Siapa Yang Menghasut Kerusuhan Negara Lain Dialah Yang Menanggung
Akibatnya
http://indonesian.cri.cn/20191126/c2b9202e-1892-e31e-5662-d9a5fc4716c8.html
2019-11-26 10:28:16
Kongres Amerika Serikat (AS) baru-baru ini menerima baik apa yang
disebut “RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong 2019” yang secara kasar
mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok dan secara terang-terangan
memberikan dukungan kepada para penjahat kekerasan radikal, dengan
tujuannya menghasut kerusuhan dan mengacaukan negara lain. Taktik itu
sudah berkali-kali dimainkan AS. “Dunia sudah lama dirongrong AS,” yang
sejak lama melaksanakan hegemoni dan kekuatan politik yang terkeji. Kali
ini mereka mengulurkan tangan kotornya ke Hong Kong dan membuka “lampu
hijau” bagi kerusuhan di Hong Kong. Tindakannya itu sudah mengundang
kecaman keras masyarakat internasional.
Fakta sudah membuktikan, AS mencampuri urusan Hong Kong sejak lama.
Menurut statistik, dari 1984 hingga 2014, Kongres AS berturut-turut
mengajukan sebanyak 60 lebih rancangan undang-undang terkait Hong Kong.
Menurut dokumen Konsulat Jenderal AS di Hong Kong yang dibocorkan
Wikileaks pada tahun 2011, AS berkali-kali menyampaikan sikap intervensi
terhadap urusan Hong Kong, dan kerap kali menerima tokoh-tokoh oposisi.
Dalam perkara revisi undang-undang Hong Kong kali ini, AS sudah tidak
puas sebatas berperan pendalang, melainkan langsung melakukan intervensi
dengan memberikan segala dukungan kepada para perusuh, bahkan beberapa
politisi AS secara terang-terangan menemui gembong “Hong Kong Merdeka”.
Dari tindakan-tindakan AS yang memutarbalikkan fakta dan meluluskan RUU
HAM dan Demokrasi Hong Kong, terungkaplah tipu muslihat AS yang nekat
mengacaukan Hong Kong dan membendung perkembangan Tiongkok. Tindakan
jahatnya sudah mengundang kritikan dan kecaman merata dari masyarakat
internasional.
Ketua Yayasan Kuhn, Robet Kuhn menunjukkan, negara mana pun tidak
memperbolehkan kekerasan yang merusak sosial dan ekonomi. RUU terkait
Hong Kong yang diterima baik oleh Kongres AS akan merugikan tidak hanya
bagi Tiongkok, tapi juga AS dan seluruh dunia.
Akan tetapi, dalam mata sejumlah politisi AS, “kerusuhan” memiliki dua
kategori. Jika kerusuhan terjadi di AS, maka hal itu mutlak akan ditolak
dan akan segera ditindas. Ambillah contoh gerakan Occupy Wall Street
pada 2011 dan kerusuhan Baltimore di negara bagian Maryland pada 2015,
yang sama-sama ditindas secara keras oleh otoritas. Adapun urusan negara
lain, para politisi itu segera berganti tampannya dan mempersolek
“kerusuhan” sebagai “panorama yang indah”, bahkan berupaya keras
melakukan penghasutan, merencanakan kerusuhan, melancarkan peperangan
atau menimbulkan “colour revolution” untuk menggulingkan pemerintahan
negara lain. Maksudnya adalah untuk mengusahakan kepentingan politiknya
dan menjaga posisi hegemonis AS di dunia.
Dalam puluhan tahun yang lalu, dari Irak sampai Suriah, dari Afghanistan
sampai Libia, tempat mana pun yang dicampuri oleh AS, tak terkecuali
terjerumus dalam kancah keguncangan, kemiskinan dan kekacauan. Apa lagi
yang lebih buruk ialah, AS dengan kedok antiterorisme terus menimbulkan
kekerasan sehingga telah mendatangkan malapetaka kepada seluruh
masyarakat internasional. Tidak tertipu lagi oleh taktik AS, banyak
warganet beramai-ramai melontarkan kata-kata sindir terhadap argumentasi
sejumlah politisi AS yang berbunyi “Orang Hong Kong, kami berdiri
bersamamu”. Para warganet menulis, jangan berdiri bersama kami. Saat AS
berdiri bersama Libia, Suriah, Irak dan Yaman, mereka semuanya terbakar
hancur rata.
Pemerintah Tiongkok memiliki tekad yang teguh tak tergoyahkan dalam
membela kedaulatan, keamanan dan kepentingan. Tekadnya untuk
melaksanakan pedoman “satu negara, dua sistem” belum goyah. Tekadnya
yang menentang campur tangan kekuatan asing terhadap urusan Hong Kong
belum goyah.