-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://www.antaranews.com/berita/1203384/kpk-tak-perlu-sampai-1000-hari-temukan-pelaku-penyerangan-novel

KPK: Tak perlu sampai 1.000 hari temukan pelaku penyerangan Novel

Rabu, 11 Desember 2019 00:24 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2019). 
ANTARA/Benardy Ferdiansyah
KPK menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan karena waktunya juga sudah 
terlalu lama sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang 
maka tentu harapannya tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku 
penyerangan lapangan itu
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tidak perlu 
sampai 1.000 hari pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dapat 
ditemukan.

"KPK menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan karena waktunya juga sudah 
terlalu lama sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang 
maka tentu harapannya tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku 
penyerangan lapangan itu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, 
Jakarta, Selasa malam.

Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Shalat 
Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua 
mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena 
mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

"Yang kami harapkan semoga pelaku penyerangan itu ditemukan mulai dari pelaku 
lapangan sampai nanti dicari apakah ada pihak yang menyuruh atau aktor 
intelektualnya. Kenapa ini penting pertama karena kita tidak ingin penegak 
hukum itu diteror dan diserang apalagi terkait dengan pelaksanaan tugasnya," 
ujar Febri.

Ia pun mencontohkan bahwa teror bukan hanya terjadi pada Novel, namun juga 
menimpa Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"Kita tahu bukan hanya Novel yang diserang tetapi rumah dua pimpinan KPK juga 
diteror dengan bom saat itu baik bom molotov maupun benda berbentuk mirip bom 
di rumah Ketua KPK," tuturnya.

Menurut Febri, risiko teror tersebut juga bisa terjadi pada pegawai KPK, 
Kepolisian maupun Kejaksaan yang menangani kasus korupsi.

"Bahkan jurnalis dan masyarakat sipil yang "concern" pada isu korupsi. Jadi, 
teror-teror seperti ini tentu harus dilawan semaksimal mungkin dengan penegakan 
hukum yang tegas dan konsisten, itu yang kami harapkan. Jadi, bukan sekedar 
satu kasus saja tetapi penegakan hukum yang konsisten yang diharapkan," ujar 
Febri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis 
telah melaporkan kepada dirinya bahwa ada temuan yang cukup signifikan terkait 
investigasi kasus penyerangan air keras terhadap Novel.

"Sore kemarin kapolri udah saya undang, saya tanyakan langsung ke kapolri, saya 
juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Hasilnya? 
Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," kata Jokowi usai 
acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas 
TPAKD) di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa.

Untuk itu, Kepala Negara menegaskan tidak memberikan waktu lagi kepada pihak 
Polri untuk segera menyelesaikan kasus Novel tersebut dalam hitungan hari..

"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam 
waktu harian," tegasnya.

Baca juga: Saut: setiap perkembangan kasus Novel harus disampaikan ke publik

Baca juga: Polri: Tim teknis transparan investigasi kasus Novel

Baca juga: Presiden yakin kasus Novel dapat terselesaikan

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2019





Kirim email ke