Kalau bukan persoalan sensitif kenapa jawabnya harus dalam rapat tertutup? 
Effendi dan DPR itu mendapat titipan pertanyaan dari Rakyat, jadi jawablah 
pertanyaan Rakyat melalui para wakilnya di dewan. 
Jangan lupa, Rakyat berhak untuk tahu, dan hak untuk tahu itu dilindungi UU 
Keterbukaan Informasi. 
Atau, undang-undang ini mau dibabat juga?
- 
Ditanya Pencekalan Rizieq Shihab, Menlu Retno Minta Rapat Tertutup

Reporter: Bayu Septianto12 November 2019
tirto.id - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendapatkan pertanyaan soal 
pencekalan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat rapat kerja 
dengan Komisi I DPR RI, Selasa (12/11/2019).
Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, Effendi Simbolon melontarkan pertanyaan 
terkait pencekalan Rizieq Shihab ke Retno.
“Izin ibu, ini pertanyaan titipan. Mohon penjelasan soal terkait status 
pencekalan Habib Rizieq," tanya Effendi di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks 
Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Pertanyaan Effendi pun tak langsung dijawab, Retno memilih menampung 
pertanyaan-pertanyaan yang datang dari Anggota Komisi I DPR lainnya.
Usai sesi pertanyaan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya sebagai 
pemimpin rapat hendak menskors rapat untuk melaksanakan istirahat, salat dan 
makan untuk menjawab pertanyaan oleh Retno dalam forum tertutup dari media.
Namun, tiba-tiba Effendi menginterupsi pimpinan menanyakan soal pencekalan 
Rizieq kapan akan dijawab oleh Menlu Retno.
“Izin pimpinan, masalah Habib Rizieq gimana, Bu? Tanya Effendi kepada Menlu 
Retno.
Pimpinan sidang menjawab bahwa pembahasan itu bakal dilangsungkan secara 
tertutup. “Tertutup Pak. Itu disampaikan barusan," kata Teuku.
Usai rapat, Retno tak mau membuka jawaban apa yang ia sampaikan. Ia hanya bisa 
memastikan Rizieq masih berstatus sebagai WNI.
"Sedang dicari informasi, ya. Paspor beliau masih memegang paspor WNI," kata 
Retno usai rapat.
Sementara itu, Effendi Simbolon, juga usai rapat, mengungkapkan apa saja yang 
dijelaskan Menlu. Ia memastikan tak ada hal yang sensitif meskipun Retno 
meminta dijawab dalam forum tertutup.
"Menjawab, tetapi Kemenlu negeri tidak pernah bersurat dan tidak pernah 
berurusan tentang saudara Habib Rizieq, itu yang jadi jawaban beliau," kata 
Effendi.
Dari jawaban yang disampaikan Menlu Retno, Effendi mengatakan pemerintah ingin 
menelusuri keabsahan surat yang ditunjukkan Rizieq dalam video yang beredar 
tersebut.
Pemerintah juga sepakat hanya melalui satu pintu yakni Menkopolhukam Mahfud MD 
untuk menjawab persoalan ini ke publik.
"Ini kan kalau yang lebih bersifat politisnya atau non-teknisnya menurut tadi 
keterangan [Menlu] silakan nanti pihak pemerintah dari Menko Polhukam, berarti 
Pak Mahfud yang akan menjelaskan. Tadi dari beliau berarti tak ada yang 
ditutupi. Walaupun itu rapat tertutup," kata Effendi.
Reporter: Bayu SeptiantoPenulis: Bayu SeptiantoEditor: Zakki Amali

Kirim email ke