Selama ini Khalifah dan jihad menjadi mata pelajaran. Dengan diberlakukan
mata pelajaran ini, agaknya negara yang mempersiapkan warganegara untuk
dibentuknnya negara syariah yaitu khilafah dan pelaksanaan jihad.


https://www.wartaekonomi.co.id/read260698/khilafah-dan-jihad-masuk-ke-kurikulum-sejarah-kemenag-bilang.html



Selasa, 10 Desember 2019 04:51 WIB
*Khilafah dan Jihad Masuk ke Kurikulum Sejarah, Kemenag Bilang...*


Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Komaruddin Amin,
menjelaskan soal surat edaran terkait mata pelajaran soal khilafah
<https://www.viva.co.id/berita/nasional/1191478-menag-pelajaran-khilafah-dan-jihad-dipindah-ke-sejarah?headline=2>dan
jihad dipindahkan ke kurikulum sejarah.

"Khilafah itu dan jihad tidak dihapuskan sama sekali dalam mata pelajaran
kita, hanya dipindahkan tempatnya dari pelajaran fiqih menjadi pelajaran
sejarah," kata Komaruddin di Kantor Kementerian Agama pada Senin, 9
Desember 2019.

Jadi, kata dia, secara fakta bahwa pernah ada khilafah dalam sejarah
peradaban Islam sehingga hal itu tidak bisa ditutupi, mulai dari
khulafaurrasyidin sampai jatuhnya Turki Usmani pada 1924.

"Itu tetap akan disampaikan, itu tidak dihapus. Hanya dihapus dalam
pelajaran fiqih menjadi sejarah. Jadi sejarahnya saja, perspektifnya akan
lebih produktif dan kontekstual," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, dalam kurikulum nanti disampaikan bahwa khilafah itu
tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia karena Indonesia merupakan negara
yang sudah memiliki konstitusi. "Pernah ada* dulu* dalam sejarah, sekarang
tidak ada lagi dan tidak cocok dalam konteks pemerintahan Indonesia karena
sudah jadi negara dan bangsa," katanya.

Selain itu, kata dia, di negara Islam juga sudah tidak ada yang menerapkan
sistem khilafah. Sebab, negara Islam itu ada yang republik, kerajaan, dan
ada yang sekuler seperti Turki.

"Sekarang ini di dunia sudah tidak ada lagi negara Islam yang menerapkan
khilafah, jadi sudah memilih berbagai sistem pemerintahan," jelas dia.

Di samping itu, Komaruddin menuturkan bahwa materi jihad juga tidak lagi
dalam materi fiqih. Menurut dia, perspektifnya itu akan diubah bahwa jihad
sesuatu yang tidak harus berperang secara fisik. "Berjihad belajar itu juga
jihad, jadi perpektifnya yang akan diubah. Jadi konteksnya sejarah,"
tandasnya.

*Koordinasi dengan Kemendibud *

Kamaruddin Amin menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan untuk memindahkan materi pelajaran khilafah dan
jihad. "Sekarang tugas menulis buku agama di Kementerian Agama. Jadi
Kemenag yang menulis, nanti yang diimplementasikan di sekolah," kata
Kamaruddin.

Menurut dia, setelah penulisan buku selesai maka diimplementasikan ke
sekolah-sekolah pasti koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan yang dipimpin oleh Nadiem Makarim.

"Kita satu lah, satu kementerian bersama, apa namanya satu pemerintah, jadi
harus selalu koordinatif, selalu terkoordinasi," ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan, tujuan mata pelajaran khilafah dan jihad
dipindahkan dari fiqih Islam menjadi sejarah, yakni supaya anak-anak,
guru-guru itu paham betul tentang konteks Indonesia dan sejarah Islam.

"Jadi kita ingin nasionalisme dan religiusitas harus ditanamkan bareng
bersamaan pelajaran agama," jelas dia.

Jadi, kata dia, pelajaran agama Islam akan berfungsi instrumental
menanamkan nilai-nilai keagamaan yang moderat nasionalis religius. "Di satu
sisi anak-anak kita religiusitasnya tinggi, rajin ibadah. Di sisi lain,
mereka memiliki pengetaun pemahaman dan artikulasi keagamaan yang
nasionalis," katanya.

Menurut dia, selama ini di sekolah-sekolah madrasah memang materi
pemerintahan Islam (khilafah) dan jihad itu dalam buku Fiqih sehingga
sekarang akan dipindahkan menjadi mata pelajaran sejarah.

"Kalau di buku PAI itu disinggung-singgung saja, tidak menjadi pembahasan
tematik yang spesifik. Jadi sama hanya sejarahnya yang diungkapkan dan
diberi prespektif lebih kontekstual," tuturnya.

*Partner Sindikasi Konten:* Viva
<https://www.viva.co.id/berita/nasional/1191484-khilafah-dan-jihad-masuk-pelajaran-sejarah-penjelasan-kemenag>

Kirim email ke