https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1666-gonzaga
*Kamis 07 November 2019, 05:10 WIB *
/*Gonzaga*/
*Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group | podium
<https://mediaindonesia.com/podiums>*
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1666-gonzaga>
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Gonzaga
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1666-gonzaga via
@mediaindonesia>
Gonzaga
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/podiums/2019/11/72d4cca830dc839c7077f3f7922beb74.jpg>
/MI/Ebet/
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
BELAJAR bukan untuk sekolah, melainkan untuk hidup. Dalam bahasa Latin
disebut /non schole, sed vitae discimus/. Kalimat yang diucapkan Seneca,
filsuf dan pujangga Romawi itu masih relevan pada masa sekarang.
Disebut relevan karena pada umumnya orangtua menyekolahkan anaknya
semata-mata untuk mencari angka tinggi yang tecermin dalam peringkat di
kelas. Anak dipaksa belajar agar pintar, bukan menjadi terdidik. Tatkala
anak tidak naik kelas, pengadilan pun menjadi pilihan menyelesaikan soal.
Orientasi menjadi anak pintar, bukan anak terdidik, salah satu pangkal
soal sekolah tidak lagi dijadikan sebagai persemaian benih-benih nilai
harkat dan martabat kemanusiaan. Akibatnya, orang-orang pintar menjadi
koruptor. Sekitar 86% koruptor di negeri ini ialah jebolan perguruan tinggi.
Harkat dan martabat kemanusiaan itu bertautan dengan karakter. Kamus
mengartikan karakter sebagai sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi
pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Thomas Lickona
mendefinisikan karakter sebagai melakukan hal yang benar ketika tidak
ada orang yang melihat.
Melakukan hal yang benar ketika tidak ada orang yang melihat hanya bisa
tumbuh kembang di lingkungan sekolah yang memperkuat karakter siswa
melalui penyelarasan olah hati (etik), olah rasa (estetis), olah pikir
(literasi), dan olahraga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik
dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Harus jujur dikatakan bahwa keluarga yang menginginkan anaknya pintar
menekankan pada olah pikir semata. Obsesi sekolah sebagai pabrik nilai
merasuk sangat jauh ke dalam sukma orangtua. Ketika anak tidak naik
kelas, pengadilan dianggap sebagai solusi. "Kok, anak saya tidak naik
kelas, padahal angka merahnya cuma satu mata pelajaran."
Rujukan yang dipakai untuk menggugat ialah Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Disebutkan, peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil
belajar dari paling sedikit 3 mata pelajaran pada kompetensi
pengetahuan, keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik.
Peraturan yang diteken Anies Baswedan saat menjabat Mendikbud itu juga
menyebutkan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan pada semua
mata pelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dan,
ini yang dilupakan, ketentuan naik kelas kewenangan penuh sekolah.
Biarkan pengadilan yang memutuskan benar salah ketimbang menempuh hukum
rimba. Soal baik buruknya menjadi urusan di ranah publik. Tatkala
orangtua memuliakan pengetahuan dan menihilkan sikap, pada saat itulah
sekolah dianggap hanya bertujuan menciptakan manusia pandai, bukan
manusia terdidik nan cerdas. Jika itu yang terjadi, benarlah perkataan
filsuf Prancis Jean Jacques Rousseau bahwa manusia dilahirkan dalam
kondisi bebas, namun di mana-mana ia terbelenggu.
Menolak terbelenggu bisa ditemukan dalam filosofi pendidikan di SMA
Kolose Gonzaga, Jakarta. Pendidikan di sekolah itu mengembangkan potensi
reflektif, kritis, dan spiritual siswa serta komitmen mereka untuk
bertindak dan berbagi pengalaman dalam pencapaian 4C yang menjadi visi
sekolah.
Adapun 4C yang dimaksud ialah conscience (memiliki hati nurani yang
benar), competence (berkemampuan akademik yang unggul), compassion
(berkepedulian sosial), dan commitment (tanggung jawab penuh).
Ringkasnya, visi sekolah itu mau mengatakan di sana dididik manusia yang
bebas dan bertanggung jawab. Kebebasan itu bisa dilihat dari aturan,
misalnya, mengenai rambut untuk pria. Disebutkan, rambut pelajar putra
hendaknya dicukur rapi. Panjang rambut bagian belakang di atas kerah
baju pada saat posisi kepala tegak. Rambut bagian samping tidak menutup
telinga. Tinggi rambut tidak lebih dari 5 cm baik yang berambut lurus
maupun kribo.
Meski demikian, bagi pelajar putra, yang nilai rata-rata rapornya pada
akhir semester terakhir= 80, diperbolehkan berambut panjang dan rapi.
Jika ditemukan siswa Gonzaga berambut panjang itu artinya ia pintar dan
berkarakter kuat.
Rokok barang haram di sekolah itu. Karena itu, siswa dilarang merokok di
lingkungan dan sekitar sekolah (radius 100 m) selama jam pelajaran
maupun kegiatan yang diadakan di luar sekolah (selama 24 jam). Merokok
merupakan perbuatan terlarang sehingga hukumannya dikeluarkan dari
sekolah tanpa melalui proses peringatan terlebih dulu.
Pendidikan karakter yang sangat kental di SMA Kolose Gonzaga, bisa jadi,
mengikuti tauladan pemilik nama yang dipakai, yaitu St Aloysius Gonzaga
yang lahir pada 9 Maret 1568 di Lombardia Italia. Ia mengibaratkan
dirinya sebagai sepotong besi yang telah bengkok karena itu ia masuk
biara agar dirinya yang bengkok kembali lurus. Ia sangat mencintai
kerendahan hati.
Kerendahan hati itulah yang menjauh dari kasus yang kini heboh di SMA
Kolose Gonzaga. Tidak naik kelas itu bukan semata-mata persoalan
akademis, tapi juga menyangkut aspek nonakademik yang dapat diukur dari
standardisasi norma yang diterapkan sekolah. Bisa saja siswa yang angka
merahnya cuma satu tidak naik kelas karena siswa itu ketahuan merokok
atau makan di kelas. Orangtua siswa dan pihak sekolah perlu meneladani
Gonzaga yang rendah hati itu.