Entah kenapa Ridwan menyetujui usulan kenaikan upah hanya melalui Surat Edaran, 
dan bukan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur. Sepertinya baru kali ini 
kenaikan upah dinyatakan hanya sebagai maklumat. 
-

UMK Jabar Paling Tinggi: Buruh Malah Gundah, Pengusaha 'Lega'

Efrem Siregar, CNBC Indonesia25 November 2019 07;30
Jakarta, CNBC Indonesia - Ada fenomena unik dari persetujuan kenaikan Upah 
Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 Jawa Barat (Jabar). Hasil persetujuan 
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memang UMK di Jabar bisa naik 8,51% bahkan UMK 
Kabupaten Karawang memecahkan rekor sebagai UMK tertinggi di Jabar bahkan 
se-Indpnesia, sebesar Rp 4,59 juta. Namun, UMK yang tinggi malah membuat buruh 
gundah, sedangkan pengusaha tentu resah, tapi di sisi lain bisa sedikit 
bernapas lega. Lho, kok bisa?Ridwan Kamil menyetujui upah minimum 
kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 tanpa penetapan gubernur. Sebagai gantinya ia 
hanya mengeluarkam Surat Edaran UMK 2020. Keputusan ini menuai kecaman.Sebagai 
bentuk kegundahan buruh, mereka menilai Ridwan Kamil adalah gubernur 'rasa 
pengusaha'."Ada apa di balik semua ini?" kata Presiden KSPI Said 
Iqbal.Pasalnya, persetujuan UMK hanya dengan surat edaran, maka bisa jadi celah 
atau ruang negosiasi pengusaha soal UMK 2020 kepada buruh. Artinya pengusaha 
tak ada kewajiban mematuhi kenaikan UMK 2020. Ini adalah skenario yang 
dikehendaki pengusaha.(hoi/hoi)

Kirim email ke