MUI Bela Ahok: Atas Dasar Apa Halangi Jadi Bos BUMN?
CNN Indonesia | Kamis, 14/11/2019 12:51 WIB
Bagikan :
MUI Bela Ahok: Atas Dasar Apa Halangi Jadi Bos BUMN?Sekjen MUI Anwar
Abbas. (CNN Indonesia/Alfani Roosy Andinni).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia
(*MUI <https://www.cnnindonesia.com/tag/mui>*) Anwar Abbas mengatakan
tidak masalah jika mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnamo
alias*Ahok <https://www.cnnindonesia.com/tag/ahok>* menjadi bos di salah
satu perusahaan*BUMN <https://www.cnnindonesia.com/tag/bumn>*. Menurut
dia, semua pihak tak punya dasar untuk menghalangi Ahok menjadi petinggi
di perusahaan plat merah sebagaimana diwacanakan Presiden Joko Widodo
tersebut.
Meskipun MUI pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahok terbukti melakukan
penistaan agama, Anwar mengingatkan Ahok sudah menjalani hukuman atas
perbuatannya tersebut.
"Kalau Ahok menista agama itu sudah jelas. Tapi dia kan sudah dihukum.
Kecuali kalau nanti dia menista agama lagi," ujar Anwar kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (14/11).
Atas dasar itu ia mengaku tak ada yang salah dari kemungkinan Ahok
menjabat komisaris maupun direktur utama salah satu BUMN. Ia malah heran
jika ada yang menghambat atau menghalangi Ahok berkarir di sana.
"Kalau misalnya Ahok dikasih jabatan komisaris atau dirut BUMN sih
sah-sah saja. Atas dasar apa menghambat atau menghalangi Ahok?" kata Anwar.
Lihat juga:
Ucapkan Selamat, Gerindra Ingatkan Ahok soal Mafia di BUMN
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191114115824-20-448249/ucapkan-selamat-gerindra-ingatkan-ahok-soal-mafia-di-bumn/>
Anwar mengatakan setiap warga negara berhak bahkan berkewajiban untuk
berkontribusi terhadap negara. Dan dalam hal ini Ahok bisa memberikan
kontribusinya terhadap negara.
"Begini ya, kita tidak boleh membenci orang. Karena dia pernah bersalah
lalu kita benci seumur hidup, nggak boleh. Dia sudah mengaku salah,
sudah jalani hukuman, tapi kok masih dibenci," kata dia kembali.
Sekadar informasi MUI pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahok menista agama
terkait pernyataannya soal surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungannya ke
Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 2016.
Ketua MUI Ma'aruf Amin saat itu bahkan sempat menjadi saksi memberatkan
bagi Ahok di persidangan.
Diketahui kabar Ahok akan jadi bos BUMN beredar usai dia bertemu Menteri
BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11). Dalam
pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, Ahok mengaku banyak
berbicara dengan Erick soal perusahaan BUMN.
Lihat juga:
Jokowi soal Ahok Masuk BUMN: Bisa Komisaris atau Direksi
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191114113059-532-448241/jokowi-soal-ahok-masuk-bumn-bisa-komisaris-atau-direksi/>
Intinya, Erick ingin melibatkan Ahok untuk mengurus satu dari 115
perusahaan pelat merah (jumlah perusahaan BUMN berdasarkan situs resmi
BUMN.go.id).
"Saya cuma diajak untuk masuk di salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan
negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu
negara," kata Ahok kepada wartawan usai pertemuan dengan Erick.
Sejumlah pihak, seperti Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mempertanyakan
kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi ini. Ketua Umum PA 212 Slamet
Maarif langsung menyinggung rekam jejak Ahok yang pernah dipenjara
karena kasus penistaan agama.
"Apa di Indonesia nggak ada lagi orang yang track record-nya baik,
sopan, tidak kasar, tidak terindikasi korupsi?," kata Slamet
kepada/CNNIndonesia.com./
Lihat juga:
PA 212 Soal Ahok ke BUMN: Orang yang Lebih Sopan Tidak Ada?
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191114083353-20-448192/pa-212-soal-ahok-ke-bumn-orang-yang-lebih-sopan-tidak-ada/>
*(fey/osc)*