Apakah fatwa-fatwa MUI perlu diindahkan karena suara langit ataukah patut
dianggap sepi sebab ciptaan manusia-manusia yang tidak produktif untuk
menciptakan kesejahteraan rakyat?

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191128210136-20-452464/mui-merasa-belum-perlu-keluarkan-fatwa-soal-sukmawati?


MUI Merasa Belum Perlu Keluarkan Fatwa soal Sukmawati

CNN Indonesia | Jumat, 29/11/2019 07:31 WIB

Bagikan :

[image: MUI Merasa Belum Perlu Keluarkan Fatwa soal Sukmawati] Politikus
Sukmawati Soekarnoputri. (CNN Indonesia/Andry Novelino)


Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (*MUI
<https://www.cnnindonesia.com/tag/mui>*) untuk sementara memutuskan belum
perlu mengeluarkan *fatwa
<https://www.cnnindonesia.com/tag/fatwa-mui>* mengenai
kasus *Sukmawati Soekarnoputri
<https://www.cnnindonesia.com/tag/sukmawati-soekarnoputri>*. Adik Ketua
Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu tersandung kasus hukum
lantaran ucapannya membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama
RI Sukarno.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa MUI Sholahuddin Al Aiyub mengatakan
sejauh ini belum ada perintah untuk membahas mengenai fatwa terkait ucapan
Sukmawati. Ia mengatakan pandangan masing-masing pengurus sudah cukup untuk
mewakili respons MUI sebagai lembaga.

"Belum ada, jadi komisi fatwa itu bekerja sesuai dengan penunjukan Dewan
Pimpinan. Dan belum ada penunjukan untuk masalah ini," terang Aiyub kepada
*CNNIndonesia.com* melalui sambungan telepon, Kamis (28/11).


"Sampai saat ini Majelis Ulama Indonesia di rapat Dewan Pimpinan mengatakan
bahwa pernyataan yang disampaikan Pak Sekjen [Anwar Abbas], oleh Pak
Masduki Baedlowi sebagai Ketua Infokom MUI, dan Ketua Dewan Pertimbangan
MUI Pak Din Syamsuddin itu sudah cukup untuk menjawab kasus tersebut,"
terang dia lagi.
Lihat juga:

 Din Nilai Kasus Sukmawati Bisa Selesai Lewat Minta Maaf
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191128085621-20-452199/din-nilai-kasus-sukmawati-bisa-selesai-lewat-minta-maaf/>

Merujuk pernyataan Din Syamsuddin, kemarin, kasus Sukmawati disarankan
diselesaikan lewat hukum atau permintaan maaf. Din lebih memilih
penyelesaian dengan cara kedua.

Aiyub melanjutkan, tak semua pertanyaan publik ke MUI harus dijawab dengan
fatwa tertulis. Menurut dia, untuk kasus-kasus tertentu MUI bisa pula cukup
merespons dengan nasihat (tausiyah) atau peringatan.

"Sama misalnya, ketika ada orang membagi waris. Itu sama itu. Jawaban MUI
juga tidak dalam bentuk fatwa tertulis, tapi adalah pernyataan dari orang
per orang," kata dia.

"Karena memang tidak ada efek yang lebih luas kepada masyarakat lain.
Makanya itu yang menandakan, tidak semua pertanyaan kepada MUI itu kami
jawab dengan fatwa tertulis," jelas dia lagi.

Dalam kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
pun ia mengatakan MUI tak mengeluarkan fatwa. Aiyub berdalih saat itu yang
diutarakan sebatas pandangan MUI.

"Itu bukan fatwa itu, itu pandangan Majelis Ulama Indonesia. Kalau fatwa,
itu ada namanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia, tertulis seperti itu," ia
menjelaskan.
Lihat juga:

 Kasus Sukmawati, Korlabi Sebut Butuh Fatwa MUI untuk Penguat
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191122195213-12-450767/kasus-sukmawati-korlabi-sebut-butuh-fatwa-mui-untuk-penguat/>


Lebih lanjut Aiyub mengatakan lembaganya juga tak lagi mengharapkan mediasi
dengan pihak Sukmawati. "Kami tidak mendengar [akan ada mediasi]. Dan tidak
perlu. Sudah terlalu banyak, capek kami nanti."


Ia mengatakan MUI bakal fokus menangani hal lain yang lebih penting.
Namun, Aiyub menekankan ada satu kesepakatan di internal lembaganya yakni
pernyataan Sukmawati itu dinilai tidak tepat.

"Pada prinsipnya kami pada satu pemahaman. Kalau orang itu punya daya nalar
yang *linear* dengan yang dipahami masyarakat umum, itu tidak bisa
membanding-bandingkan seperti itu, itu tidak *apple to apple*," kata dia.

"Orang hidup di dua alam yang berbeda, waktu yang berbeda dan kapasitas
yang berbeda kok dibandingkan. Secara nalar sederhana pun enggak bisa.
Semua orang sudah bisa memahami itu, bahwa secara nalar memang tidak pas,"
pungkas Aiyub. *(ika/wis)*




Bagikan :
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191128210136-20-452464/mui-merasa-belum-perlu-keluarkan-fatwa-soal-sukmawati?#>

Kirim email ke