Mahfud Md Berdialog dengan Tokoh Papua, Soal Otsus sampai Adat
Reporter:
Antara
Editor:
Syailendra Persada
Sabtu, 30 November 2019 12:43 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju
di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Menkopolhukam Mahfud MD saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju
di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
*TEMPO.CO*,*Papua *- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
KeamananMahfud Md <https://www.tempo.co/tag/mahfud-md> berdialog dengan
beberapa tokoh Papua di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Sabtu, 30
November 2019.
Para tokoh Papua itu, antara lain Ketua Nahdlatul Ulama Papua Tony
Wanggai, Sekretaris Jenderal Barisan Merah Putih Papua Yonas Nussy,
tokoh pegunungan Briyur Wenda, tokoh perempuan Dorince Mehue, Simon
Kossay, dan Markus Giay.
Dalam acara tersebut para tokoh ini membawa sejumlah persoalan seperti
implementasi otonomi khusus yang tidak maksimal, pengakuan masyarakat
adat, pendidikan Pancasila, dan lain-lain.
"Otsus kurang lebih 18 tahun, tetapi UU ini tidak dilengkapi dengan
aturan pemerintah, sehingga banyak multi tafsir dan tidak maksimal,"
kata Yonas, Sabtu, 30 November 2019.
Dorince Mehue, salah satu anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), mengatakan
bahwa lembaga kultural adat tersebut tidak maksimal berjalan karena ada
sejumlah kebijakan yang bertentangan. "Saya juga minta ada pengakuan dan
penghormatan untuk adat, juga harus ada semacam Balai Kartini di Papua
untuk mama-mama Papua," kata Dorince.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu,Mahfud Md
<https://nasional.tempo.co/read/1276351/temui-mahfud-md-dpd-minta-mahasiswa-papua-dibebaskan>mengakui
bahwa UU Otsus memang tidak didukung oleh sejumlah aturan di bawahnya.
"Seperti PP belum ada, kadangkala bertentangan dengan UU lain, sehingga
tidak maksimal, ini akan kami evaluasi. Saran dan masukan kita tampung,"
katanya. "Tapi sekarang begini, pemerintah sedang menghilangkan
kebijakan yang tumpang tindih. Hal ini terus dibenahi oleh pemerintahan
masa kini."