ANALISIS
Radikalisme, Definisi Semu dan Potensi Salah Sasaran
CNN Indonesia | Jumat, 15/11/2019 11:28 WIB
Radikalisme, Definisi Semu dan Potensi Salah SasaranPemerintah perlu
membuat definisi radikalisme terlebih dahulu agar dapat menemukan
langkah tepat untuk memberantasnya(Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berulang kali menyampaikan tentang
bahaya *radikalisme <https://www.cnnindonesia.com/tag/radikalisme>*sejak
Kabinet Indonesia Maju dibentuk pada Oktober lalu. Tak hanya Presiden
Joko Widodo (*Jokowi <https://www.cnnindonesia.com/tag/jokowi>*),
sejumlah menteri juga turut mengutarakan itu secara terbuka kepada publik.
Jokowi bahkan sempat mengusulkan penggunaan istilah baru untuk
disematkan pada kelompok berpaham radikal. Istilah yang diusulkan itu
adalah manipulator agama.
Termutakhir, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait
menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan
radikalisme bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (12/11).
Ada 11 kementerian/lembaga yang ikut menandatangani SKB tersebut, antara
lain Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemendag, Kemenkominfo, Kemendikbud,
Kemenkumham, BIN, BNPT, BIPP, BKN, KASN.
Meski begitu, definisi radikalisme oleh pemerintah selama ini tak pernah
jelas. Jika definisi yang semu tentang radikalisme ini terus
dipertahankan, maka berpotensi pemberangusannya salah sasaran.
Karena itu, Pengamat terorisme dari Community of Ideological Islamic
Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai pemerintah perlu membuat definisi
yang jelas tentang radikalisme terlebih dulu sebelum mengeksekusi.
Menurutnya, memperjelas definisi itu perlu agar misi menangkal
radikalisme tepat sasaran.
Jika tak ada definisi yang jelas tentang radikalisme, dia menganggap
bakal berefek bias ke berbagai aspek. Terlebih, selama ini radikalisme
kerap diidentikkan dengan agama tertentu.
"Kalau enggak jelas jadi/undefinitive/ itu bahaya, bisa bias ke
mana-mana, ini termasuk terminologi yang sangat sensitif," ujar Harits
saat dihubungi/CNNIndonesia/./com/, Kamis (14/11).
Lihat juga:
Lulung Sebut Pemerintah Lebay Pantau Media Sosial CPNS
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191114155152-32-448353/lulung-sebut-pemerintah-lebay-pantau-media-sosial-cpns/>
Dengan membuat definisi yang jelas soal radikalisme, maka pemerintah
jadi bisa menemukan cara yang efektif untuk memberantasnya. Harits yakin
akan hal itu.
Jika definisi radikalisme berkaitan dengan pemikiran, lanjut Harits,
maka cara menanggulangi yang tepat yaitu dengan menghadirkan narasi atau
pemikiran untuk menandinginya.
"Dihadirkan pemikiran yang bisa menandingi, jadi untuk diinjeksikan ke
masyarakat menjadi imunitas masyarakat agar mereka bisa untuk punya
imunitas, tidak terpengaruh pemikiran yang dianggap radikal," tutur Harits.
Menurut Harits, melawan radikalisme tak bisa dilakukan dengan cara
kekerasan. Dia menilai justru bakal memunculkan dendam dan berpotensi
menimbulkan aksi teror lainnya jika kekerasan yang ditempuh oleh pemerintah.
Upaya pemerintah menangkal bahaya radikalisme kembali dihadapkan pada
peristiwa teror, yakni peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan,
Sumatera Utara, Rabu (13/11) kemarin. Polisi menyatakan pelaku diduga
terpapar paham radikal.
Peristiwa bom bunuh diri di Medan itu kemudian dimanfaatkan pemerintah
untuk menguatkan narasi bahwa radikalisme harus diberantas. Harits
menganggap wajar jika pemerintah bersikap demikian.
"Ya bagi yang sibuk proyek kontra radikalisme ya dapat suntikan narasi,
logis itu," kata Harits.
Lihat juga:
12 Kementerian dan Lembaga Teken SKB Tangani Radikalisme ASN
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191112135242-20-447639/12-kementerian-dan-lembaga-teken-skb-tangani-radikalisme-asn/>
Akan tetapi, dia kembali menegaskan, pemerintah tetap harus membuat
definisi jelas tentang radikalisme. Meyakinkan publik tentang bahaya
radikalisme menggunakan peristiwa bom bunuh diri Medan tak cukup jika
definisi radikalisme itu masih mengawang.
Direktur Internasional Association for Counter Terrorism and Security
Professionals Center for Security Studies (IACSP) Indonesia, Raykan Adi
Brata mengamini bahwa radikalisme memang tak bisa dilepaskan kaitannya
dengan terorisme.
Premisnya, kata Rakyan, tidak ada terorisme tanpa radikalisme. Bibit
radikalisme adalah intoleransi.
Meski begitu, tidak semua intoleransi berujung pada radikalisme. Pula,
radikalisme tidak selalu berbuntut aksi terorisme.
Dengan demikian, Rakyan menilai salah satu upaya yang bisa dilakukan
untuk mengantisipasi aksi teror adalah dengan mencegah orang berpikir
intoleran. Selain itu, perlu juga menekan penyebaran radikalisme.
Menurut Rakyan, cara memerangi radikalisme di Indonesia akan sulit
berhasil jika tak ada komitmen dari pemerintah dan masyarakat. Keduanya
harus bersinergi jika ingin ada hasil yang optimal.
"Penanggulangan radikalisme dan terorisme ini harus berjalan
beriringan dengan kemauan masyarakat untuk melakukan penanggulangan,"
kata Rakyan.
Lihat juga:
Soal Bom Medan, Zulhas Sebut Polisi Kecolongan Lagi
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191114160425-32-448351/soal-bom-medan-zulhas-sebut-polisi-kecolongan-lagi/>
Rakyan mengatakan kelompok yang menyebarkan paham radikal tidak pendek
akal. Tidak sekedar menyebarkan paham lewat forum, ceramah, dialog dan
sebagainya.
Mereka, kata Rakyan, juga kerap memutarbalikan opini yang berkembang di
masyarakat. Membuat opini bahwa pemerintah anti terhadap kelompok agama.
"Padahal ini caranya mereka (kelompok radikal) supaya program pemerintah
untuk mencegahnya (radikalisme dan terorisme) enggak jalan," ujarnya.
Selama ini, disampaikan Rakyan, aparat penegak hukum juga terlalu fokus
pada upaya penangkapan para terduga teroris. Padahal, keberhasilan
pencegahan radikalisme dan terorisme bukan dilihat dari banyak
penangkapan yang dilakukan.
"Apakah kita mau ukur keberhasilan dari jumlah penangkapan penjara makin
penuh, yang keluar belum tentu sudah tidak radikal," ujarnya.
Lihat juga:
Pemerintah Sulit Identifikasi ASN Terpapar Radikalisme
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191115084616-20-448539/pemerintah-sulit-identifikasi-asn-terpapar-radikalisme/>
*(dis/bmw)*