----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Kamis, 14 November 
2019 15.09.13 GMT+1Judul: [nasional-list] SyaratPenerima Dana Desa Minimal 
Harus Dihuni 1.000 Penduduk
     

 



Kalauada desa yang penduduknya kurang dari 1.000 orang tidak akan diberidana 
desa? Berapa banyak desa di NKRI yang berpenduduk kurang dari1.000 orang? 




http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/9994/syarat_penerima_dana_desa_minimal_harus_dihuni_1_000_penduduk




SyaratPenerima Dana Desa Minimal Harus Dihuni 1.000 Penduduk

Kamis, 14 November 2019 | 18:11 JAKARTA- Polemik desa fiktif atau abal-abal 
yang mendapat aliran dana desamasih terus dilakukan pendataan oleh Kementerian 
Keuangan. Hinggasaat ini, desa yang tercatat resmi oleh Kementerian Desa, 
PembangunanDaerah Tertinggal dan Transmigrasi ialah sebanyak 74.957.

MenteriKeuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan bahwa data yangmasuk ke 
bendahara negara ialah sama dengan catatan Kemendes.

Olehkarenanya, Kemenkeu masih harus terus berkoordinasi dengan sejumlahpihak, 
seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, danPemerintah Daerah, 
terkait penambahan jumlah desa yang ada hinggasaat ini.

"Kitaakan lihat terus bersama Kemendagri dan Kemendes. Sedangkan tentudari 
pemda akan terus melakukan juga verifikasi," terangnya saatditemui di Kantor 
Direktorat Jendral Pajak, Jalan Gatot Subroto,Jakarta Selatan, Kamis 
(14/11/2019).

Namundemikian, ia membeberkan kriteria khusus tentang desa-desa yangberhak 
mendapatkan kucuran Dana Desa. Yaitu, disebutkannya, jumlahpenduduk mesti lebih 
dari 1.000 orang.

"Kalaudesa di Jawa harus minimal 5 ribu penduduknya. Kalau di luar Jawa adayang 
2 ribu, ada yang 3 ribu, ada yang di luar Jawa yang (Indonesiabagian) timur 
lebih sedikit lagi. Tapi enggak ada yang lebih sedikitdari seribu 
rasa-rasanya," terang Sri.

Sehingga,lanjut Sri, kalau ada desa-desa yang jumlah penduduknya kurang 
dari1.000 orang atau bahkan 100 orang, maka bisa dipastikan desa itufiktif.

"Kanberarti bukan desa, kecuali kalau desa legacy (perubahan struktur)dalam hal 
ini. Kemudian kalau ada perubahan karena adanya bencanaalam kan harusnya 
diregister lagi mengenai batas desa dan yanglain-lainnya," ungkapnya.

"Jadidalam hal ini, mungkin kita akan lihat kalau ada desa yang bahkanenggak 
ada penduduknya, ya itu menunjukkan bahwa indikatornya sudahminimum 
thresholdnya (batasannya) sudah enggak ada," tutupmantan Direktur Pelaksana 
Bank Dunia tersebut. (Ryo)



    

Kirim email ke