----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] [nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Rabu, 30 Oktober 2019 22.52.49 GMT+1Judul: [nasional-list] MenagKaji Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah
Koq menteriagama asal Aceh berani larang pemakain cadar di instansi pemerintah,koq yang sebelumnya tak lakukan, karena fulus kaum wahabi diterima?Ataukah mungkin juga mereka jago korupsi, jadi diselubungi denganagama. Masihingatkah Anda siapa-siapa mereka itu? Kalau Anda dulu lupa dansekarang tidak ingat, maka dapat diberitahukan bahwa (1) menteriagama pemerintahan Megawai bernama Prof Dr Said Agil al Husni Munawar dihukum penjara. (2) Menteri agama zaman SBY bernama Dr AliSuryadharma.(3) Menteri agama rezim Jokowi bernama DR Lukman HakimSaifuddin. Nomor1 + 2 dihukum penjara, nomor 3 belum diberitakan akan dihadapkan kepengadilan dan dihukum penjara karena perbuatan haram yang terkutukitu, yaitu korupsi. Di kamar kerjanya di kementrian agama di temukanKPK sejumlah uang haram! Apakah akan dihukum tergantung pada Jokowi &Co. Mereka yang disebutkan diatas ini adalah menteri-menteri agamazaman reformasi dan semua orang bependidikan ilmu agama tingkat surgawi dan bergelar doktor! https://news.detik.com/berita/4766233/menag-kaji-larang-penggunaan-cadar-di-instansi-pemerintah 2019/10/3021:14:08 WIB MenagKaji Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah JefrieNandy Satria - detikNews Jakarta -Menteri Agama (Menag) FachrulRazi mengatakantidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaancadar atau nikab. Namun Fachrul mewacanakan akan melarang penggunaancadar di instansi pemerintah. Fachrulmenyampaikan itu dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi ImamTetap Masjid di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar,Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Sebelum membahas cadar, Fachrulawalnya mengulas soal khilafah. "Sayasudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak bolehada di Indonesia. Memang kalau ngomong khilafahini kan kalau dilihat dari aspek-aspek Alquran atau hadis-hadis danlain sebagainya memang kontroversial. Kalau kita berdebat nggak akanselesai-selesai," kata Fachrul dalam sambutannya. | Baca juga: Begini Cara Menag Fachrul Razi Tuntaskan Paham Radikal | NamunFachrul menegaskan khilafah lebih banyak mudaratnya daripadamanfaatnya.. Semua negara berdaulat, tidak ada yang menerima khilafahdan dianggap sebagai musuh semua negara. "Sayaharap bapak-bapak imam bisa sejalan dengan kita. Tidak usah lagi, yatapi ada ayat yang diberikan kepada Nabi Adam begini bunyinya, kepadaNabi Daud bunyinya begini-begini, sudah selesai itu. Kalaudiperdebatkan tidak akan ada kesepakatannya. Tapi buat kitakemudaratannya lebih banyak daripada manfaatnya,"ujarnya. Fachrullalu mengulas soal khilafah. Dia mengatakan tidak ada ayat yangmenganjurkan atau melarang cadar. Namun, kata dia, pemakaian cadartidak ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadarmerupakan budaya Arab. | Baca juga: Menag Fachrul Razi Bicara Program Toleransi hingga Antikorupsi | Fachrulkembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang adalahdigunakan di instansi pemerintah. "Memangnantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidakmelarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansipemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yangterakhir kan," tuturnya. (idh/fjp)
