3 Kebijakan RI yang Terancam Digugat Uni Eropa ke WTO
Reporter:
Fajar Pebrianto
Editor:
Kodrat Setiawan
Jumat, 29 November 2019 09:06 WIB
Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, menyampaikan pidato
saat membuka pameran foto pencapaian HAM Indonesia, Wakil Tetap RI untuk
PBB di Jenewa, Hasan Kleib, menyampaikan pidato saat membuka pameran
foto pencapaian HAM Indonesia, "Indonesia, a True Partner for Democracy,
Development and Social Justice" di Markas Besar PBB (Palais des
Nations), Jenewa, Swiss, Selasa 25 Juni 2019. Pameran foto tersebut
dalam rangka penggalangan dukungan terhadap pencalonan Indonesia sebagai
anggota Dewan HAM PBB Periode 2020-2022. ANTARA FOTO/HO/PTRI JENEWA
TEMPo.CO, Jakarta -Uni Eropa <http://www.tempo.co/tag/uni-eropa>bakal
menggugat tiga kebijakan Indonesia kepada World Trade Organization
(WTO). Surat pemberitahuan rencana gugatan disampaikan Wakil Tetap atau
Duta Besar Uni Eropa kepada Duta Besar Indonesia di di Jenewa, Swiss,
pada 22 November 2019
“Uni Eropa akan mengajukan gugatan kepada Indonesia,” kata Wakil Tetap
Indonesia untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di
Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis,
28 November 2019.
Gugatan dilayangkan karena Uni Eropa menilai tiga kebijakan tersebut
melanggar sejumlah ketentuan dalam The General Agreement of Tariffs and
Trade (GATT), sebuah perjanjian pendahulu dari WTO. Selain gugatan, Uni
Eropa menyampaikan permintaan konsultasi. Menurut Hasan, konsultasi
merupakan langkah awal dalam suatu proses penyelesaian sengketa WTO.
Dalam gugatannya, ada tiga kebijakan Indonesia yang diprotes oleh Uni
Eropa. Pertama, pembatasan ekspor untuk produk mineral, khususnya nikel,
bijih besi, dan kromium yang digunakan sebagai bahan baku industri
stainless steel di Uni Eropa.
Kedua, insentif fiskal terhadap beberapa perusahaan baru atau yang
melakukan pembaruan pabrik. Ketiga, skema bebas pajak terhadap
perusahaan yang memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah
menerima kabar soal gugatan ini. Ia mengatakan, pemerintah akan segera
memfasilitasi konsultasi atas gugatan Uni Eropa tersebut
ADVERTISEMENT
Ketika ditanya gugatan WTO bakal berpengaruh terhadap regulasi yang ada,
dia hanya menyebutkan semuanya tergantung pada hasil konsultasi.
"Ya itu bagian dari bargaining. Bagian dari bargaining. Kita complaint
ke dia, dia complaint ke kita. Ya kita ladeni aja," kata dia.
*FAJAR PEBRIANTO / BISNIS*