https://www.antaranews.com/berita/1158440/tokoh-masyarakat-tegaskan-tetap-ingin-perppu-kpk-dikeluarkan
Tokoh masyarakat tegaskan tetap
ingin Perppu KPK dikeluarkan
Senin, 11 November 2019 23:41 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Savitri (kiri) dan Pemerhati
Lingkungan, Ismid Hadad (kanan) yang ditemui usai reuni dengan Mahfud MD
di Gedung Kementerian Politik Hukum dan Keamanan Jakarta, Senin
(11-11-2019). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah tokoh masyarakat tetap ingin agar Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu
KPK) dikeluarkan meski proses Uji Materi masih berjalan di Mahkamah
Konstitusi.
Mereka juga mengatakan dengan keluarnya Perppu, tidak ada
sangkut-pautnya dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi meski proses
persidangan masih terus berlanjut.
"Perppu dan Keputusan MK itu enggak ada hubungannya. Saya rasa Pak Menko
juga paham. Kami enggak perlu mengajari Pak Menteri lagi karena dulu kan
mantan Ketua MK," ujar Bivitri Savitri di gedung Kementerian Koordinator
Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin.
*Baca juga: Temui tokoh, Mahfud MD ungkap makna tak ada visi selain visi
presiden
<https://www.antaranews.com/berita/1158303/temui-tokoh-mahfud-md-ungkap-makna-tak-ada-visi-selain-visi-presiden>*
Namun, Bivitri dan sejumlah tokoh yang ditemui usai 'reuni' dengan
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam),
Mahfud MD, paham betul posisi Menko saat ini.
"Jadi posisinya tidak sebebas kami-kami yang ada di luar ini yang masih
bisa terus mendorong keluarnya Perppu KPK," ujar Bivitri.
Sebelumnya, Mahfud dalam pidatonya di depan para tokoh masyarakat di
Kemenko Polhukam mengungkapkan makna sebenarnya dari kalimat tidak ada
visi-misi Menteri, yang ada kini hanya visi Presiden.
Bivitri menilai dari pidato itu berarti tidak ada titik tengah dari
permasalahan UU KPK itu kecuali dengan mendesak Presiden Joko Widodo,
lanjut mengeluarkan Perppu atau tidak?
"Jadi titik tengah untuk Pak Menteri dalam posisi itu ya, tidak bisa
diungkapkan di sini. Karena Pak Presiden juga tidak di sini. Beliau
(Mahfud) tidak bisa jalan sendiri. Harus apa kata Presiden," ujar Bivitri.
Oleh karena itu, para tokoh akan terus mendorong Presiden mengeluarkan
Perppu. "Kami tegaskan, posisi kami tidak berubah. Seperti tanggal 26
September yang lalu. Kami mendorong tetap ada Perppu bagaimanapun
caranya," ujar Bivitri.
*Baca juga: Presiden belum putuskan soal penerbitan Perppu KPK
<https://www.antaranews.com/berita/1147792/presiden-belum-putuskan-soal-penerbitan-perppu-kpk>
Baca juga: Soal perppu KPK, Pratikno tegaskan Presiden Jokowi tunggu
proses di MK
<https://www.antaranews.com/berita/1143166/soal-perppu-kpk-pratikno-tegaskan-presiden-jokowi-tunggu-proses-di-mk>
Baca juga: Presiden tidak keluarkan Perppu KPK hingga uji materi selesai
<https://www.antaranews.com/berita/1142320/presiden-tidak-keluarkan-perppu-kpk-hingga-uji-materi-selesai>*Pewarta:
Abdu Faisal
Editor: Triono Subagyo