Percekcokan di AD yang korban orang kecil yang tak bersalah.
https://metro.tempo.co/read/1267081/di-sidang-saksi-sebut-wiranto-dan-luhut-pengkhianat-tni/full&view=ok
Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut
Pengkhianat TNI
Reporter:
Lani Diana Wijaya
Editor:
Martha Warta Silaban
Jumat, 1 November 2019 11:47 WIB
Menko Pulhukam lama Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menko Pulhukam baru
Wiranto saat upacara sertijab di Kantor Kemenko Pulhukam, Jakarta, 28
Juli 2016. Wiranto diminta Luhut lanjutkan 18 program di Kemenko
Polhukam. TEMPO/Subekti.
<https://statik.tempo.co/data/2016/07/28/id_526211/526211_620.jpg>
Menko Pulhukam lama Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menko Pulhukam baru
Wiranto saat upacara sertijab di Kantor Kemenko Pulhukam, Jakarta, 28
Juli 2016. Wiranto diminta Luhut lanjutkan 18 program di Kemenko
Polhukam. TEMPO/Subekti.
*TEMPO.CO, Jakarta* - Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal,
Helmi Kurniawan alias Iwan, menyebut ada perintah dari Kivlan Zen untuk
membeli senjata guna mengantisipasi kebangkitan Partai Komunis Indonesia
atau PKI. Akan tetapi, Kivlan tiba-tiba meminta Iwan untuk mengintai
Wiranto dan Luhut
<https://metro.tempo.co/read/1267066/saksi-ini-urung-jalani-perintah-kivlan-zen-untuk-bunuh-wiranto-dan-luhut>
Binsar Panjaitan sebagai target pembunuhan.
Penjelasan ini terungkap dalam fakta persidangan ketika Iwan bersaksi
untuk terdakwa Habil Marati. Hakim Ketua, Hariono, lalu menanyakan
relevansi Wiranto dan Luhut dengan PKI.
"Memang bukan (PKI), tapi mungkin, bagi kami di TNI sendiri Pak Luhut
dan Pak Wiranto memang kami anggap sebagai pengkhianat institusi,"
ungkap Iwan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31
Oktober 2019.
Iwan memaparkan, Kivlan sebelumnya memerintahkan untuk membeli senjata
api. Tujuannya mengantisipasi kebangkitan PKI. Iwan yang merupakan eks
Komando Pasukan Khusus (Kopassus) percaya dengan ucapan Kivlan lantaran
ia anggap sebagai senior di TNI.
Namun, Iwan urung menjalani perintah Kivlan setelah diminta mengintai
Wiranto dan Luhut, bahkan ada rencana pembunuhan. Dia berujar menghindar
dari Kivlan.
"Karena saya tahu itu salah karena bagaimanapun mereka pejabat publik
maka tidak saya lakukan," ucap dia.
Iwan, Kivlan, dan Habil terseret kasus yang sama, yakni kepemilikan
senjata api ilegal. Iwan didakwa sebagai pembeli senjata atas perintah
Kivlan Zen
<https://metro.tempo.co/read/1266877/sidang-habil-marati-saksi-ungkap-perintah-kivlan-zen>.
Sementara Habil didakwa sebagai penyedia dana pembelian senjata tersebut.