https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1667-negara-berisik
*Jumat 08 November 2019, 05:30 WIB *//
//
//
/*Negara Berisik*/
*Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group | podium
<https://mediaindonesia.com/podiums>*
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1667-negara-berisik>
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Negara Berisik
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1667-negara-berisik
via @mediaindonesia>
Negara Berisik
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/podiums/2019/11/dada201a4a6acfb2031edfaf576e76d6.jpg>
/Dok.MI/
Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
KITA harus menyebutkan ini karena yang lebih kita rasakan berisiknya
negara ini. Semua saling berlomba untuk melontarkan hal-hal yang negatif
tentang apa yang ada di negeri ini. Seakan tidak ada karya besar yang
pantas membuat kita bangga dan lebih percaya diri menghadapi masa depan.
Kalau suara berisik itu datang dari anggota parlemen atau lembaga
swadaya masyarakat, kita tentu maklum karena tugas mereka memang sebagai
watchdogs. Namun, kalau anggota eksekutif ikut membuat suasana lebih
riuh, itu yang kita prihatinkan.
Mengapa? Karena tugas eksekutif itu ialah mengambil keputusan, mengambil
tindakan. Kalau ada ketidakberesan, ya tidak usah ribut-ribut ambil saja
tindakan. Fungsi eksekutif yang melekat pada jabatannya memang ialah
untuk melakukan eksekusi.
Seperti sekarang ramai diributkan soal desa fiktif. Untuk apa Menteri
Keuangan ikut berkomentar soal desa yang tidak ada penduduknya, tetapi
menerima kucuran dana desa. Bukankah penetapan anggaran dan bahkan
pencairan dana desa ada di tangan Kementerian Keuangan?
Kalau memang Kementerian Keuangan tidak mendapatkan update soal data
desa, tinggal bertanya saja kepada Kementerian Dalam Negeri untuk
mendapatkan data terbaru soal jumlah desa atau datang ke Kementerian
Desa untuk meminta laporan tentang pemantauan pengelolaan dana desa.
Daripada berkomentar yang sekadar membuat ramai dan menurunkan
kredibilitas pemerintah sendiri, lebih baik mengambil tindakan. Seperti
program ‘Kemenkeu Mengajar’ ke sekolah-sekolah dasar untuk mengajarkan
soal pentingnya pajak dan tugas Kementerian Keuangan, lebih baik Menteri
Keuangan datang ke desa-desa untuk menjelaskan program dana desa dan apa
yang harus dilakukan masyarakat desa agar dana desa itu dipakai untuk
meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sama dengan pidato Presiden Joko Widodo di depan rapat koordinasi
nasional Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang mengeluhkan cangkul
yang masih harus diimpor. Pada peringatan 72 tahun kemerdekaan
Indonesia, di kolom ini kita sudah angkat tentang tidak jalannya kerja
sama antarlembaga.
Untuk pengadaan pacul sebenarnya sudah dibuat model kerja samanya. PT
Krakatau Steel bertugas menyediakan bahan baku bajanya, PT Boma Bisma
Indra memproduksi paculnya, serta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
dan PT Sarinah yang memasarkannya.
PT BBI sudah lama mengeluhkan tidak jalannya kerja sama tersebut. Ribuan
pacul yang diproduksi teronggok di pabrik mereka di Pasuruan, Jawa
Timur. Anehnya kita bisa mengimpor pacul sampai 10 juta buah dari
Tiongkok dan dipakai oleh para petani.
Cara bekerja sendiri-sendiri itulah yang tidak pernah dibenahi. Apalagi
dalam urusan pengadaan, ukuran yang paling utama dipakai hanya sekadar
harga. Tidak pernah digunakan ukuran lain, seperti apakah produk pacul
impor itu sudah memenuhi atau belum standar nasional Indonesia.
Kita juga tidak bisa hanya menyalahkan bagian pengadaan barang dan jasa
ketika mereka menjadikan harga sebagai patokan. Baik Badan Pemeriksa
Keuangan maupun para penegak hukum sering menghukum pejabat pengadaan
ketika barang yang dibeli harganya lebih mahal daripada produk lain yang
sejenis tanpa peduli asal barangnya.
Persoalan seperti ini tentu tidak bisa hanya sekadar dikeluhkan, tetapi
harus dicarikan jalan keluarnya. Pemerintah harus membuat aturan main
yang lebih jelas apabila ingin mengutamakan produk dalam negeri.
Dibutuhkan adanya affirmative action, bukan sekadar hanya menyalahkan.
Di zaman Orde Baru bahkan dibentuk Kementerian Penggunaan Produk Dalam
Negeri.
Sudah lebih 20 tahun sejak reformasi kita hanya ramai berkata-kata.
Setiap hari yang dimunculkan hanya silang pendapat. Kita membutuhkan
sesuatu yang lebih bisa membuat bangsa ini mempunyai rasa percaya diri.
Bukan hanya ramai oleh hal-hal yang akhirnya membuat kita merasa kecil hati.
Kita tidak menutup mata, banyak kelemahan yang masih kita miliki.
Reformasi itu kita gulirkan agar setiap hari terjadi perbaikan secara
gradual. Kita tidak mengharapkan perubahan yang sekali jadi karena kita
tidak memilih jalan revolusi, terutama mereka yang mendapat kepercayaan
untuk memimpin negeri ini, harus membangkitkan kebanggaan kepada negeri ini.
Kita harus dorong setiap orang untuk bisa membuat karya besar yang bisa
dibanggakan. Kita panggungkan keberhasilan-keberhasilan itu untuk
menjadi inspirasi bagi yang lain.
Tidak bosan kita sampaikan, kita membutuhkan hadirnya working democracy,
demokrasi yang bekerja, demokrasi yang menghasilkan karya. Jangan
terus-terusan kita mengembangkan talking democracy, yang hanya sekadar
menciptakan kebisingan. Lelah kita mendengar suasana yang berisik,
apalagi kalau tidak berujung seperti sekarang ini.