Cerita di Balik Kopilot Wings Air Gantung Diri, Pengantin Baru Kelamaan Cuti, 
Kena Denda Rp 7 Miliar
Jumat, 22 November 2019 07:22 WIB   
Kamar kos yang ditempati pilot Wings Air yang tewas gantung diri Senin 
(18/11/2019). - Warta Kota/Desy Selviany

TRIBUNNEWS.COM -- Kopilot maskapai Wings Air NA (29) ditemukan tewas usai 
gantung diri di kamar indekosnya.

Tetangga NA, Fredrick menyebut selama ini NA dikenal sebagai pribadi yang ramah 
dan rajin.

Namun, belakangan, ada sikap ganjil yang ditunjukkan NA.

Fredrick merasa NA lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di 
kamar indekosnya dalam seminggu terakhir.

"Biasanya dia itu kerja selalu bawa tas. Tapi seminggu ini lebih sering 
kelihatan di rumah mengurungkan diri di kamar," ucap Fredrick saat ditemui di 
indekos korban di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).

Baca: Fakta Pilot Wings Air Gantung Diri, Ini Tanggapan Lion Air Grup, Singgung 
Soal Karyawan dan SOP

Baca: Video Penangkapan Pemuda Diduga Dijebak Terkait Kasus Narkoba Viral, Ini 
Penjelasan Polisi


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Video Penangkapan Pemuda Diduga Dijebak Terkait Kasus Narkoba Viral, Ini...

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh 
anggotanya
 |

 |

 |






Berdasarkan informasi yang beredar, NA (29) nekat mengakhiri hidupnya lantaran 
masalah pekerjaan.

Tidak sampai di situ, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah 
yang diberikan.

Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.

ilustrasi gantung diri (nst.com.my)

Fredrick membenarkan bahwa korban baru menikah beberapa bulan lalu.

"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah 
tinggal di Pandeglang kalau kerja di Jogja.


Kirim email ke