*Jangan khawatir tarif listrik naik, harga bahan utama lain bagi kosumen
akan juga turut naik sebagai reaksi berantai. Hal ini hendaklah ditanggapi
dengan sikap positf sebab presiden dan konco-koncinya telah menjanjikan
hari depan gemilang NKRI berada di horizon, NKRI menjadi negara maju nomor
4 didunia dengan pendapatan per capita penduduk Rp 27.000.000,-- jadi tidak
ada hari ini tanpa kemarin dan besok tanpa hari ini. hehehehe*


https://fokus.tempo.co/read/1274579/tarif-listrik-naik-ylki-ingatkan-daya-beli-bakal-merosot


*Tarif Listrik Naik, YLKI Ingatkan Daya Beli Bakal Merosot*

Reporter:
*Eko Wahyudi*

Editor:
*Dewi Rina Cahyani*

Rabu, 20 November 2019 17:06 WIB


*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Rencana pemerintah menaikkan tarif
listrik  <https://www.tempo.co/tag/tarif-listrik>untuk pelanggan rumah
tangga dengan daya 900 VA dikritik Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau
YLKI. Sekretaris YLKI Agus Sujatno mengatakan kenaikan tarif listrik
tersebut dikhawatirkan akan melemahkan daya beli masyarakat.

"Sebab selain rencana kenaikan tarif listrik, iuran BPJS Kesehatan juga
naik," kata dia ketika dihubungi, Rabu 20 November 2019.

Menurut Agus, jika kenaikan itu dilakukan awal tahun depan maka akan
menambah beban masyarakat. Agus meminta pemerintah mempertimbangkan dengan
matang rencana ini agar tak membuat daya beli masyarakat kian terpuruk.



Agus menjelaskan, bahwa pemerintah harus membuat indikator yang jelas
terkait kenaikan tarif listrik ini. "Apakah semua pengguna ini orang yang
mampu, ini harus ada indikator yang jelas dan detail, dan dilihat secara
menyeluruh jangan sampai mereka butuh subsidi tapi sudah dicabut. Ini harus
dilihat secara lengkap," katanya.


Ia menyarankan, harus ada klasifikasi lagi terkait pemberian subsidi di
kelas 900 VA. Data tersebut harus terbuka serta bisa dilihat oleh
masyarakat. Sehingga, untuk warga tak mampu bisa mengajukan subsidi.

Agus juga mengusulkan penerapan sistem kuota subsidi listrik bagi yang
tidak mampu setiap bulan. Dengan skema tersebut, akan tampak bila
penggunaannya melebihi dari jumlah yang ditentukan maka subsidi bisa
dihentikan.

"Ini juga perlu dikembangkan seperti itu, perlu diawasi juga ketika
diberikan subsidi maka penggunannya tidak boleh boros, ini yang sebenarnya
belum dikembangkan," ujarnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral Rida Mulyana menyatakan kenaikan tarif listrikakan diterapkan per 1
Januari 2020. Kenaikan tarif listrik itu untuk golongan rumah tangga mampu
(RTM) dengan daya 900 VA.

Meskipun tarif listrik untuk golongan tersebut mengalami kenaikan, Rida
menjamin nilainya tidak terlalu besar. Pasalnya, bila dibagi dengan
rata-rata harian, besarannya tidak mencapai Rp 1.000 per hari.

Kenaikan yang diperkirakan sekitar Rp 29.000 per bulan tersebut mengikuti
biaya listrik yang dibayarkan golongan 1.300 volt ampere (VA). "Naiknya Rp
29.000. Artinya, enggak Rp 1.000 per hari kan," kata Rida di kantor
Kementerian ESDM, Senin, 18 November 2019.

Lebih jauh, Rida menyatakan belum bisa memastikan apakah akan terjadi
perubahan atau tidak mengenai rencana kenaikan tarif listrik tersebut.
Hanya saja, hingga saat ini keputusan untuk mencabut subsidi RTM 900 VA
mulai 2020 nanti masih berlaku. "Kalau berubah lagi kan ke DPR lagi,"
tuturnya.

Pemerintah menegaskan subsidi untuk 2020 hanya bagi seluruh pelanggan rumah
tangga daya 450 VA serta rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 VA
dengan mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif tak menyangkal akan
ada kenaikan tarif listrik pada tahun depan, khususnya untuk rumah tangga
mampu. "Kalau yang mampu kami kami sesuaikan, mudah-mudahan (tarif)
industri tetap dijaga stabil," kata dia di Kantor Kementerian Maritim dan
Investasi, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Ia mengatakan jajarannya masih membahas soal besar kenaikan tarif listrik
untuk rumah tangga mampu dengan daya 900 VA. Ia tak menyangkal bahwa
kenaikan itu akan berkisar Rp 29.000 per bulan.

Kirim email ke