*https://khazanah.republika.co.id/berita/q1nean320/pendapat-kiai-said-aqil-siraj-soal-poligami-boleh-asal
<https://khazanah.republika.co.id/berita/q1nean320/pendapat-kiai-said-aqil-siraj-soal-poligami-boleh-asal>
*


*Pendapat Kiai Said Aqil Siraj Soal Poligami: Boleh Asal…*

*Kamis 28 Nov 2019 05:00 WIB*

*ed: Nashih Nashrullah*



*Poligama diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu.*


*REPUBLIKA.CO.ID <http://REPUBLIKA.CO.ID>, Islam beserta ajaran-ajarannya
pada dasarnya bersifat dinamis. Dalam artian, nilai dan kaedah dalam Islam
yang terkandung pada Alquran dan hadis terbukti sanggup menjawab segala
perkembangan dan tantangan zaman.*

*Baca Juga*

   -

   -

   *Iran Perdebatkan Promosi Praktik Poligami oleh Kaum Konservatif
   
<https://khazanah.republika.co.id/berita/q1nean320/internasional/deutsche-welle/19/11/13/q0w7128115000-iran-perdebatkan-promosi-praktik-poligami-oleh-kaum-konservatif>*

*Ketua PBNU, KH Said Agil Siradj menegaskan, Alquran dan hadis merupakan
sebenar-benarnya pedoman bagi segenap umat. Di dalamnya telah tercakup
nilai serta kaedah seluruh sendi kehidupan, yakni kerukunan beragama,
menghargai hak-hak orang lain, relasi suami istri, dan sebagainya, termasuk
juga masalah kesetaraan gender. Dikatakan Said Agil, Islam memandang wanita
secara mulia. Bahkan, menurut dia, tidak ada kitab suci selain Alquran yang
memberikan penghormatan lebih kepada kaum perempuan.*

*"Islam memperlakukan kaum perempuan sama dengan lelaki. Adapun masalah*
* poligami * <https://www.republika.co.id/tag/poligami>*yang banyak
dipersoalkan, itu hanya dibolehkan kalau si lelaki memang dalam keadaan
harus menikah lagi, dengan syarat bisa berlaku adil," kata Kiai Said,
sebagaimana yang dikutip dari arsip Harian **Republika.*

*Pendek kata, lanjutnya, Islam sudah dengan seksama membimbing umatnya
untuk mengarungi bahtera kehidupan, utamanya pula mencari solusi atas
permasalahan yang timbul. Di samping itu, pada setiap ketentuan Islam, ada
kaidah di baliknya.*

*Sebut contoh soal poligami tadi. Islam membolehkan poligami namun dengan
syarat-syarat tertentu. Apabila ditilik lebih jauh, ujarnya kemudian, maka
hikmah dari ketentuan itu adalah agar umat terhindar dari zinah.*

*Dia sepakat jika semua pihak menginginkan segala sesuatunya berlaku adil,
seperti juga terhadap kaum perempuan. Namun begitu, hendaknya disadari,
bahwa adil dalam kaitan ini bukan berarti harus persis sama.*

*"Ibaratnya seperti tangan kanan dan tangan kiri. Keduanya punya fungsi
yang berbeda, tapi tetap dalam satu keutuhan. Nah demikian halnya antara
kaum laki-laki dan perempuan, masing-masing tentu ada perbedaan sesuai
kodratnya," kata jebolah Universitas Madinah, Arab Saudi ini.   *

*Maka dari itu dalam menyikapi perkembangan zaman, secara pribadi dia punya
acuan. Bila sudah jelas ada nash-nya dalam Alquran serta keempat imam
(Syafii, Hanbali, Maliki, dan Hanafi) sudah sepakat terhadap satu
persoalan, maka itulah yang dipegang*



sumber : Harian Republika

*BACA JUGA: Ikuti **News Analysis*
<https://www.republika.co.id/kanal/news/news-analysis>* News Analysis
Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id <http://Republika.co.id>, **Klik
di Sini* <https://www.republika.co.id/kanal/news/news-analysis>

Kirim email ke