-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://www.inibaru.id/hits/5-kasus-ham-yang-pernah-terjadi-di-indonesia-ada-yang-belum-selesai?
utm_source=micom&utm_medium=backlink_micom&utm_campaign=micompartnership


Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

Kasus Munir merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi 
misteri. (tirto.id/Arimacs Wilander)
/
Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!
Selasa, 10 Des 2019 18:00

Setiap tanggal 10 Desember, warga dunia memperingatinya sebagai Hari HAM. Namun 
nyatanya, di Indonesia kasus pelanggaran HAM masih kerap terjadi bahkan ada 
yang belum selesai hingga kini.

Inibaru.id – Berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih menjadi luka 
bagi masyarakatnya. Koalisi Peringatan Hari HAM (Koper HAM) mencatat ada 51 
kasus pelanggaran HAM dan belum diselesaikan oleh pemerintah.

Melansir Okezone.com, Senin (9/12/19), ke 51 kasus pelanggaran HAM tersebut 
terdiri dari penggusuran paksa, perampasan lahan, pelanggaran hak-hak buruh, 
pelanggaran hak sebagai pemeluk agama atau keyakinan, kegagalan pemerintah 
mengelola sistem jaminan sosial yang dibebankan kepada rakyat melalui 
peningkatan iuran BPJS, dan kasus pinjaman online. Nggak hanya itu, masih ada 
kasus-kasus lain yang cukup serius.

Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia, berikut berbagai pelanggaran HAM 
yang terjadi di Indonesia.

Tragedi 1965-1966

Tragedi 1965-1966. (ypkp1965.org)

Pada 1965-1966 pemerintah orde razia besar-besaran terhadap simpatisan PKI atas 
peristiwa terbunuhnya sejumlah jenderal. Razia itu dikenal sebagai operasi 
pembersihan PKI. Saat itu, ada 500.000 hingga 3 juta warga tewas dibunuh. 
Ribuan lainnya diasingkan dan sisanya hidup di mendapatkan stigma sebagai PKI.

Akibatnya, Komnas HAM balik menuding Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan 
semua panglima militer daerah yang menjabat sebagai pihak yang bertanggung 
jawab. Sayangnya, pada tahun 2013, Kejaksaan mengembalikan berkas ke Komnas HAM 
dengan alasan data kurang lengkap.

Penembakan misterius (Petrus) tahun 1982-1985

Kasus Petrus 1982-1985. (patriot-pejuang.blogspot.com)

Kasus penembakan misterius (petrus) merupakan operasi rahasia yang digelar 
mantan Presiden Soeharto dengan dalih mengatasi tingkat kejahatan di Indonesia. 
Operasi ini melakukan penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang 
dianggap mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat, khususnya di Jakarta 
dan Jawa Tengah.

Hasilnya, sebanyak 532 orang tewas pada tahun 1983 dan 367 orang di antaranya 
tewas ditembak. Pada tahun 1984, 107 orang tewas dengan 15 orang tewas 
ditembak. Kemudian pada tahun 1985, tercatat 74 orang tewas dengan 28 di 
antaranya tewas ditembak.

Tragedi Semanggi dan Kerusuhan Mei 1998

Kerusuhan Mei 1998. (boombastis.com)

Pada Mei 1998, terjadi kerusuhan besar-besaran di hampir seluruh sudut tanah 
air, terutama Kota Jakarta dan sekitarnya.  Kerusuhan ini mengakibatkan ribuan 
orang tewas, ratusan wanita menjadi korban perkosaan, dan tertembaknya sejumlah 
mahasiswa peserta demonstrasi.

Dalam proses hukumnya, Kejaksaan Agung mengatakan, kasus tersebut bisa 
ditindaklanjuti apabila ada rekomendasi dari DPR ke Presiden. Sampai tahun 
berganti, belum juga ada rekomendasi sehingga Kejaksaan Agung mengembalikan 
berkas penyelidikan ke Komnas HAM. Namun, Kejaksaan Agung kembali mengatakan 
bahwa kasus ini nggak bisa ditindaklanjuti karena nggak ditemukan pelanggaran 
HAM berat. Sebab, kasus penembakan mahasiswa Trisakti sudah diputus oleh 
Pengadilan Militer pada tahun 1999.

Terbunuhnya Munir

Kasus Munir. (Liputan6.com/Tryasni)

Aktivis HAM paling berpengaruh di Indonesia, Munir Said Thalib ditemukan 
meninggal di dalam pesawat jurusan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. 
Namanya melambung saat dia menjabat sebagai Dewan Kontras (Komite untuk orang 
hilang dan korban tindak kekerasan). Dia membela para aktivis yang menjadi 
korban penculikan Tim Mawar dari Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional 
Indonesia.

Pilot maskapai Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto akhirnya dinyatakan 
bersalah atas kasus ini. Polly divonis 14 tahun penjara karena terbukti 
berperan sebagai pelaku yang meracuni Munir dalam penerbangannya ke Amsterdam. 
Namun, hingga saat ini, para aktivis HAM menganggap kasus ini belum selesai.

Tragedi Wamena (4 April 2003)

Tragedi Wamena. (AP Photo)

Pada 4 April 2003 pukul 01.00 waktu Papua, sekelompok massa nggak dikenal 
membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena. Penyerangan tersebut 
menewaskan dua anggota Kodim, yaitu Lettu TNI AD Napitupulu dan Prajurit Ruben 
Kana. Kelompok tersebut juga membawa lari sejumlah senjata dan amunisi.

Selanjutnya, aparat TNI-Polri melakukan penyisiran, penangkapan, penyiksaan, 
perampasan secara paksa, dan menyebabkan korban jiwa. Tercatat 42 orang 
meninggal dunia karena kelaparan  dan 15 orang jadi korban perampasan. Komnas 
HAM juga menemukan pemaksaan penandatanganan surat pernyataan, serta perusakan 
fasilitas umum.

Semoga ngggak ada lagi pelanggaran HAM di Indonesia ya, Millens! (IB07/E06)
Tags : #HakAsasiManusia #PelanggaranHAM #KasusPelanggaranHAMTerbesarDiIndonesia


ARTIKEL POPULER
Lihat lainnya »
Pengidap HIV AIDS di Jepara Membludak, Kenapa?
01 Des 2019
Kisah Nyata Seorang Perempuan Pengidap HIV di Jepara
01 Des 2019
Luthfi, Demonstran STM Pembawa Bendera Merah Putih Akan Disidang
27 Nov 2019
Bukan Pertanda Gempa dan Tsunami, Ini yang Bikin Oarfish Muncul di Laut Dangkal
13 jam yang lalu
Sudahkah Kota Lama Semarang Ramah bagi Penyandang Disabilitas?
03 Des 2019






Kirim email ke