http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/9975/upah_minimum_rp_4_1_juta__industri_sepatu_banten_relokasi_ke_jateng
*Upah Minimum Rp 4,1 Juta, Industri Sepatu Banten Relokasi ke Jateng*

Kamis , 14 November 2019 | 11:30

JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo)
Firman Bakri Anom menyampaikan bahwa sejumlah industri sepatu di Banten
melakukan proses relokasi pabrik di beberapa daerah di Jawa Tengah dengan
alasan tidak mampu bertahan karena tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK)
dan kewajiban membayar Upah Minimum Sektoral (UMSK).

“Banten dirasa sudah kurang kompetitif, salah satu yang memberatkan adalah
UMK plus UMSK, di mana untuk alas kaki di Banten itu, selain kita diminta
memenuhi UMK, kita ditambah lagi beban UMSK yang jumlahnya variatif
Rp50.000-Rp100.000 per orang per bulan. Bayangkan kalau ada 50.000
pekerja,” kata Firman dihubungi di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Firman memaparkan industri sepatu di Banten harus membayar Rp 4,1
juta/orang/bulan untuk memenuhi kewajiban UMK dan UMSK. Sementara di Jawa
Tengah, UMK saat ini masih di bawah Rp 2 juta per bulan.

“Jadi, saat ini sudah ada 25 pabrik yang mulai investasi di Jawa Tengah dan
sebagian besar ini berasal dari Banten. Mereka menanamkan investasinya ke
berbagai daerah seperti Majalengka, Cirebon, Brebes, hingga Temanggung dan
Salatiga,” ungkap Firman.

Dengan demikian, pabrik-pabrik tersebut memasuki masa transisi, di mana
pabrik di Jawa Tengah mulai melakukan perekrutan 1.000-2.000 pekerja pada
tahap awal, sementara pabrik di Banten mulai dikurangi jumlah karyawannya.

Selagi melakukan perekrutan pekerja di Jawa Tengah, Firman menyampaikan
bahwa pabrik-pabrik tersebut juga tengah melihat kondisi usaha di Banten.

“Kalau memang semakin tidak menguntungkan, ya proses utamanya di Banten
akan digeser ke Jawa Tengah dan yang di Banten semakin lama semakin kecil.
Karena relokasi ini membuat kapasitas produksi pabrik tetap,” tukas Firman.

Firman meyakini relokasi yang dilakukan dapat membuat industri alas kaki
semakin lebih efisien, sehingga ongkos produksi bisa dipangkas, yang pada
akhirnya harga produk yang dihasilkan bisa turun dan lebih kompetitif.
*(E-3/ant)*

Kirim email ke