Bisa dan boleh saja pedang di tangan Jokowi, tetapi kalau pedang itu
tumpul, maka pertanyaannya ialah apakah bisa memotong kertas? heheheheh


https://nasional.tempo.co/read/1281504/hari-antikorupsi-kpk-pedang-di-tangan-jokowi


 *Hari Antikorupsi, KPK: Pedang di Tangan Jokowi*

Reporter:
*Halida Bunga*

Editor:
*Jobpie Sugiharto*

Minggu, 8 Desember 2019 19:30 WIB



<https://statik.tempo.co/data/2019/09/13/id_872319/872319_720.jpg>*Agus
Rahardjo, Laode M. Syarief, dan Saut Situmorang memberikan pernyataan ihwal
sikap KPK terkait revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK) di kantornya, Jakarta
Selatan pada Jumat, 13 September 2019. TEMPO/Andita Rahma*

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Saut
Situmorang melontarkan ungkapan menyambut Hari
<https://nasional.tempo.co/read/1281010/lagu-sendu-di-perayaan-hari-antikorupsi-di-kpk>
Antikorupsi
<https://nasional.tempo.co/read/1281010/lagu-sendu-di-perayaan-hari-antikorupsi-di-kpk>
Sedunia
2019.

Dia mengatakan Presiden Jokowi yang memegang pedang pemberantasan korupsi.

Hari Antikorupsi Sedunia jatuh pada Senin, 9 Desember 2019.

Saut menjelaskan, jika ingin berubah, Indonesia mesti meningkatkan Indeks
Persepsi Korupsi. Saat ini, Indonesia berada di angka 38.


"Kalau mau berubah, 2045 dengan Indeks Persepsi Korupsi 50 atau 60, kita
harus mulai dari sekarang. Pedang pemberantasan itu (ada di) kepala
negaranya," kata Saut ketika ditemui di Festival Film Antikorupsi, Ciputra
Artpreneur, Jakarta pada Minggu, 8 Desember 2019.


Memaknai Hari Antikorupsi, Saut pun menyebut hari itu menjadi penting agar
dunia menyadari bahaya korupsi terhadap suatu negara. "Hari itu dibuat agar
dunia sadar bahwa korupsi bisa bikin kiamat suatu negara. Bikin negara
bubar, tidak efisien, tidak efektif, tidak adil," katanya.

Kirim email ke