----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Senin, 18 November 
2019 20.34.34 GMT+1Judul: [nasional-list] PelaporSukmawati Soekarnoputri Tutup 
Pintu Maaf
     

 



https://metro.tempo.co/read/1273582/pelapor-sukmawati-soekarnoputri-tutup-pintu-maaf/full&view=ok







PelaporSukmawati Soekarnoputri Tutup Pintu Maaf
 
Reporter: M Julnis Firmansyah
 
 Editor:  Febriyan

Senin,18 November 2019 13:19 WIB







DalamFocus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di kawasan JakartaSelatan, 
Senin, 11 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri melontarkanpertanyaan kepada 
peserta tentang siapa yang paling berjasa di awalabad ke-20 untuk kemerdekaan 
Indonesia di antara Bung Karno atau NabiMuhammad. TEMPO/M. Taufan Rengganis
 
 TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Diah Mutiara 
Sukmawati Soekarnoputri, Irvan Noviandana menutup pintu maaf bagi putri 
Proklamator Soekarno tersebut. Dia menyatakan meskipun Sukmawati meminta maaf, 
kasus ini harus tetap bergulir secara hukum.
 
 "Kalau sekarang dia minta maaf, kami tetap lanjut terus supaya kasus ini gak 
diulang," ujar Irvan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 
2019.
 
 Irvan menuturkan pihaknya sudah menonton pidato Sukmawati yang beredar dan 
viral di YouTube itu. Menurut dia, dalam video berdurasi sekitar 30 menit itu 
terlihat sikap Sukmawati yang ingin menggiring opini masyarakat bahwa 
radikalisme dan hal-hal kekerasan lainnya bersumber dari ajaran agama Islam.
 
 "Kami simak semuanya memang pernyataannya banyak sekali, bukan hanya tentang 
nabi, tapi juga membandingkan Al Quran dengan Pancasila dan sebaginya," kata 
Irvan.
  
 
 
  
 
   
 Dalam membuat laporan itu, Irvan ditemani oleh kuasa hukumnya Sumadi Atmadja. 
Ia datang sekitar pukul 10.30 dan membawa barang bukti berupa soft copy video 
Sukmawati, link video, dan link berita.
 
 Selain oleh Irvan, Sukmawati telah terlebih dahulu dilaporkan oleh warga 
bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah anggota Koordinator Bela 
Islam (Korlabi), pada Jumat pekan lalu.
 
 Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, 
pelapor mengatakan bahwa pada tanggal 14 November 2019 mendapatkan informasi 
dari kerabat yang melihat langsung dari mesin pencari Google ihwal ucapan 
Sukmawati dalam diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal 
Radikalisme, dan Berantas Terorisme'.




Ucapantersebut dinilai sebagai penistaan agama Islam karena 
Sukmawatimembandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Ir.Soekarno

Ataslaporan itu, Sukmawati membantah berniat melakukan penistaanagama.Adik dari 
Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri itumengatakan ucapannya 
yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itudalam konteks perjuangan 
kemerdekaan Indonesia.

"Saya kan hanyabertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, 
masakbegitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo padaSabtu, 16 
November 2019.



    

Kirim email ke