dihadapi Indonesia paca 
orda baru. Reformasi politik yang mengubah transformasi politik dari 
otoritarianisme ke demokrasi ternyata tidak serta merta membawa iklim perubahan 
sosial politik dan pembangunan ekonomi ke arah yang lebih baik.

 

Selama kurang lebih 20 tahun pasca orba, telah banyak kajian yang berusaha 
memotret paradoks bekerjanya demokrasi di Indonesia. Aspinall (2014) 
berkesimpulan bahwa politik Indonesia kontemporer dihiasi oleh kegiatan 
patronase antar elite untuk merebut jabatan di arena politik formal.  Praktik 
patronase, misalnya, dengan mudah ditemui pada masa pemilu. Calon kandidiat 
menawarkan sumber material maupun non-material kepada pemilih untuk dikonversi 
menjadi dukungan dalam bilik suara (voting buying). Praktik ini tentu membuat 
dimensi persaingan antar aktor menjadi tidak sehat dan akhirnya menghadirkan 
pemimpin politik yang tidak berintegritas dan akuntabel. Praktik korupsi 
menjadi sulit dihindari.

 

Pandangan yang lain menyebut bahwa demokrasi Indonesia telah dikuasai oleh 
segelintir elite yang mempunyai kepentingan pada politik pertahanan kekayaan. 
Segelentir elite ini disebut oleh Hadiz & Robinson (2004) dan Winters (2011) 
sebagai oligarki. Resources yang melekat pada negara merupakan lahan basah 
untuk berburu rente para oligarki. Hubungan yang dibangun secara harmonis 
antara negara dengan para oligarki telah mengeksklusi sekaligus mengorbankan 
warga negara.  Distribusi kekuasaan politik dan ekonomi yang memusat ke tangan 
elite oligarki ini menjadi penyebab munculnya ketimpangan di tengah masyarakat 
yang akhirnya berujung pada absennya negara dalam menyuguhkan pelayanan publik 
yang berkualitas dan menciptakan kesejahteraan warga negara. Sebagaimana yang 
disebutkan oleh Slater (2014) dan Ambardi (2009), munculnya kekuatan oligarki 
ini tidak lepas dari praktik kartel-kartel politik. Persoalan-persoalan yang 
muncul di tubuh rezim demokrasi ini menjadi alasan mengapa proses transisi di 
Indonesia tidak berjalan mulus alias mandek (Tornquist, 2013).

 

Persoalan demokrasi dalam praktik bernegara kian hari semakin tidak bisa masuk 
akal dalam nalar demokrasi. Hari ini ruang publik disesaki oleh isu tentang 
ketidakberesan elite politik dan disfungsi negara yang gagal dalam mewujudkan 
tuntutan warga negara yang haus akan kesejahteraan. Upaya pelemahan KPK, 
sejumlah isu RKUHP yang kontroversial, Undang-undang Pertanahan dan 
Undang-Undang Minerba yang memihak kepentingan elite dan pemodal menjadi pemicu 
meledaknya gelombang perlawanan mahasiswa Jogyakarta di Gejayan dan terus 
direspon oleh aksi demontrasi di berbagai daerah, termasuk di Jakarta.





Ketidakberesan Elite Dan Disfungsi Negara

 

Awal mula terbentuknya negara pada dasarnya tidak lepas dari mandat rakyat yang 
memberikan legitimasi dan kedaulatan mereka kepada negara sebagai institusi dan 
lembaga yang mengatur kehidupan rakyat untuk menciptakan keteraturan demi 
mencapai kebaikan bersama. Hal ini tidak lepas dari realita bahwa individu dan 
kelompok yang hidup dalam suatu daerah teritorial memiliki kepentingan 
masing-masing sehingga rentan terhadap konflik dan pertumpahan darah sebagai 
akibat adanya persaingan dan benturan kepentingan yang beragam dalam 
memperebutkan sumber daya yang terbatas. Untuk meminimalisir terjadinya 
konflik, individu dan kelompok bersepakat untuk memilih suatu organisasi atau 
institusi bernama negara yang bertanggungjawab dalam menciptakan ketertiban dan 
harmonisasi kehidupan sosial-politik. Negosiasi antara kelompok (rakyat) dengan 
negara disebut sebagai kontrak sosial. Rakyat memberikan legitimasi, 
kepercayaan, loyalitas dan bersedia diatur oleh negara. Sementara negara 
berkewajiban melindungi hak-hak warga negara dan berkomitmen menciptakan 
kebaikan bersama. Keberhasilan dan kegagalan negara sangat ditentukan oleh 
sejauh mana negara menjalankan tugas tersebut secara efektif. 

 

Namun dalam logika bekerjanya negara, tidak selalu berada pada ranah ideal.  
Negara kerap kali justru bertindak sebagai alat bagi kelas berkuasa untuk 
menindas kelompok lain yang berada di luar kekuasaan negara. Negara menjelma 
sebagai entitas kekuatan dominasi elite yang menyatu dalam tubuh negara untuk 
mendapatkan akses terhadap resources dan disaat yang bersamaan memarginalisasi 
dan mengekslusi kehidupan rakyat. Inilah yang dikatakan oleh kaum Marxian bahwa 
negara tidak lain hanya sebagai perpanjangan tangan segelintir elite yang 
berkuasa. Tidak hanya sebagai alat bagi kelas dominan untuk mengejar 
kepentingan mereka, negara seringkali menemui jalan buntu bagaimana seharusnya 
mengelola negara dan masyarakat. Fungsi negara sebagai penyedia layanan publik, 
membuat produk kebijakan, distribusi dan alokasi nilai kepada rakyat kerap kali 
terhambat ketika berhadapan dengan kepentingan elit politik yang berkuasa. 
Dengan kata lain, keberadaan elite politik yang mengelola institusi negara 
telah menyandera fungsi-fungsi dan tujuan dari negara itu sendiri.

 



Kirim email ke