Kadin: RCEP, Perjanjian Dagang dengan Potensi dan Risiko Besar
Reporter:
Larissa Huda
Editor:
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 21 November 2019 06:30 WIB
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) mengikuti sesi pleno KTT ke-35 ASEAN
di Bangkok, Thailand, Sabtu, 2 November 2019. Ini merupakan kunjungan
pertama Jokowi ke luar negeri usai dilantik sebagai presiden 2019-2024.
ANTARAPresiden Joko Widodo (kedua kanan) mengikuti sesi pleno KTT ke-35
ASEAN di Bangkok, Thailand, Sabtu, 2 November 2019. Ini merupakan
kunjungan pertama Jokowi ke luar negeri usai dilantik sebagai presiden
2019-2024. ANTARA
*TEMPO.CO, Jakarta*– Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi
Internasional Kementerian Koordinator Perekonomian Rizal Affandi Lukman
mengatakan perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP
<https://www.tempo.co/tag/rcep>) bisa menarik sepertiga investasi
langsung (foreign direct investment) dunia yang bisa dimanfaatkan Indonesia.
Pada 2018, Rizal mencatat total FDI di seluruh negara sebesar US$
1.297,2 triliun. Untuk kawasan Asia Tenggara (ASEAN) + 6 negara mitra
perjanjian dagang (FTA) mencapai US$ 422,2 trilun atau 32,5 dari FDI total.
“Untuk itu, kami terus berbenah karena bersaing. Investasi itu bisa
floating around (mengambang) di negara-negara ini untuk memilih.
Indonesia dapat menarik investasi langsung dari blok dagang terbesar di
dunia,” ujar Rizal di Jakarta, Rabu 20 November 2019.
Putaran perundingan RCEP tinggal selangkah lagi. Setelah mencapai
kesepakatan pada Konferensi Tingkat Tinggi (/KTT/) ke-35 ASEAN di
Bangkok beberapa waktu lalu, penandatanganan RCEP ditargetkan tahun
depan. Setidaknya ada tiga isu penting dalam perundingan RCEP, yaitu
perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi. Rizal menyebutkan
perundingan ini menjadi sangat penting karena dapat menjadi penyeimbang
proteksi dagang sejumlah negara.
“Dengan membuka hubungan dagang yang lebih luas lagi maka Indonesia
dapat menghindari ekonomi biaya tinggi. Juga membuka akses pasar bagi
produk Indonesia seluas-luasnya,” ujar Rizal.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan
Internasional Shinta Widjaja Kamdani menuturkan RCEP merupakan
perjanjian dagang dengan potensi besar dan risiko besar. Menurut dia,
Indonesia akan punya risiko peningkatan impor yang tinggi pasca RCEP
apabila pemerintah tidak cepat-cepat melakukan perbaikan iklim usaha dan
iklim investasi nasional agar lebih berdaya saing.
“Kalau tidak, kita justru akan kehilangan peluang investasi dan peluang
ekspor karena hampir seluruh negara ASEAN adalah kompetitor kita untuk
ekspor dan investasi. Jadi, persaingan dagang dan investasi akan semakin
ketat,” tutur Shinta.
Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan Donna Gultom
menuturkan industri otomotif dan kimia akan memiliki potensi yang besar
dari perjanjian tersebut. Namun, kata dia, peluang tersebut tidak akan
membuahkan hasil jika Indonesia tidak mempersiapkan infrastruktur
pendukung, salah satunya pelabuhan untuk ekspor.
“Jadi memang banyak hal yang harus kami siapkan. Korea sudah masuk
permintaan farmasi, lalu otomotif juga kita harapkan bertambah dari
Jepang,” ujar Donna.
Apabila masih ada sektor tersebut dinilai belum berdaya saing, Donna
mengatakan pemerintah akan medorong investasinya untuk meningkatkan
kapasitas produksi dan kemampuan kita ekspor. Pemerintah, kata dia, akan
terus mendorong sektor industri, khususnya industri dengan teknologi
tinggi, tumbuh kembang sehingga memiliki nilai tambah. Ia berharap
industri nasional masuk ke dalam proses rantai pasok produksi kawasan.
Meski begitu, Donna mengatakan perdagangan bebas tersebut harus
dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan negara masing-masing. Menurut
dia,ada tahapan awal untuk dibuka 65 persen setelah RCEP entry to force
sekitar tahun 2021 atau 2022. Kemudian bertambah hingga batas maksimal
dari Indonesia sendiri sebesar 89,5 persen. Sehingga, kata dia, masih
ada waktu bagi Indonesia menyiapkan produk yang kompetitif di pasar.
Baik infrastruktur, tenaga kerjanya hingga sistem perdagangan elektronik.
“Semaksimal mungkin kami akan menjaga sensitivitas kita, seperti besi
dan baja. Tetapi tidak mungkin semua bisa kita jaga karena ada sesuatu
yang kita sepakati bersama,” tutur Donna.
Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Neger Ina
Hagniningtyas Krisnamurthi menuturkan RCEP ini sekaligus bisa menjaga
iklim perdagangan Indonesia di tengah dinamika global yang ekstrem. RCEP
dinilai bisa menjadi momentum untuk bermain dalam diplomasi ekonomi.
“Namun, hambatan dan tantangan dalam negeri masih luar biasa besar.
Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, tutur Ina.
12
<https://bisnis.tempo.co/read/1274728/kadin-rcep-perjanjian-dagang-dengan-potensi-dan-risiko-besar?page_num=2>