*BERITA TERKAIT* https://suarapapua.com/2019/11/26/pembentukan-pengadilan-ham-dan-kkr-di-papua-sangat-mendesak/
Pembentukan Pengadilan HAM dan KKR di Papua Sangat Mendesak *Penulis* *CR SP <https://suarapapua.com/author/cr-sp/>* 26 Nov 2019, 8:49 WP * <https://i0.wp.com/suarapapua.com/wp-content/uploads/2016/05/Yan-Christian-Warinussy-Fotoword.world-citizenship.org_.jpg?fit=448%2C299&ssl=1>*Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH Manokwari, Papua Barat. (IST) *MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mengatakan, sudah 18 tahun UU Otsus telah diberlakukan dan berjalan, pelanggaran HAM masih terus terjadi dan tidak ada kemajuan untuk penyelesaian berbagai pelanggaran HAM tersebut. * Salah satu yang diamanatkan dalam UU tersebut adalah pembentukan KK di Tanah Papua. Dua tahun kedepan Otsus akan habis masa pemberlakuannya. KKR yang diamanatkan tidak pernah dibentuk, Komnas HAM perwakilan Papua Barat juga tidak ada, selain itu tidak pernah bentuk Pengadilan HAM. “Gubernur Papua dan Papua Barat harusnya berada di depan untuk perjuangkan apa yang diamanatkan UU Otsus. Sebab, salah satu jalan untuk menyelesaikan persoalan di Papua adalah KKR dan Pengadilan HAM,” jelasnya kepada suarapapua.com di Manokwari, Papua Barat, tidak lama ini. *Baca Juga: **Yan Warinussy: Perlu Dibentuk KKR Untuk Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua <https://suarapapua.com/2016/07/08/yan-warinussy-perlu-dibentuk-kkr-selesaikan-pelanggaran-ham-papua/>* - Iklan - <https://suarapapua.com/2019/11/26/pembentukan-pengadilan-ham-dan-kkr-di-papua-sangat-mendesak/#> Warinussy meminta agar pemerintah Papua Barat membuat kajian untuk mengimplementasikan pembentukan Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Provinsi Papua Barat. Ia juga meminta gubernur Papua dan Papua Barat untuk membuat kajian untuk membentuk KKR dan Pengadilan HAM di Tanah Papua. “Langkah penting dapat dilakukan melalui dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan KKR dan Pengadilan HAM. Kedua lembaga terhormat ini dapat didirikan di Jayapura dan Manokwari,” ujarnya.
