Kalau tanam modal jangka panjang banyak resikonya sebelum modal kembali pada pokoknya atau keuntungan yang diharapkan tidak seberapa besar.
https://www.gatra.com/detail/news/457735/ekonomi/alasan-investor-masih-ragu-berinvestasi-jangka-panjang *Alasan Investor Masih Ragu Berinvestasi Jangka Panjang* Gatra.com | 20 Nov 2019 17:04 *Jakarta, Gatra.com* - Sebagai negara pengekspor batu bara terbesar ke-5 di dunia, Indonesia memiliki *demand *tinggi dibandingkan negara lain. Bahkan, Jepang dan Vietnam masih bergantung pada suplai batu bara Indonesia. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, meskipun *demand* tinggi tetapi kondisi harga jual batu bara mengalami penurunan. Menurutnya, hal ini karena posisi pasar cenderung *oversupply. *Indonesia merupakan eksportir batu bara terbesar. “*Supply-demand *dipengaruhi oleh *demand* juga, misalnya harga batu bara dipengaruhi pasar. Namun, pasar dipengaruhi kebijakan geopolitik [beberapa] negara berpengaruh. Di Indonesia, regulasi yang dimiliki tidak hanya di Kementerian ESDM tetapi juga lintassektoral, karena batu bara banyak sektornya,” ucap Hendra di Graha Bimasena, Jakarta, Rabu (20/11). Hendra mengatakan, saat ini pemerintah mendorong hilirisasi dan* clean core technology.* Hal tersebut dinilai mampu membuka peluang investasi dan eksplorasi. Namun, para investor tampaknya masih ragu berinvestasi di Indonesia terutama untuk* long term investment *atau jangka panjang. Menurutnya, faktor utama yang memengaruhi yakni regulasi. Hendra mencotohkan peraturan tentang penetapan harga. Meski berdampak langsung bagi pelaku dalam negeri, tetapi investor asing tetap memperhatikan hal tersebut. “Nah bicara investasi, itu luas. Satu sektor sendiri mungkin sudah memberikan kebijakan yang menarik. Namun tergantung infrastruktur juga dan *man power*. *Regulatory*-nya apakah menjamin investasi jangka panjang, 20-30 tahun. Sentimen terhadap investasi dapat berpengaruh pada *long term*, itu sangat membantu,” ujar Hendra. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono menambahkan, pemerintah selalu siap membuat regulasi untuk mengatur koordinasi lintassektor hingga ke pemerintah daerah. “Untuk tambang, masalah itu biasanya dengan kehutanan. Bagaimana solusi pertambangan bisa berjalan. [Selain itu mengenai] kebijakan kehutanan. Kalau kita ingin semua diakomodir, itu tidak mungkin. Hutan menjaga lingkungan, tambang inginnya menggali. Kita mencoba berdialog dan membentuk tim terpadu, dengan daerah juga demikian. Kadang-kadang ada kepentingan, itu masalah. Kalau dilihat dari pendekatan substansi hukum, seharusnya bisa diselesaikan walaupun tidak mengakomodir masing-masing,” ucap Bambang. *Reporter: Anjasmara Rianto Putra* *Editor: Annisa Setya Hutami* - 0 <https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/peran-istri-dalam-proses-umar-patek-kembali-mencintai-nkri#> - 0 <https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/peran-istri-dalam-proses-umar-patek-kembali-mencintai-nkri#comment-list> - *Foto: Antara/Umarul Faruq* *Umar Patek mengungkap peran besar istrinya dalam program deradikalisasi.* REPUBLIKA.CO.ID, oleh *Dadang Kurnia* *Baca Juga* - *Umar Patek Mengaku tak Kenal Jaringan Teroris Saat Ini* <https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/nasional/politik/19/11/20/q19fcs377-umar-patek-mengaku-tak-kenal-jaringan-teroris-saat-ini> - *Istri Umar Patek Resmi Manjadi Warga Negara Indonesia* <https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/nasional/hukum/19/11/20/q1974g384-istri-umar-patek-resmi-manjadi-warga-negara-indonesia> - *Umar Patek Terpidana Bom Bali Diusulkan Bebas Bersyarat* <https://nasional.republika.co.id/berita/q19fws409/nasional/daerah/q19b105322000/vw1hcibqyxrlaybuzxjwawrhbmegqm9tiejhbgkgrgl1c3vsa2fuiejlymfziejlcnn5yxjhda> Terpidana bom Bali, Hisyam bin Alizein, alias Abu Syekh, alias Umar Patek mengungkapkan betapa besar peran istrinya Gina Gutierez Luceno, yang mengembalikan dirinya dari semula berpaham radikal, untuk kembali mencintai NKRI. Selain sang istri, Umar Patek juga mengatakan, keluarga besarnya memiliki peran besar dalam upaya menderadikalisasi dirinya. "Sangat besar baik peran istri maupun keluarga besar. Karena merekalah yang pertama kali hadir di tengah-tengah saya sekali pun saya sudah berbuat salah kepada negeri ini. Merekalah yang pertama kali merangkul untuk kembali kepada NKRI," ujar Umar Patek di Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11). Umar Patek merasa, berkat jasa istri dan keluarga yang telah mengembalikan jiwa nasionalismenya, mendorong dirinya untuk berperilaku baik selama berada di tahanan di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Umar patek juga disebut-sebut terus mengalami perubahan secara ideologi dan kembali ke NKRI. Berkat catatan-catatan tersebut, pemerintah Indonesia pun mengabulkan keinginan Umar Patek, agar istrinya Gina Gutierez Luceno diberi kewarganegaraan Indonesia, yang semula berkewarganegaraan Filipina. Tidak hanya itu, Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong) pun, mengusulkan pembebasan bersyarat untuk dirinya. "Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan karunia nikmat yang sangat besar. Salah satunya dengan terkabulkannya permohonan istri saya menjadi warga negara Republik Indonesia. Insya Allah ini kami maknai sebagai satu langkah hijrah untuk lebih nyaman beribadah, untuk semakin mencintai negara Indonesia," ujar Umar Patek. Gina Gutierez Luceno pun telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019, tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno tersebut diserahkan Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius kepada yang bersangkutan, di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan nomor 1, Macan Mati, Kec. Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/11). Suhardi menjelaskan, pemberian kewarganegaraan tersebut telah melalui serangkain pertimbangan dari berbagai *stakeholder*. "Bukan cuma melibatkan BNPT dan KemenkumHAM, tapi juga melibatkan Badan Intelijen Negara, Densus 88 dan semua *stakeholder*," ujar Suhardi. Suhardi mengaku, pihaknya telah mengkaji betul apa yang telah dikerjakan Umar Patek selama berada di Lapas Kelas I Surabaya. Di mana, yang bersangkutan bersikap baik selama berada di Lapas. Umar Patek juga diakuinya telah menunjukkan kecintannya terhadap NKRI. Selain itu, yang bersangkutan juga sering membantu BNPT dalam menjalankan program deradikalisasi. "Umar Patek sudah dilihat bagaiaman dedikasinya dan prilakunya selama di Lapas. Dia mengibarkan bendera merah putih dan juga memberikan masukan-masukan yang sangat positif kepada BNPT dalam upaya deradikalisasi mantan napi teroris. Inilah kenapa keinginan beliau diwadahi pemerintah," ujar Suhardi. Pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada istri Umar Patek tersebut juga diakuinya berlandaskan pada aspek kemanusiaan berdasarkan azas pengakuan dan penghormatan terhadap HAM. Dia pun berharap, Umar Patek beserta istri dapat menjaga kepercayaan dengan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. "Mas Umar Patek ini saya pertama bertemu 2,5 tahun lalu. Saya pertama kali menjenguk beliau memohon dengan sangat agar istri mendapat kewarganegaraan Indonesia. Saya langsung perintahkan deputi I dan II untuk mengurisnya," ujar Suhardi. Umar Patek adalah terpidana 20 tahun penjara terkait kasus bom Bali tahun 2002. Kala itu, dia merupakan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) dan diyakini menjadi komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina. Sebelum diekstradisi dari Pakistan pada 2011 hingga kemudian diadili di Indonesia, Umar Patek merupakan salah satu teroris paling dicari Amerika Serikat. [image: photo] *Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein menjadi pengibar bendera Merah Putih pada upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/5).* *Pembebasan bersyarat* Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong (Lapas Porong), mengusulkan pembebasan bersyarat terhadap Umar Patek. Surat usulan tersebut telah disampaikan kepada KemenkumHAM. Kepala Lapas Porong Tonny Nainggolan menyatakan, usulan tersebut bisa dikabulkan selama syarat-syarat terpenuhi. "Beliau akan diusulkan kebebasannya secara bersyarat. Tentu apabila semua syarat terpenuhi," kata Tonny dalam acara penyerahan dokumen status WNI terhadap istri Umar Patek, Gina Gutierez Luceno alias Ruqayah, di Lapas Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11). Tonny menjelaskan, apabila usulan tersebut dikabulkan, maka hukuman yang dijalani Umar Patek di balik jeruji besi hanya sampai 2024. Itu pun berdasarkan hitungan kotor. Bahkan, hukuman yang dijalaninya bisa lebih cepat setelah dipotong remisi. "*Kan* nanti ada remisi-remisi. Sejauh ini beliau sudah mendapatkan total potongan 10 bulan penjara. Tahun depan *kan* dapet lagi remisi. Jadi bebasnya bisa pada 2023, atau 2022 akhir," ujar Tonny. Selama menjalani masa hukuman di Lapas Porong, Tonny mengatakan, Umar Patek berprilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Dia juga mengalami perubahan secara ideologi dan kembali ke NKRI. Karena itu, selama tiga tahun terakhir dia menerima beberapa kali remisi. Tonny menjelaskan, usulan pembebasan bersyarat Umar Patek sudah dikoordinasikan dengan BNPT. Pertimbangan dan penilaian dari BNPT juga diminta. "Jadi, kalau ada yang tanya siapa yang paling setuju Saudara Umar Patek memperoleh pembebasan bersyarat, itu saya, Kalapas Porong," ujar Tonny. Umar Patek mengaku senang dengan usulan pembebasan bersyarat untuk dirinya itu. Dia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang membantunya memperoleh keringanan hukuman. "Alhamdulillah, bila sudah sampai waktunya, maka akan kami ajukan pembebasan bersyarat," kata dia. Dia telah kembali berideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghilangkan paham radikal yang semula dianutnya. Umar Patek menyatakan, saat ini dirinya siap mengambil peran membantu pemerintah dalam menyadarkan kelompok-kelompok yang terpapar paham radikal. "Insya Allah saya bisa menyadarkan kepada teman-teman yang masih memiliki pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar, kembali ke ajaran-ajaran Islam yang lebih baik," ujar Umar Patek
