Anggarkan Komputer Rp 128 Miliar, Anak Buah Anies Dicecar DPRD
Reporter:
Imam Hamdi
Editor:
Ninis Chairunnisa
Selasa, 10 Desember 2019 09:18 WIB
im Korsupgah KPK bersama Petugas BPRD DKI memasang stiker bertuliskan
Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak di restoran Nama Sushi,
di Baywalk Mall, Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. Berdasarkan
data, sekitar 2.300 obyek pajak masih menunggak selama 4 tahun ke
belakang. TEMPO/Imam Sukamtoim Korsupgah KPK bersama Petugas BPRD DKI
memasang stiker bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban
Pajak di restoran Nama Sushi, di Baywalk Mall, Jakarta Utara, Kamis, 5
Desember 2019. Berdasarkan data, sekitar 2.300 obyek pajak masih
menunggak selama 4 tahun ke belakang. TEMPO/Imam Sukamto
*TEMPO.CO, Jakarta*- Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI
Jakarta Faisal Syafruddin dicecar pertanyaan mengenai spesifikasi
perangkat komputer yang diusulkan bakal dibeli lembaganya seharga Rp
128,9 miliar dalam rapat Badan AnggaranDPRD
<https://www.tempo.co/tag/dprd-dki>DKI, Senin malam, 9 Desember 2019.
Ketua Fraksi PSI DKI Idris Ahmad mendesak BPRD menjelaskan spesifikasi
dan alasan mereka mengusulkan perangkat komputer seharga ratusan miliar
itu. "Saya minta bapak jelaskan ke kami spesifikasi komputer itu apa
saja," kata Idris dalam rapat Banggar DPRD DKI yang membahas Rancangan
APBD DKI 2020.
Faisal awalnya hanya terdiam. Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Muhammad
Taufik meminta Faisal tidak hanya bergeming. "Ceritakan saja dulu.
Gambar berikutnya," kata dia.
Lalu Sekretaris Daerah DKI Syaefulloh menimpali dan meminta Faisal
menjelaskan pentingnya perangkat komputer itu dibeli untuk mendorong
penerimaan pajak DKI. "Tolong Pak Faisal menjelaskan alasan pembelian
komputer itu," ujarnya.
Akhirnya Faisal angkat bicara. Ia belum bisa menjelaskan spesifikasi
perangkat komputer karena masih menunggu rekomendasi teknis dari Dinas
Komunikasi dan Informasi. Menurut dia, pembelian perangkat komputer itu
sangat penting untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah.
Sebab, komputer itu akan menjadi/big data/dan/data base/yang menyimpan
profil wajib pajak di DKI. "Bahkan, bisa mendeteksi pelanggaran dan
pemalsuan infois pajak palsu. Bisa dideteksi oleh big data ini," kata
Faisal.
Selain itu, dengan kemampuan profiling wajib pajak melalui perangkat
komputer ini, kata Faisal, Pemerintah Provinsi DKI nantinya bakal
mengetahui potensi pajak DKI. "Jadi tahun depan potensi pajak sudah bisa
diketahui dari mulai wajib pajak restoran, hiburan dan lainnya bisa
diketahui," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Perangkat ini juga bakal mendukung sistem pajak di DKI agar terintegrasi
dengan sistem pajak di wilayah yang ada di ibu kota. Yang perlu dicatat,
kata dia, anggaran Rp 128,9 miliar itu bukan hanya untuk membeli satu
komputer saja. "Tapi ini rangkaian alat untuk profiling pajak kita dan
juga maintenance selama tiga tahun," ujar Faisal.
Setelah DKI mempunyai perangkat ini, menurut Faisal, maka pemerintah
bisa memonitoring wajibpajak
<https://www.tempo.co/tag/pajak>secara/real time/. Dengan sistem ini,
Faisal yakin bisa memaksimalkan penerimaan pajak DKI. "Kenapa sangat
membutuhkan, karena beban APBD yang dibebankan ke kami besar Rp 51
triliun, maka diperlukan teknologi yang menunjang," kata dia.