-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://www.antaranews.com/berita/1198515/erick-thohir-larang-bumn-berikan-suvenir-dalam-rups

Erick Thohir larang BUMN berikan suvenir dalam RUPS

Sabtu, 7 Desember 2019 19:59 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Dilarang untuk memberikan suvenir atau sejenisnya kepada siapapun
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan larangan 
perusahaan-perusahaan BUMN memberikan suvenir atau sejenisnya dalam Rapat Umum 
Pemegang Saham (RUPS) pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum.

"Dalam rangka efisiensi dan penerapan tata kelola perusahaan yang balk (good 
corporate governance), setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada 
Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum, dilarang untuk memberikan 
suvenir atau sejenisnya kepada siapapun," ujar Erick Thohir melalui Surat 
Edaran No. SE-8/MBU/12/2019 yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menteri BUMN itu juga menambahkan bahwa khusus untuk Persero Terbuka, dalam 
rangka memastikan keterpenuhan kuorum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang 
Saham, dimungkinkan pemberian suvenir kepada pihak pemegang saham selain Negara 
dengan memperhatikan kewajaran dan kepentingan perusahaan.

Surat Edaran No. SE-8/MBU/12/2019 TENTANG LARANGAN MEMBERIKAN SOUVENIR ATAU 
SEJENISNYA ditetapkan pada Kamis 5 Desember oleh Menteri BUMN Erick Thohir..

Maksud dan tujuan penerbitan Surat Edaran ini adalah untuk efisiensi dan 
perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate 
governance) pada Persero dan Perum.

Sedangkan Ruang Lingkup Surat Edaran tersebut adalah larangan pemberian suvenir 
atau sejenisnya dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero 
atau Rapat Pembahasan Bersama pada Perum.

Berdasarkan keterangan Surat Edaran itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 
sebagai salah satu pelaku bisnis sekaligus merupakan kepanjangan tangan 
Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu selalu berusaha 
untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu strategi dalam rangka meningkatkan kinerja tersebut yaitu dengan 
melakukan efisiensi dan penghematan biaya operasional perusahaan.

Selain itu, BUMN mempunyai peran strategis dalam mewujudkan tujuan bernegara 
harus dioptimalkan dengan cara menumbuhkan budaya korporasi dan profesionalisme 
sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate 
governance).

Termasuk dalam pemberian suvenir atau sejenisnya dalam penyelenggaraan Rapat 
Umum Pemegang Saham pada Persero atau Rapat Pembahasan Bersama pada Perum agar 
sejalan dengan prinsip efisiensi dan pengelolaan perusahaan yang baik..

Baca juga: Kasus Harley di pesawat baru, Menteri BUMN copot Dirut Garuda
Baca juga: Erick Thohir sebut kasus motor Harley di Garuda, kriminal

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2019





Kirim email ke