https://news.detik.com/berita/d-4778532/fahri-minta-pks-bayar-gugatan-rp-30-m-malu-kalau-sampai-aset-disita?
tag_from=wp_cb_mostPopular_list&_ga=2.173665315.1065768777.1573309305-1882206339.1573309305
Sabtu 09 November 2019, 20:51 WIB
Fahri Minta PKS Bayar Gugatan Rp 30 M:
Malu Kalau Sampai Aset Disita
Eva Safitri - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-4778532/fahri-minta-pks-bayar-gugatan-rp-30-m-malu-kalau-sampai-aset-disita?tag_from=wp_cb_mostPopular_list&_ga=2.173665315.1065768777.1573309305-1882206339.1573309305#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-4778532/fahri-minta-pks-bayar-gugatan-rp-30-m-malu-kalau-sampai-aset-disita?tag_from=wp_cb_mostPopular_list&_ga=2.173665315.1065768777.1573309305-1882206339.1573309305#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-4778532/fahri-minta-pks-bayar-gugatan-rp-30-m-malu-kalau-sampai-aset-disita?tag_from=wp_cb_mostPopular_list&_ga=2.173665315.1065768777.1573309305-1882206339.1573309305#>
5 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-4778532/fahri-minta-pks-bayar-gugatan-rp-30-m-malu-kalau-sampai-aset-disita?tag_from=wp_cb_mostPopular_list&_ga=2.173665315.1065768777.1573309305-1882206339.1573309305#>
Fahri Minta PKS Bayar Gugatan Rp 30 M: Malu Kalau Sampai Aset Disita
Fahri Hamzah (Eva/detikcom)
*Jakarta* - Fahri Hamzah
<https://www.detik.com/tag/fahri-hamzah>mendesak Presiden PKS Sohibul
Iman dkk segera melaksanakan putusan hakim Pengadilan Negeri Jaksel
untuk membayar ganti rugi Rp 30 miliar. Dia mengatakan jangan sampai
nantinya pengadilan malah menyita aset PKS <https://www.detik.com/tag/pks>.
"Sebenarnya nggak perlu (ditagih) lagi, harusnya sukarela, tapi sekarang
karena nggak suka rela, pengadilan sudah mengirim surat. Bahkan sekarang
pengadilan sedang melakukan upaya sita terhadap aset-aset PKS," ujar
Fahri di Hotel Regis Arion, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).
"Kan sebenarnya memalukan itu sampai pengadilan melakukan upaya sita.
Kan itu upaya paksa sebenarnya, seharusnya ya sudah, bayar saja, kan
duit banyak," lanjut Fahri.
*Baca juga: *Fahri Minta PKS Bayar Gugatan Rp 30 M, Sohibul Serahkan ke
Pengacara
<https://news.detik.com/read/2019/10/30/192900/4766114/10/fahri-minta-pks-bayar-gugatan-rp-30-m-sohibul-serahkan-ke-pengacara>
Fahri meminta PKS segera membayar ganti rugi itu. Uang itu, kata Fahri,
tidak dia gunakan untuk keperluan pribadi, namun akan disumbangkan.
"Teman-teman di PKS nggak mau /ngomong,/ ya sudahlah, kita pakai
instrumen hukum saja. Jadi tagihan yang harus dipenuhi. Saya sudah
bilang kan, uangnya bukan buat saya, uangnya akan saya infakkan kepada
fakir miskin, anak-anak telantar, pesantren, pendidikan, dan sebagainya.
Itu yang akan saya infakkan. Saya nggak akan ambil itu," katanya.
Diketahui, PN Jaksel mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari
PKS. Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menghukum
PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
*Baca juga: *Fahri Terus Pepet PKS Sambil Lempar Data Aset
<https://news.detik.com/read/2019/10/30/194909/4766384/10/fahri-terus-pepet-pks-sambil-lempar-data-aset>
Gugatan Rp 30 miliar itu dikabulkan karena majelis menganggap apa yang
dialami Fahri setelah dipecat sangat berat. Majelis menganggap Fahri
mengalami tekanan psikologis akibat pemecatan tersebut.
*(eva/idn)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*