-------- Forwarded Message --------
Subject: [GELORA45] Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia,
Ada yang Belum Selesai!
Date: Tue, 10 Dec 2019 20:53:47 +0100
From: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>
--
j.gedearka <[email protected]>
https://www.inibaru.id/hits/5-kasus-ham-yang-pernah-terjadi-di-indonesia-ada-yang-belum-selesai?
utm_source=micom&utm_medium=backlink_micom&utm_campaign=micompartnership
Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!
Selasa, 10 Des 2019 18:00
Setiap tanggal 10 Desember, warga dunia memperingatinya sebagai Hari
HAM. Namun nyatanya, di Indonesia kasus pelanggaran HAM masih kerap
terjadi bahkan ada yang belum selesai hingga kini.
*Inibaru.id –*Berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih menjadi
luka bagi masyarakatnya. Koalisi Peringatan Hari HAM (Koper HAM)
mencatat ada 51 kasus pelanggaran HAM dan belum diselesaikan oleh
pemerintah.
Melansir/Okezone.com/, Senin (9/12/19), ke 51 kasus pelanggaran HAM
tersebut terdiri dari penggusuran paksa, perampasan lahan, pelanggaran
hak-hak buruh, pelanggaran hak sebagai pemeluk agama atau keyakinan,
kegagalan pemerintah mengelola sistem jaminan sosial yang dibebankan
kepada rakyat melalui peningkatan iuran BPJS, dan kasus pinjaman online.
Nggak hanya itu, masih ada kasus-kasus lain yang cukup serius.
Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia, berikut berbagai pelanggaran
HAM yang terjadi di Indonesia.
*Tragedi 1965-1966*
**
|Tragedi 1965-1966. (ypkp1965.org)|
Pada 1965-1966 pemerintah orde razia besar-besaran terhadap simpatisan
PKI atas peristiwa terbunuhnya sejumlah jenderal. Razia itu dikenal
sebagai operasi pembersihan PKI. Saat itu, ada 500.000 hingga 3 juta
warga tewas dibunuh. Ribuan lainnya diasingkan dan sisanya hidup di
mendapatkan stigma sebagai PKI.
Akibatnya, Komnas HAM balik menuding Komando Operasi Pemulihan Keamanan
dan semua panglima militer daerah yang menjabat sebagai pihak yang
bertanggung jawab. Sayangnya, pada tahun 2013, Kejaksaan mengembalikan
berkas ke Komnas HAM dengan alasan data kurang lengkap.
*Penembakan misterius (Petrus) tahun 1982-1985*
|**|
|Kasus Petrus 1982-1985. (patriot-pejuang.blogspot.com)|
Kasus penembakan misterius (petrus) merupakan operasi rahasia yang
digelar mantan Presiden Soeharto dengan dalih mengatasi tingkat
kejahatan di Indonesia. Operasi ini melakukan penangkapan dan pembunuhan
terhadap orang-orang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketentraman
masyarakat, khususnya di Jakarta dan Jawa Tengah.
Hasilnya, sebanyak 532 orang tewas pada tahun 1983 dan 367 orang di
antaranya tewas ditembak. Pada tahun 1984, 107 orang tewas dengan 15
orang tewas ditembak. Kemudian pada tahun 1985, tercatat 74 orang tewas
dengan 28 di antaranya tewas ditembak.
*Tragedi Semanggi dan Kerusuhan Mei 1998*
**
|Kerusuhan Mei 1998. (boombastis.com)|
Pada Mei 1998, terjadi kerusuhan besar-besaran di hampir seluruh sudut
tanah air, terutama Kota Jakarta dan sekitarnya. Kerusuhan ini
mengakibatkan ribuan orang tewas, ratusan wanita menjadi korban
perkosaan, dan tertembaknya sejumlah mahasiswa peserta demonstrasi.
Dalam proses hukumnya, Kejaksaan Agung mengatakan, kasus tersebut bisa
ditindaklanjuti apabila ada rekomendasi dari DPR ke Presiden. Sampai
tahun berganti, belum juga ada rekomendasi sehingga Kejaksaan Agung
mengembalikan berkas penyelidikan ke Komnas HAM. Namun, Kejaksaan Agung
kembali mengatakan bahwa kasus ini nggak bisa ditindaklanjuti karena
nggak ditemukan pelanggaran HAM berat. Sebab, kasus penembakan mahasiswa
Trisakti sudah diputus oleh Pengadilan Militer pada tahun 1999.
*Terbunuhnya Munir*
|Kasus Munir. (Liputan6.com/Tryasni)|
Aktivis HAM paling berpengaruh di Indonesia, Munir Said Thalib ditemukan
meninggal di dalam pesawat jurusan Jakarta-Amsterdam pada 7 September
2004. Namanya melambung saat dia menjabat sebagai Dewan Kontras (Komite
untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan). Dia membela para
aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Komando Pasukan
Khusus Tentara Nasional Indonesia.
Pilot maskapai Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto akhirnya dinyatakan
bersalah atas kasus ini. Polly divonis 14 tahun penjara karena terbukti
berperan sebagai pelaku yang meracuni Munir dalam penerbangannya ke
Amsterdam. Namun, hingga saat ini, para aktivis HAM menganggap kasus ini
belum selesai.
*Tragedi Wamena (4 April 2003)*
|Tragedi Wamena. (AP Photo)|
Pada 4 April 2003 pukul 01.00 waktu Papua, sekelompok massa nggak
dikenal membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena. Penyerangan
tersebut menewaskan dua anggota Kodim, yaitu Lettu TNI AD Napitupulu dan
Prajurit Ruben Kana. Kelompok tersebut juga membawa lari sejumlah
senjata dan amunisi.
Selanjutnya, aparat TNI-Polri melakukan penyisiran, penangkapan,
penyiksaan, perampasan secara paksa, dan menyebabkan korban jiwa.
Tercatat 42 orang meninggal dunia karena kelaparan dan 15 orang jadi
korban perampasan. Komnas HAM juga menemukan pemaksaan penandatanganan
surat pernyataan, serta perusakan fasilitas umum.
Semoga ngggak ada lagi pelanggaran HAM di Indonesia ya,/Millens/!
(*IB07/E06*)