-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1871-bangun-sistem-cegah-korupsi


Bangun Sistem Cegah Korupsi

Penulis: Media Indonesia Pada: Selasa 10 Desember 2019, 05:00 WIB Editorial MI

 

DI hari yang diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, kemarin, Presiden 
Joko Widodo melontarkan kritik terkait dengan upaya pemberantasan korupsi di 
Indonesia. Menurut dia, program pemberantasan korupsi yang sudah berjalan 
hampir 20 tahun ini mesti dievaluasi dengan menempatkan pembangunan sistem 
sebagai fokus utama.

Jokowi mengaku tetap mendukung langkah-langkah penindakan oleh Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga tidak anti dengan operasi-operasi tangkap 
tangan (OTT) yang dilakukan KPK meski terkadang maknanya bergeser menjadi lebih 
dramatis ketimbang substantif.

Akan tetapi, Presiden yakin betul bahwa penindakan korupsi tidak dapat 
dilakukan secara parsial dan sporadis. Karena itu, perbaikan sistem, utamanya 
dalam rangka pencegahan, harus menjadi fokus nomor satu. Pemberantasan korupsi 
akan paripurna bila langkah penindakan selalu diikuti dengan evaluasi dan 
perbaikan sistem.

Sayangnya kritik itu tidak dia sampaikan di Gedung KPK, tempat lembaga 
antirasuah itu mengundang pejabat-pejabat negara dan kepala daerah untuk 
memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, kemarin. Jokowi memilih mengatakan itu 
di tempat lain seusai menyaksikan pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK 57 
Jakarta pada hari yang sama.

Adakah pesan yang ingin disampaikan Presiden kepada KPK dengan 
ketidakhadirannya di Gedung Merah Putih itu? Boleh jadi Jokowi memang sekadar 
ingin berbagi tugas dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang kemarin hadir 
mewakili Istana ke KPK. Atau Presiden mungkin memilih hadir di SMK untuk 
mengedukasi pelajar secara langsung. Tujuannya satu, ingin menciptakan generasi 
muda yang antikorupsi.

Publik boleh saja menduga-duga semua spekulasi. Termasuk, apakah memang sedang 
ada relasi yang sedang tidak nyaman antara Jokowi dan pimpinan KPK saat ini? 
Entahlah.

Sesungguhnya, bukan itu substansinya. Kita yakin, baik KPK maupun Jokowi tentu 
punya kobaran semangat yang sama dalam hal pemberantasan korupsi. Bahwa 
keduanya seperti memiliki dua cara pendekatan yang berbeda, bukankah itu 
mestinya sebuah berkah? Bayangkan jika dapat dikolaborasikan dengan optimal, 
dua pendekatan itu tentu bakal menjadi senjata ampuh untuk membasmi akar 
korupsi.

Dengan perspektif itu, siapa pun mestinya tak perlu kecewa, apalagi berburuk 
sangka terhadap Presiden. Malah, dengan cara pandang yang bersih dari 
prasangka, KPK bisa menjadikan ketidakhadiran Jokowi itu sebagai refleksi bahwa 
mungkin saja kinerja mereka memang belum seagung yang terlihat.

Selama ini, bagi sebagian koruptor, KPK mungkin amat menakutkan dengan segala 
gebrakan penindakan mereka. Akan tetapi, faktanya tidak menciptakan efek jera. 
Korupsi di negeri ini ibarat dibasmi tak mati, dibunuh tak luruh. Setiap tahun 
diperingati hari antikorupsi, saban itu pula korupsi tumbuh subur.

Indeks persepsi korupsi Indonesia memang dalam tren positif, tapi pergerakannya 
tak secepat yang diharapkan. Pada 2017, IPK kita berada di poin 37, hanya naik 
tipis menjadi 38 di 2018. Pun begitu di sisi hulu, tangan KPK sepertinya tak 
cukup panjang menjangkaunya. Padahal, kalau aliran dari hulu bisa dimampatkan, 
sekurang-sekurangnya kita bisa berharap rembesan korupsi yang mengalir ke hilir 
tidak akan besar.

Komitmen ialah kunci pertama pemberantasan korupsi. Meski demikian, penguatan 
kerja KPK dan perbaikan sistem pencegahan betul-betul tak boleh dilupakan 
sebagai kunci kedua. Itu semua membutuhkan kerja senyap dan langkah konkret, 
bukan sekadar teriakan nyaring tanpa substansi.

 
 





Kirim email ke