https://mediaindonesia.com/read/detail/268776-tjahjo-kumolo-pastikan-belum-bahas-larangan-asn-bercadar
*Kamis 31 Oktober 2019, 17:23 WIB *
*Tjahjo Kumolo Pastikan belum Bahas Larangan
*
*ASN Bercadar*
*Antara | Politik dan Hukum <https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>*
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/268776-tjahjo-kumolo-pastikan-belum-bahas-larangan-asn-bercadar>
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Tjahjo Kumolo Pastikan belum
Bahas Larangan ASN Bercadar
https://mediaindonesia.com/read/detail/268776-tjahjo-kumolo-pastikan-belum-bahas-larangan-asn-bercadar
via @mediaindonesia>
Tjahjo Kumolo Pastikan belum Bahas Larangan ASN Bercadar
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/10/e7db15f941ddcd29b6244568b0d8ff9f.jpg>
/Antara/
Sejumlah santriwati mengenakan cadar saat mengikuti pawai peringatan
Hari Santri Nasional di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh. Jumat (19/10/2018).
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo
Kumolo memastikan belum ada pembahasan soal rencana larangan pemakaian
cadar bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Belum dibahas. Masing-masing instansi, masing-masing rumah tangga kan
pasti ada aturannya," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis
(31/10).
/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo
Kumolo. (MI/Andry Widyanto)/
Ditanya rencana pelarangan pemakaian cadar bagi ASN oleh Kementerian
Agama, Tjahjo mengatakan setiap instansi memiliki aturan tersendiri,
demikian halnya Kementerian PAN-RB.
Menurut dia, sejauh ini tidak ada aturan di Kementerian PAN-RB mengenai
larangan tersebut. Namun, dia tidak tahu dengan aturan di kementerian
lain. "Setahu saya, kok enggak ada aturan undang-undang, ya, yang di
KemenPAN. Tetapi, yang lain, silakan cek saja," katanya.
Ia mengatakan aturan berseragam tentunya dimiliki setiap instansi sampai
di tingkat terkecil, termasuk disesuaikan dengan adat dan budaya
masing-masing pemerintah daerah.
"Setiap instansi juga punya aturan seragamnya apa, pakai batik hari apa,
pakai baju seragam hari apa," katanya.
Sejauh ini, kata dia, tidak ada keluhan terkait pemakaian cadar di
lingkungan Kementerian PAN-RB, tetapi lebih dikarenakan aturan
berpakaian sesuai aturan yang telah ditentukan.
Ia mencontohkan aturan pakaian seragam saat pelaksanaan diklat yang
sudah ditetapkan sehingga harus dipatuhi jika ingin mengikutinya. "Kami
menunggu aja (soal larangan cadar), karena setiap instansi punya
kewenangan untuk mengatur sesuai dengan keindonesiaan yang ada," kata
Tjahjo.
*Baca juga: *Prabowo: Tidak Benar Saya Tidak Akan Ambil Gaji
<https://mediaindonesia.com/read/detail/268772-prabowo-tidak-benar-saya-tidak-akan-ambil-gaji>
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan rencana
melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik
pemerintah. Hal tersebut, kata dia, karena alasan keamanan seusai
penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian, namun aturan itu
sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan. (X-15)