Kurang jelas apa mereka tergabung dalam TKA di Nabire atau muncul begitu saja 
seperti di Palu saat gempa. 
-

Intelijen TNI Tangkap 3 WNA Cina di Papua, Ada Apa?

 23 November 2019 21:50 
GenPI.co - Kepala Seksi Intelijen Korem 173/PVB Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto 
memimpin langsung penangkapan tiga warga negara asal Cina yang tidak memiliki 
dokumen keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, menurut Kolonel Arie Tri, ketiga warga 
negara Cina itu tidak mempunyai identitas dan dokumen keimigrasian serta tidak 
bisa berbahasa Indonesia.

"Untuk kepentingan penyidikan atas ketiadaan dokumen keimigrasian bagi tiga WNA 
Cina sesuai aturan diserahkan ke kantor Imigrasi Biak, guna dilakukan 
penindakan sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesiam," 
kata Kasi Intelijen Korem 173 Biak.

Mereka yang diamankan yaitu Zhang Xiaoxuan (25), Wang Xiuxing (49) dan Xu 
Xuecheng (42) pekerja PT Forespek di wilayah distrik Inggilu, Kabupaten 
Waropen, Sabtu (23/11).

"Tiga warga Cina yang ditangkap di Kabupaten Waropen, telah kami serahkan 
kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak pada Sabtu malam pukul 19.20 WIT. 
Diterima Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Henri Santos," ungkap Kasi 
Intelijen Korem 173/PVB Biak Kolonel Arie Tri Hedhianto didampingi Dandim 1709 
Yawa Letkol Inf Leon Pangaribuan.

Ia mengakui, masih ada satu lagi WNA asal Cina yang belum diserahkan ke 
Imigrasi Kelas II Biak karena saat itu dia sedang berada di tempat lain.

Wartawan ANTARA mencoba menanyakan ketiga WNA Cina yang ditangkap satuan 
Intelijen Korem 173/PVB Biak di kantor Imigrasi Biak tak bisa menggunakan 
bahasa Indonesia serta tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan 
Imigrasi Biak Henri Santos mengakui mereka ada.

"Untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian status ketiga WNA sudah kami amankan 
hingga waktu 2X24 jam dalam menentukan status hukumnya," ujarnya.

Hingga Sabtu malam pukul 20.30 WIT, tiga WNA yang tertangkap merasa lapar minta 
dibelikan mi goreng untuk dimakan, pascamelakukan perjalanan kapal laut selama 
enam jam dari kabupaten Waropen.(*)



Kirim email ke