Siapa Yang Menghasut Kerusuhan Negara Lain Dialah Yang Menanggung
 Akibatnya

http://indonesian.cri.cn/20191126/c2b9202e-1892-e31e-5662-d9a5fc4716c8.html
2019-11-26 10:28:16

Kongres Amerika Serikat (AS) baru-baru ini menerima baik apa yang disebut “RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong 2019” yang secara kasar mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok dan secara terang-terangan memberikan dukungan kepada para penjahat kekerasan radikal, dengan tujuannya menghasut kerusuhan dan mengacaukan negara lain. Taktik itu sudah berkali-kali dimainkan AS. “Dunia sudah lama dirongrong AS,” yang sejak lama melaksanakan hegemoni dan kekuatan politik yang terkeji. Kali ini mereka mengulurkan tangan kotornya ke Hong Kong dan membuka “lampu hijau” bagi kerusuhan di Hong Kong. Tindakannya itu sudah mengundang kecaman keras masyarakat internasional.

Fakta sudah membuktikan, AS mencampuri urusan Hong Kong sejak lama. Menurut statistik, dari 1984 hingga 2014, Kongres AS berturut-turut mengajukan sebanyak 60 lebih rancangan undang-undang terkait Hong Kong. Menurut dokumen Konsulat Jenderal AS di Hong Kong yang dibocorkan Wikileaks pada tahun 2011, AS berkali-kali menyampaikan sikap intervensi terhadap urusan Hong Kong, dan kerap kali menerima tokoh-tokoh oposisi. Dalam perkara revisi undang-undang Hong Kong kali ini, AS sudah tidak puas sebatas berperan pendalang, melainkan langsung melakukan intervensi dengan memberikan segala dukungan kepada para perusuh, bahkan beberapa politisi AS secara terang-terangan menemui gembong “Hong Kong Merdeka”. Dari tindakan-tindakan AS yang memutarbalikkan fakta dan meluluskan RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong, terungkaplah tipu muslihat AS yang nekat mengacaukan Hong Kong dan membendung perkembangan Tiongkok. Tindakan jahatnya sudah mengundang kritikan dan kecaman merata dari masyarakat internasional.

Ketua Yayasan Kuhn, Robet Kuhn menunjukkan, negara mana pun tidak memperbolehkan kekerasan yang merusak sosial dan ekonomi. RUU terkait Hong Kong yang diterima baik oleh Kongres AS akan merugikan tidak hanya bagi Tiongkok, tapi juga AS dan seluruh dunia.

Akan tetapi, dalam mata sejumlah politisi AS, “kerusuhan” memiliki dua kategori. Jika kerusuhan terjadi di AS, maka hal itu mutlak akan ditolak dan akan segera ditindas. Ambillah contoh gerakan Occupy Wall Street pada 2011 dan kerusuhan Baltimore di negara bagian Maryland pada 2015, yang sama-sama ditindas secara keras oleh otoritas. Adapun urusan negara lain, para politisi itu segera berganti tampannya dan mempersolek “kerusuhan” sebagai “panorama yang indah”, bahkan berupaya keras melakukan penghasutan, merencanakan kerusuhan, melancarkan peperangan atau menimbulkan “colour revolution” untuk menggulingkan pemerintahan negara lain. Maksudnya adalah untuk mengusahakan kepentingan politiknya dan menjaga posisi hegemonis AS di dunia.

Dalam puluhan tahun yang lalu, dari Irak sampai Suriah, dari Afghanistan sampai Libia, tempat mana pun yang dicampuri oleh AS, tak terkecuali terjerumus dalam kancah keguncangan, kemiskinan dan kekacauan. Apa lagi yang lebih buruk ialah, AS dengan kedok antiterorisme terus menimbulkan kekerasan sehingga telah mendatangkan malapetaka kepada seluruh masyarakat internasional. Tidak tertipu lagi oleh taktik AS, banyak warganet beramai-ramai melontarkan kata-kata sindir terhadap argumentasi sejumlah politisi AS yang berbunyi “Orang Hong Kong, kami berdiri bersamamu”. Para warganet menulis, jangan berdiri bersama kami. Saat AS berdiri bersama Libia, Suriah, Irak dan Yaman, mereka semuanya terbakar hancur rata.

Pemerintah Tiongkok memiliki tekad yang teguh tak tergoyahkan dalam membela kedaulatan, keamanan dan kepentingan. Tekadnya untuk melaksanakan pedoman “satu negara, dua sistem” belum goyah. Tekadnya yang menentang campur tangan kekuatan asing terhadap urusan Hong Kong belum goyah.


Kirim email ke