----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Kamis, 14 November 
2019 17.14.30 GMT+1Judul: [nasional-list] MPUAceh Akan Keluarkan Fatwa Soal 
Salam Lintas Agama
     

 



https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2019/11/14/173518/mpu-aceh-akan-keluarkan-fatwa-soal-salam-lintas-agama.html




MPUAceh Akan Keluarkan Fatwa Soal Salam Lintas Agama

Kamis, 14November 2019 - 14:44 WIB

"KalauJawa Timur sifatnya imbauan, kita akan mengkaji sisi fatwa. Bukanimbauan"




 




Hidayatullah.com– MajelisPermusyawaratan Ulama (MPU) Aceh akan menerbitkan 
fatwaterkait salam lintas agama pada akhir November 2019.

KataWakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, pembahasan mengenaipersoalan salam 
lintas agama di MPU Aceh sudah dilakukan sebelum MUIJawa Timur mengeluarkan 
imbauan untuk Muslim agar tidak mengucapkansalam lintas agama.

MPUkatanya juga telah membentuk tim, lalu mengundang pakar dan 
ahlimasing-masing agama yang nantinya menyampaikan materi ataspermasalahan 
salam lintas agama.

“Kitamengundang para pakar dalam soal ini, terutama karena ini menyangkutorang 
hukum, maka akan kita tanya sama mereka, kepada ahlimasing-masing agama itu, 
bagaimana makna dari salam menurut agamamereka,” ujarnya, Kamis (14/11/2019) 
kutip INI-Net diAceh.

Baca: MUIRiau Juga Imbau Muslim Tidak Ucapkan Salam Agama Lain

MPUAceh akan mengkaji bagaimana hukumnya orang Islam mengucapkan salamdengan 
model agama lain.
 
 “Untuk umat Islam cukup mengucapkan kalimat, “Assalaamu’alaikum. Wr. Wb.” 
Dengan demikian bagi umat Islam akan dapat terhindar dari perbuatan syubhat 
yang dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya,” serunya di Surabaya, 
Jatim, Sabtu (09/11/2019).
 
 MUI Jatim menjelaskan, agama adalah sistem keyakinan yang di dalamnya 
mengandung ajaran yang berkaitan dengan masalah aqidah dan sistem peribadatan 
yang bersifat eksklusif bagi pemeluknya, sehingga meniscayakan adanya 
perbedaan-perebedaan antara agama satu dengan agama yang lain.*
 
 Rep: Admin Hidcom
 
 Editor: Muhammad Abdus Syakur
 
Berita ini juga dapat dibaca me
 
 


 



    

Kirim email ke