Banyak dan besar bintang di dada Jokowi.
https://www.jawapos.com/nasional/19/10/2019/surat-terbuka-ekonom-untuk-jokowi-soal-perppu/
*Surat Terbuka Ekonom untuk Jokowi soal Perppu*

NASIONAL <https://www.jawapos.com/nasional/>

19 Oktober 2019, 09:44:26 WIB

*J*


*JawaPos.com* – Jangan dikira pemberlakuan Undang-Undang (UU) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berdampak di sektor penegakan hukum.
Rembetannya juga bisa melemahkan iklim investasi dan stabilitas ekonomi
Indonesia.

Atas dasar itulah, ratusan ekonom ramai-ramai mengajukan surat terbuka.

Isinya berupa rekomendasi kepada Presiden Jokowi agar menerbitkan peraturan
pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK edisi
revisi. Total, hingga kemarin siang ada 233 ekonom yang menandatangani
surat terbuka atas keberatan mereka pada kehadiran UU yang telah berlaku
itu.

Ratusan ekonom Indonesia dari dalam dan yang tengah bertugas di luar negeri
itu kompak menilai ekonomi Indonesia dan dunia sedang sulit. Dan, akan
semakin merana seiring dengan pelemahan penindakan korupsi.

Para ekonom itu juga menyertakan naskah akademik setebal 47 halaman yang
dijadikan living document. Isinya aspek-aspek ekonomi yang akan terdampak
pemberlakuan UU KPK.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradityo mengatakan, praktik
korupsi berbanding terbalik dengan investasi. Korupsi justru melemahkan
kapasitas pemerintah.

Berkurangnya penindakan korupsi oleh KPK akan berdampak inefisiensi
perekonomian. ”Kami mendukung Pak Presiden (Joko Widodo/Jokowi, Red)
meneruskan pembangunan dengan menerbitkan perppu untuk membatalkan revisi
UU KPK. Memperkuat KPK mudaratnya lebih kecil dibanding Pak Jokowi
meneruskan UU itu,” ujarnya di Jakarta kemarin (18/10).

Rimawan memerinci, dalam kurun waktu 2001 hingga 2015, kerugian negara
akibat korupsi mencapai Rp 203,9 triliun. Sementara itu, yang dikembalikan
kepada negara hanya sekitar Rp 21 triliun.

Itu, menurut dia, cuma segelintir ironi yang diyakini bertambah jika KPK
terus dilemahkan. Mereka juga mempertanyakan usulan UU tersebut yang
terkesan mengada-ada. Sebab, usulan itu tak melalui prolegnas dan disahkan
hanya dalam hitungan belasan hari.

Di tempat yang sama, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia
Piter Abdullah mengatakan, jika UU KPK tetap dilanjutkan, akan timbul
kegaduhan. Buntutnya, pemerintah tidak fokus dalam membangun perekonomian.

Padahal, Indonesia menghadapi pekerjaan rumah besar yang berupa perlambatan
ekonomi global. Bahkan, beberapa negara sudah mengalami resesi.

”Itu juga akan berdampak pada masuknya investasi ke Indonesia. Fokus
pemerintah yang terbelah akan semakin menghambat modal yang masuk ke
Indonesia,” jelas Piter.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance
(Indef) Enny Sri Hartati menegaskan, surat terbuka dari para ekonom yang
menolak UU KPK itu tidak didorong agenda politik. Surat tersebut justru
merupakan bentuk dukungan ekonom kepada Presiden Joko Widodo dalam
menjalankan program pembangunan.

Editor : Ilham Safutra


*Foto behind the scene pemotretan darwis triadi untuk Presiden Jokowi dan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, (ditojati/Darwis Triadi School of Photography)*

Kirim email ke