/https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1838-solusi-semu-bpjs-kesehatan
/
//
//
/*Solusi Semu BPJS Kesehatan*/
Penulis: *Media Indonesia* Pada: Jumat 01 November 2019, 05:05 WIB
Editorial MI <https://mediaindonesia.com/editorials>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1838-solusi-semu-bpjs-kesehatan>
<https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1838-solusi-semu-bpjs-kesehatan>
DI awal periode kedua pemerintahannya, Presiden Joko Widodo membuktikan
janji soal pembenahan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS)
Kesehatan. Namun, bukan dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
(Germas). Presiden Jokowi akhirnya mengambil jalan menaikkan iuran.
Langkah itu resmi dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor
75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan. Perpres itu diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Disebutkan pula akan berlaku awal 2020.
Lewat perpres itu iuran per peserta per bulan kelas I dan II naik
sedikitnya dua kali lipat, masing-masing dari Rp80.000 menjadi
Rp160.000, dan Rp51.000 menjadi Rp110.000. Untuk iuran kelas mandiri III
naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.
Penaikan iuran ini memang sudah diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani
sejak di Kabinet Kerja. Meski lebih besar daripada usulan kenaikan Dewan
Jaminan Sosial Nasional (DJSN), skema Menkeu itu yang dipilih Jokowi.
Itu artinya pula Presiden sepakat dengan proyeksi akan defisit yang
bakal kambuh lagi jika penaikan tidak 100%.
Kita sepakat bahwa defisit BPJS Kesehatan memang sudah mengerikan.
Hingga akhir tahun ini defisitnya diperkirakan mencapai Rp32,8 triliun.
Defisit yang terus berlanjut bakal membahayakan kelanjutan program JKN.
Namun, tetap saja alasan itu belum menjamin penaikan dobel iuran ini
dapat menjadi solusi jitu. Mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan itu
sendiri yang sesungguhnya membuat tidak ada solusi jitu yang bisa dibuat
cepat sebab solusi-solusi cepat macam kenaikan drastis itu bersandar
pada kondisi ideal. Sementara itu, seperti yang telah dihadapi selama
ini, idealisme amat jauh dari kenyataan, khususnya pada kepatuhan
peserta membayar. Hal itu pula yang menjadi salah satu biang keladi
defisit BPJS.
Hingga kini, jumlah peserta JKN yang tercatat mencapai lebih dari 215
juta jiwa, sedangkan yang aktif membayar BPJS Kesehatan hanya 53,7%.
Rendahnya kesadaran masyarakat akan sistem 'gotong royong' BPJS
Kesehatan juga tergambar dari banyaknya ibu yang berhenti membayar iuran
setelah melahirkan. Jumlahnya sampai 43%.
Sikap seperti itu sesungguhnya memalukan karena mereka jelas-jelas tidak
sadar bahwa layanan kesehatan yang diterima ialah buah 'sumbangan' dari
ratusan, bahkan ribuan orang lainnya. Saat Anda berhenti membayar iuran
begitu sembuh, sesungguhnya Anda tidak hanya berutang kebaikan, tetapi
juga berdosa atas tanggung jawab pada si sakit berikutnya.
Kesadaran inilah yang menjadi tantangan panjang sistem jaminan kesehatan
seperti yang kita miliki. Ketika kesadaran itu masih jauh panggang dari
api, penaikan iuran belaka hanya solusi semu. Terlebih isu bahwa
kenaikan itu diiringi dengan pertanggungan semua penyakit, yang bahkan
melebihi asuransi swasta, tidak benar adanya.
Menteri Kesehatan justru menyatakan tegas bahwa tindakan yang masuk
pertanggungan harus dirasionalisasi. Menurutnya, pertanggungan semua
tindakan akan berbahaya walaupun entah untuk keuangan BPJS Kesehatan
ataukah bagi pasien itu sendiri.
Oleh sebab itu, kita berharap pemerintah tidak alpa melihat akar
permasalahan kesehatan nasional. Kerja berat dan panjang pada
program-program preventif tetaplah pilar untuk kesehatan masyarakat,
juga kesehatan keuangan JKN itu sendiri.
Dalam rangka mempercepat dan menyinergikan tindakan dari upaya promotif
dan preventif hidup sehat untuk menurunkan beban pembiayaan pelayanan
kesehatan akibat penyakit, Jokowi sudah mengeluarkan Instruksi Presiden
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Gaung gerakan
hidup sehat itu yang kurang nyaring.
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1838-solusi-semu-bpjs-kesehatan>
<https://twitter.com/home/?status=https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1838-solusi-semu-bpjs-kesehatan>