Saran Sri Mulyani agar Organisasi Pendidikan Dapat Bantuan Uang
Reporter:
Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Editor:
Yayuk Widiyarti
Minggu, 1 Desember 2019 07:20 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers
tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per
akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Sri juga menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari
belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.121,1 triliun atau 68,6 persen
dari target APBN dan alami pertumbuhan secara tahunan sebesar 4,3
persen, ini lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2018 yakni 19,6
persen. TEMPO/Tony HartawanMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat
memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu,
Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri juga menyampaikan, realisasi
belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp
1.121,1 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dan alami pertumbuhan
secara tahunan sebesar 4,3 persen, ini lebih rendah dari periode yang
sama di tahun 2018 yakni 19,6 persen. TEMPO/Tony Hartawan
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Banyak kelompok dan organisasi*pendidikan*
<https://www.tempo.xn--co%20%20tag%20%20pendidikan-0w9pja/>(KOP) yang
mengalami kesulitan dari segi keuangan. Sayangnya, mereka bingung
mengenai cara mendapatkan donasi dari pemerintah guna memajukan misi
kebaikan yang dilakukan.
Untuk mengatasi hal ini, Menteri Keuangan*Sri Mulyani*
<https://www.tempo.xn--co%20%20tag%20%20sri-mulyani-2j6qja/>Indrawati
pun membagikan beberapa tips. Pertama adalah dengan meminta langsung
kepada kementerian terkait, yakni Kementerian Pendidikan dan Budaya
(Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Meski demikian, uang yang akan diberikan dalam bentuk hibah itu hanya
akan diterima jika pemerintah menilai bahwa KOP memang memiliki
efektivitas tinggi.
“Kami ingin meminimalisir hal-hal negatif sehingga dilihat dulu apakah
KOP strategis dan bisa membantu pemerintah untuk menunjang sektor
pendidikan,” katanya dalam acara "Konferensi Pendidikan Indonesia" di
Jakarta pada Sabtu, 30 November 2019.
Selanjutnya, alternatif lain agar KOP bisa mendapatkan bantuan dana
ialah dengan meminta langsung kepada pemerintah daerah sebab dalam
anggaran setiap pemerintah daerah, tentu salah satunya akan disiapkan
dana bagi kemajuan pendidikan.
“Kalau tidak tembus ke pusat, bisa ke skala yang lebih kecil di daerah.
Coba saja karena mereka memiliki dana untuk pendidikan dalam wilayah
itu,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, meminta bantuan dana dari perusahaan juga bisa dilakukan. Sri
Mulyani mengatakan bahwa pada 2019 ini ada 241 perusahaan yang dipercaya
untuk mengklaim dana pelatihan pendidikan.
“Ini namanya/superdeduction/. Perusahaan seperti Paragon termasuk
dalam/vocational type/dan bisa mengklaim biaya yang dikeluarkan untuk
keperluan pelatihan ke pemerintah. Jadi coba/approach/mereka,” jelasnya.