----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] [nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Senin, 18 November 2019 20.34.34 GMT+1Judul: [nasional-list] PelaporSukmawati Soekarnoputri Tutup Pintu Maaf
https://metro.tempo.co/read/1273582/pelapor-sukmawati-soekarnoputri-tutup-pintu-maaf/full&view=ok PelaporSukmawati Soekarnoputri Tutup Pintu Maaf Reporter: M Julnis Firmansyah Editor: Febriyan Senin,18 November 2019 13:19 WIB DalamFocus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di kawasan JakartaSelatan, Senin, 11 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri melontarkanpertanyaan kepada peserta tentang siapa yang paling berjasa di awalabad ke-20 untuk kemerdekaan Indonesia di antara Bung Karno atau NabiMuhammad. TEMPO/M. Taufan Rengganis TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri, Irvan Noviandana menutup pintu maaf bagi putri Proklamator Soekarno tersebut. Dia menyatakan meskipun Sukmawati meminta maaf, kasus ini harus tetap bergulir secara hukum. "Kalau sekarang dia minta maaf, kami tetap lanjut terus supaya kasus ini gak diulang," ujar Irvan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 2019. Irvan menuturkan pihaknya sudah menonton pidato Sukmawati yang beredar dan viral di YouTube itu. Menurut dia, dalam video berdurasi sekitar 30 menit itu terlihat sikap Sukmawati yang ingin menggiring opini masyarakat bahwa radikalisme dan hal-hal kekerasan lainnya bersumber dari ajaran agama Islam. "Kami simak semuanya memang pernyataannya banyak sekali, bukan hanya tentang nabi, tapi juga membandingkan Al Quran dengan Pancasila dan sebaginya," kata Irvan. Dalam membuat laporan itu, Irvan ditemani oleh kuasa hukumnya Sumadi Atmadja. Ia datang sekitar pukul 10.30 dan membawa barang bukti berupa soft copy video Sukmawati, link video, dan link berita. Selain oleh Irvan, Sukmawati telah terlebih dahulu dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi), pada Jumat pekan lalu. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, pelapor mengatakan bahwa pada tanggal 14 November 2019 mendapatkan informasi dari kerabat yang melihat langsung dari mesin pencari Google ihwal ucapan Sukmawati dalam diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme, dan Berantas Terorisme'. Ucapantersebut dinilai sebagai penistaan agama Islam karena Sukmawatimembandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Ir.Soekarno Ataslaporan itu, Sukmawati membantah berniat melakukan penistaanagama.Adik dari Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri itumengatakan ucapannya yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itudalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia. "Saya kan hanyabertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masakbegitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo padaSabtu, 16 November 2019.
