Entah kenapa Ridwan menyetujui usulan kenaikan upah hanya melalui Surat Edaran, dan bukan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur. Sepertinya baru kali ini kenaikan upah dinyatakan hanya sebagai maklumat. -
UMK Jabar Paling Tinggi: Buruh Malah Gundah, Pengusaha 'Lega' Efrem Siregar, CNBC Indonesia25 November 2019 07;30 Jakarta, CNBC Indonesia - Ada fenomena unik dari persetujuan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 Jawa Barat (Jabar). Hasil persetujuan Gubernur Jabar Ridwan Kamil memang UMK di Jabar bisa naik 8,51% bahkan UMK Kabupaten Karawang memecahkan rekor sebagai UMK tertinggi di Jabar bahkan se-Indpnesia, sebesar Rp 4,59 juta. Namun, UMK yang tinggi malah membuat buruh gundah, sedangkan pengusaha tentu resah, tapi di sisi lain bisa sedikit bernapas lega. Lho, kok bisa?Ridwan Kamil menyetujui upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 tanpa penetapan gubernur. Sebagai gantinya ia hanya mengeluarkam Surat Edaran UMK 2020. Keputusan ini menuai kecaman.Sebagai bentuk kegundahan buruh, mereka menilai Ridwan Kamil adalah gubernur 'rasa pengusaha'."Ada apa di balik semua ini?" kata Presiden KSPI Said Iqbal.Pasalnya, persetujuan UMK hanya dengan surat edaran, maka bisa jadi celah atau ruang negosiasi pengusaha soal UMK 2020 kepada buruh. Artinya pengusaha tak ada kewajiban mematuhi kenaikan UMK 2020. Ini adalah skenario yang dikehendaki pengusaha.(hoi/hoi)
