https://metro.tempo.co/read/1268031/setelah-lem-aibon-muncul-anggaran-janggal-penataan-kampung-kumuh/full&view=ok
Setelah Lem Aibon, Muncul Anggaran Janggal
Penataan Kampung Kumuh
Reporter:
Antara
Editor:
Febriyan
Senin, 4 November 2019 10:53 WIB
Warga beraktifitas di kampung warna-warni Cipinang, Jakarta, 1 Desember
2017.Warga mewarnai rumah mereka dengan cat warna-warni untuk
meghilangkan kesan kumuh terhadap warga bantaran kali dan kampung ini
bebas asap rokok. Tempo/Fakhri Hermansyah
<https://statik.tempo.co/data/2017/12/01/id_666782/666782_720.jpg>
Warga beraktifitas di kampung warna-warni Cipinang, Jakarta, 1 Desember
2017.Warga mewarnai rumah mereka dengan cat warna-warni untuk
meghilangkan kesan kumuh terhadap warga bantaran kali dan kampung ini
bebas asap rokok. Tempo/Fakhri Hermansyah
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Polemik soal anggaran janggal dalam rancangan
APBD DKI 2020 tak selesai dengan anggaran lem aibon
<https://www.tempo.co.id/tag/lem-aibon> dan ballpoint. Kini DPRD DKI
Jakarta mempertanyakan anggaran konsultan penataan Rukun Warga (RW) kumuh.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan dalam
rancangan APBD 2020, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran konsultan
sebesar Rp 556 juta per RW. Anggaran dengan nama kegiatan Community
Action Plan (CAP) itu dinilai terlalu besar jika hanya untuk jasa
konsultan per RW.
"Satu RW itu Rp556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Tidak bisa
kerja sama dengan kampus atau sebagainya?," ujar Yuke seperti dilansir
laman Antara.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menjabarkan,
anggaran sebesar itu terbagi dua, yaitu biaya langsung untuk personel Rp
475,8 juta dan biaya langsung non personel Rp29,7 juta.
Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator,
surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu
laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi
dan focus group discusion (FGD).
Menurut Yuke, Komisi D DPRD DKI Jakarta terkejut melihat dan
mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta tersebut. Meskipun
rancangan APBD DKI tersebut masih bersifat sementara, Menurut Yuke,
anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan
kampung kumuh itu terlalu mahal.
Yuke mengatakan dirinya tidak melihat adanya penataan kampung kumuh
selama dua tahun Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kendati demikian, dia menyatakan setuju dengan penataan kampung kumuh,
namun terkait anggaran harus ada evaluasi.
"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detil dalam pembahasan
teknis nanti. Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas
Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," katanya.
Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar)
DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan akan meminta penjelasan
Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP
yang hanya berfungsi sebagai konsultan.
"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan
kegiatan. Kalau hampir Rp600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?,"
tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta memang mencanangkan menata 200 RW kumuh selama lima
tahun dari 2017 hingga 2022. Beberapa diantaranya adalah penataan
Kampung Akuarium dan Bukit Duri. Kedua kampung ini sejak awal sudah
dicanangkan untuk ditata namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
Menurut data Urban Poor Consorsium, Pemprov DKI Jakarta bahkan suah
melakukan program CAP di 21 kampung kumuh. Namun hanya satu kelurahan
yang berhasil dieksekusi penataannya.
"Soal penataan kampung waktu itu sudah dilakukan comunication action
plan. Tapi ternyata hasilnya belum ada yang bisa dilaksanakan," kata
Koordinator Advokasi UPC, Gugun Muhammad, beberapa waktu lalu. "Hanya
ada satu kelurahan yang bisa dieksekusi. Itu di Kelurahan Ancol."
Gugun sempat menyatakan bahwa penataan kampung kumuh
<https://www.tempo.co.id/tag/kampung-kumuh> selama ini terhambat soal
aturan. Pemprov DKI Jakarta pun dinilai tak berhasil mencari solusi dari
masalah ini dan cenderung menyerah.
------------------------------------------------------------------------