*Koq menteri agama asal Aceh berani larang pemakain cadar di instansi
pemerintah, koq yang sebelumnya tak lakukan, karena fulus kaum wahabi
diterima? Ataukah mungkin juga mereka jago korupsi, jadi diselubungi dengan
agama.*


*Masih ingatkah Anda siapa-siapa mereka itu? Kalau Anda dulu lupa dan
sekarang tidak ingat, maka dapat diberitahukan bahwa (1) menteri agama
pemerintahan Megawai bernama Prof Dr Said Agil al Husni Munawar dihukum
penjara. (2) Menteri agama zaman SBY bernama Dr Ali Suryadharma.(3) Menteri
agama rezim Jokowi bernama DR Lukman Hakim Saifuddin. *


*Nomor 1 + 2 dihukum penjara, nomor 3 belum diberitakan akan dihadapkan ke
pengadilan dan dihukum penjara karena perbuatan haram yang terkutuk itu,
yaitu korupsi. Di kamar kerjanya di kementrian agama di temukan KPK
sejumlah uang haram! Apakah akan dihukum tergantung pada Jokowi & Co.
Mereka yang disebutkan diatas ini adalah menteri-menteri agama zaman
reformasi dan semua orang bependidikan ilmu agama tingkat surgawi dan
bergelar doktor!*


*https://news.detik.com/berita/4766233/menag-kaji-larang-penggunaan-cadar-di-instansi-pemerintah
<https://news.detik.com/berita/4766233/menag-kaji-larang-penggunaan-cadar-di-instansi-pemerintah>
*


*2019/10/30 21:14:08 WIB*
*Menag Kaji Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah*

Jefrie Nandy Satria - detikNews


*Jakarta* *- Menteri Agama (Menag) **Fachrul Razi
<https://www.detik.com/tag/fachrul-razi>* *mengatakan tidak ada ayat di
Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab. Namun
Fachrul mewacanakan akan melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah.*

*Fachrul menyampaikan itu dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam
Tetap Masjid di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar,
Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Sebelum membahas cadar, Fachrul awalnya
mengulas soal khilafah.*

*"Saya sudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak boleh
ada di Indonesia. Memang kalau **ngomong* *khilafah ini kan kalau dilihat
dari aspek-aspek Alquran atau hadis-hadis dan lain sebagainya memang
kontroversial. Kalau kita berdebat nggak akan selesai-selesai," kata
Fachrul dalam sambutannya.*



*Baca juga: **Begini Cara Menag Fachrul Razi Tuntaskan Paham Radikal*
<https://news.detik.com/read/2019/10/30/172315/4765894/10/begini-cara-menag-fachrul-razi-tuntaskan-paham-radikal>


*Namun Fachrul menegaskan khilafah lebih banyak mudaratnya daripada
manfaatnya. Semua negara berdaulat, tidak ada yang menerima khilafah dan
dianggap sebagai musuh semua negara.*

*"Saya harap bapak-bapak imam bisa sejalan dengan kita. Tidak usah lagi, ya
tapi ada ayat yang diberikan kepada Nabi Adam begini bunyinya, kepada Nabi
Daud bunyinya begini-begini, sudah selesai itu. Kalau diperdebatkan tidak
akan ada kesepakatannya. Tapi buat kita kemudaratannya lebih banyak
daripada manfaatnya," ujarnya.*

*Fachrul lalu mengulas soal khilafah. Dia mengatakan tidak ada ayat yang
menganjurkan atau melarang cadar. Namun, kata dia, pemakaian cadar tidak
ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadar merupakan budaya
Arab.*

*Baca juga: **Menag Fachrul Razi Bicara Program Toleransi hingga
Antikorupsi*
<https://news.detik.com/read/2019/10/29/214326/4764891/10/menag-fachrul-razi-bicara-program-toleransi-hingga-antikorupsi>


Fachrul kembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang adalah
digunakan di instansi pemerintah.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak
melarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi
alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," tuturnya.
*(idh/fjp)*

Kirim email ke