https://metro.tempo.co/read/1273582/pelapor-sukmawati-soekarnoputri-tutup-pintu-maaf/full&view=ok



*Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Tutup Pintu Maaf*

Reporter: *M Julnis Firmansyah*

Editor:  *Febriyan*

Senin, 18 November 2019 13:19 WIB



<https://statik.tempo.co/data/2019/11/18/id_890162/890162_720.jpg>
<https://statik.tempo.co/data/2019/11/18/id_890162/890162_720.jpg>
<https://statik.tempo.co/data/2019/11/18/id_890162/890162_720.jpg>

*Dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di kawasan Jakarta
Selatan, Senin, 11 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri melontarkan
pertanyaan kepada peserta tentang siapa yang paling berjasa di awal abad
ke-20 untuk kemerdekaan Indonesia di antara Bung Karno atau Nabi Muhammad.
TEMPO/M. Taufan Rengganis*

*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Pelapor kasus dugaan penistaan
agama oleh Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri
<https://www.tempo.co/tag/sukmawati-soekarnoputri>, Irvan Noviandana
menutup pintu maaf bagi putri Proklamator Soekarno tersebut. Dia menyatakan
meskipun Sukmawati meminta maaf, kasus ini harus tetap bergulir secara
hukum.

"Kalau sekarang dia minta maaf, kami tetap lanjut terus supaya kasus ini
gak diulang," ujar Irvan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18
November 2019.

Irvan menuturkan pihaknya sudah menonton pidato Sukmawati yang beredar dan
viral di YouTube itu. Menurut dia, dalam video berdurasi sekitar 30 menit
itu terlihat sikap Sukmawati yang ingin menggiring opini masyarakat bahwa
radikalisme dan hal-hal kekerasan lainnya bersumber dari ajaran agama Islam.

"Kami simak semuanya memang pernyataannya banyak sekali, bukan hanya
tentang nabi, tapi juga membandingkan Al Quran dengan Pancasila dan
sebaginya," kata Irvan.


Dalam membuat laporan itu, Irvan ditemani oleh kuasa hukumnya Sumadi
Atmadja. Ia datang sekitar pukul 10.30 dan membawa barang bukti berupa soft
copy video Sukmawati, link video, dan link berita.

Selain oleh Irvan, Sukmawati telah terlebih dahulu dilaporkan oleh warga
bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah anggota Koordinator Bela
Islam (Korlabi), pada Jumat pekan lalu.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono,
pelapor mengatakan bahwa pada tanggal 14 November 2019 mendapatkan
informasi dari kerabat yang melihat langsung dari mesin pencari Google
ihwal ucapan Sukmawati dalam diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme,
Bersama Kita Tangkal Radikalisme, dan Berantas Terorisme'.


Ucapan tersebut dinilai sebagai penistaan agama Islam karena Sukmawati
membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Ir. Soekarno

Atas laporan itu, Sukmawati membantah berniat melakukan penistaan agama
<https://www.tempo.co/tag/penistaan-agama>. Adik dari Presiden Republik
Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri itu mengatakan ucapannya yang
membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu dalam konteks perjuangan
kemerdekaan Indonesia.

"Saya kan hanya bertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam
kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo
pada Sabtu, 16 November 2019.

Kirim email ke