----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Rabu, 30 Oktober 2019 
22.52.49 GMT+1Judul: [nasional-list] MenagKaji Larang Penggunaan Cadar di 
Instansi Pemerintah
     

 
Koq menteriagama asal Aceh berani larang pemakain cadar di instansi 
pemerintah,koq yang sebelumnya tak lakukan, karena fulus kaum wahabi 
diterima?Ataukah mungkin juga mereka jago korupsi, jadi diselubungi denganagama.





Masihingatkah Anda siapa-siapa mereka itu? Kalau Anda dulu lupa dansekarang 
tidak ingat, maka dapat diberitahukan bahwa (1) menteriagama pemerintahan 
Megawai bernama Prof Dr Said Agil al Husni Munawar dihukum penjara. (2) Menteri 
agama zaman SBY bernama Dr AliSuryadharma.(3) Menteri agama rezim Jokowi 
bernama DR Lukman HakimSaifuddin. 




Nomor1 + 2 dihukum penjara, nomor 3 belum diberitakan akan dihadapkan 
kepengadilan dan dihukum penjara karena perbuatan haram yang terkutukitu, yaitu 
korupsi. Di kamar kerjanya di kementrian agama di temukanKPK sejumlah uang 
haram! Apakah akan dihukum tergantung pada Jokowi &Co. Mereka yang disebutkan 
diatas ini adalah menteri-menteri agamazaman reformasi dan semua orang 
bependidikan ilmu agama tingkat surgawi dan bergelar doktor!




https://news.detik.com/berita/4766233/menag-kaji-larang-penggunaan-cadar-di-instansi-pemerintah




2019/10/3021:14:08 WIB

MenagKaji Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah

JefrieNandy Satria - detikNews




Jakarta -Menteri Agama (Menag) FachrulRazi mengatakantidak ada ayat di Alquran 
yang mewajibkan ataupun melarang penggunaancadar atau nikab. Namun Fachrul 
mewacanakan akan melarang penggunaancadar di instansi pemerintah.

Fachrulmenyampaikan itu dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi ImamTetap 
Masjid di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar,Jakarta Pusat, 
Rabu (30/10/2019). Sebelum membahas cadar, Fachrulawalnya mengulas soal 
khilafah.

"Sayasudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak bolehada di 
Indonesia. Memang kalau ngomong khilafahini kan kalau dilihat dari aspek-aspek 
Alquran atau hadis-hadis danlain sebagainya memang kontroversial. Kalau kita 
berdebat nggak akanselesai-selesai," kata Fachrul dalam sambutannya.







|  
Baca juga: Begini Cara Menag Fachrul Razi Tuntaskan Paham Radikal
  |



NamunFachrul menegaskan khilafah lebih banyak mudaratnya daripadamanfaatnya.. 
Semua negara berdaulat, tidak ada yang menerima khilafahdan dianggap sebagai 
musuh semua negara.

"Sayaharap bapak-bapak imam bisa sejalan dengan kita. Tidak usah lagi, yatapi 
ada ayat yang diberikan kepada Nabi Adam begini bunyinya, kepadaNabi Daud 
bunyinya begini-begini, sudah selesai itu. Kalaudiperdebatkan tidak akan ada 
kesepakatannya. Tapi buat kitakemudaratannya lebih banyak daripada 
manfaatnya,"ujarnya.

Fachrullalu mengulas soal khilafah. Dia mengatakan tidak ada ayat 
yangmenganjurkan atau melarang cadar. Namun, kata dia, pemakaian cadartidak ada 
kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadarmerupakan budaya Arab.

|  
Baca juga: Menag Fachrul Razi Bicara Program Toleransi hingga Antikorupsi
  |



Fachrulkembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang 
adalahdigunakan di instansi pemerintah.

"Memangnantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita 
tidakmelarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansipemerintah demi 
alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yangterakhir kan," tuturnya.
(idh/fjp)
    

Kirim email ke