WP KPK Benarkan Tiga Pegawai Mundur karena Tak Ingin Jadi ASN
------------------------------------------------------------------------
....
<https://sp.beritasatu.com/nasional/wp-kpk-benarkan-tiga-pegawai-mundur-karena-tak-ingin-jadi-asn/587755/#>
Suara Pembaruan
Kamis, 28 November 2019 - 08:27
<https://sp.beritasatu.com/nasional/wp-kpk-benarkan-tiga-pegawai-mundur-karena-tak-ingin-jadi-asn/587755/#>
....
(kiri ke kanan), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK,
Laode Muhammad Syarif, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaita, Mantan Ketua
KPK, Abraham Samad dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, bersama
koalisi dari masyarakat sipil lintas elemen menggelar aksi di Gedung
KPK, Jakarta, 15 Januari 2019. Mereka menuntut penuntasan sembilan kali
teror terhadap pimpinan maupun pegawai KPK, salah satunya kasus
penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan, serta mendesak
Presiden Joko Widodo agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
(TGPF).
*Jakarta, Beritasatu.com*- Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan
Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo membenarkan pernyataan Ketua KPK, Agus
Rahardjo mengenai adanya tiga pegawai yang mundur.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu
(27/11/2019), Agus menyebut tiga pegawai tersebut mundur lantaran
menolak jadi ASN seperti yang tercantum dalam UU nomor 19 tahun 2019
tentang Perubahan atas UU nomor 30/2002 tentang KPK.
Yudi menyatakan keputusan untuk mundur merupakan hak pegawai. WP KPK,
katanya, berharap para pegawai yang mundur dapat menjadi agen-agen
integritas dan antikorupsi di tempat pengabdian baru mereka nantinya.
"Benar bahwa ada pegawai yang mengundurkan diri, namun itu merupakan hak
mereka apalagi sudah mendapatkan tempat kerja yang bagus untuk
mengaplikasikan ilmu dan pengalaman mereka dalam memberantas korupsi,"
kata Yudi kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
Yudi menekankan, WP KPK sudah menyampaikan kepada keluarga besar pegawai
dalam setiap kesempatan, agar bertahan seberat apapun menjalani
perjuangan memberantas korupsi. Apalagi, KPK, kata Yudi pernah melewati
masa-masa yang jauh lebih berat ketimbang saat ini.
"Jangan menyerah karena kita pernah melewati hari-hari yang lebih buruk
di masa lalu ketika pimpinan-pimpinan kita dikriminalisasi," kata Yudi.
Yudi juga sempat mengingatkan pegawai KPK soal kedatangan dua pimpinan
terpilih ke markas lembaga antirasuah, yakni Lili Pintauli Siregar dan
Nurul Ghufron pada Selasa (19/11/2019). Saat bertemu para pegawai, Lili
dan Nurul Ghufron menyatakan kesiapan mereka bekerja sama dengan para
pegawai, termasuk WP KPK. Untuk itu, Yudi, berharap para pegawai dapat
menyambut positif niat baik dari dua pimpinan baru tersebut.
"Tentu saja hal ini positif bagi perjuangan kita menolak pelemahan KPK,"
tegasnya.
Diketahui, dalam RDP bersama Komisi III DPR pada Rabu (27/11/2019),
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut terdapat tiga pegawai mundur lantaran
menolak jadi ASN seperti amanat UU KPK hasil revisi.
"Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih/wait and see/,"
kata Agus.
KPK menyiapkan dua tim transisi untuk meninjau peralihan lembaga
antirasuah itu setelah revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Salah
satu tim khusus mengkaji status kepegawaian.
Merujuk pada UU KPK yang baru, semua pegawai KPK akan beralih status
menjadj ASN, termasuk penyelidik, penyidik, hingga administrasi
pencegahan. Dalam kajian ini, kata Agus, pimpinan KPK mengupayakan agar
status karyawan yang akan dialihkan menjadi ASN ini bisa tetap
independen dengan rekrutmennya tetap dikelola KPK.
"Kalau independensi ini bisa dijamin, saya kira yang pindah tidak akan
banyak," kata Agus.
Sumber : Suara Pembaruan