Siang Ini Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Kahar Mudzakkir-Sardjito
Jumat , 08 November 2019 | 10:29
Siang Ini Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Kahar Mudzakkir-Sardjito
Sumber Foto dok/ist
Presiden Jokowi
POPULER
BNPB: Hingga November, 459 Tewas Akibat Bencana
<http://www.sinarharapan.co/kesra/read/9742/bnpb__hingga_november__459_tewas_akibat_bencana>Siang
Ini Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Kahar Mudzakkir-Sardjito
<http://www.sinarharapan.co/kesra/read/9765/siang_ini_jokowi_beri_gelar_pahlawan_nasional_ke_kahar_mudzakkir_sardjito>
Listen to this
JAKARTA - Presiden Jokowi siang ini akan memberikan gelar pahlawan
nasional pada 6 tokoh di Istana Negara Jakarta Pusat. Tiga di antaranya
merupakan anggota BPUPKI/PPKI.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda
Kehormatan Negara, Jimly Asshiddiqie ketika dihubungi, Jumat
(8/11/2019)."Tiga anggota BPUPKI/PPKI yang tersisa yang ketinggalan
belum dapat anugerah selama ini," katanya.
Selain itu, Jokowi akan menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada
satu tokoh perempuan dalam jurnalisme dan pendidikan. Kemudian dua tokoh
lainnya yakni sultan dari salah satu provinsi dan tokoh dokter yang
berjasa di dunia pendidikan.
"Satu tokoh perempuan journalism dan pendidikan, satu sultan dari
provinsi yang belum ada pahlawan, sebagai satu satunya penentang Belanda
di kesultanan daerahnya yang karena politik adu domba oleh Belanda
selalu berpihak ke Belanda kecuali dia, sehingga dipaksa turun tahta,
tapi kemudian berhasil kembali jadi sultan. Satu lagi tokoh dokter yang
sangat berjasa di dunia pendidikan," tuturnya.
Jimly enggan menyebut siapa saja nama-nama tokoh tersebut. Dia hanya
menjelaskan bahwa keenam tokoh itu merupakan hasil seleksi dari 20 nama
yang disodorkan."Dari 20 yang diajukan oleh menteri sosial, kita
akhirnya sampai pada kesimpulan tahun ini 6 saja. Jadi 6 dari 20 yang
diajukan," kata Jimly seperti dikutip/detik.com./
Beberapa nama yang disebut akan dinobatkan sebagai pahlawan nasional di
antaranya KH Abdul Kahar Mudzakkir, Prof dr M Sardjito hingga Rohana Kudus.