-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://finance.detik.com/moneter/d-4820451/iuran-bpjs-kesehatan-tetap-naik-di-2020-menkes-sodorkan-3-alternatif?tag_from=wp_beritautama

Kamis, 12 Des 2019 17:26 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik di 2020, Menkes Sodorkan 3 Alternatif

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Share 0
Tweet 0
Share 0
5 komentar
Menkes Terawan Bahas BPJS Kesehatan Bareng DPR (Foto: Lamhot 
Aritonang/detikcom)        Menkes Terawan Bahas BPJS Kesehatan Bareng DPR 
(Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkapkan kenaikan iuran 
harus dilakukan pada Januari 2020. Hal ini karena defisit diproyeksi mencapai 
Rp 16 triliun.

Namun, ia memandang kenaikan ini bakal memberatkan peserta. Sehingga, ia 
menyodorkan usulan tiga skema alternatif untuk menangani kenaikan iuran Badan 
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Alternatif yang diberikan, pertama adalah usul pemberian subsidi pemerintah 
atas selisih kenaikan iuran JKN pada peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) 
dan BP (Bukan Pekerja Kelas III.

Baca juga: Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan ke DPR Bahas Iuran, Jadi Naik?

Menurut dia, usulan alternatif tersebut masih menunggu jawaban dari Menteri 
Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Alternatif kedua itu bisa memanfaatkan profit atas klaim rasio peserta PBI 
yang diproyeksikan pada tahun berikutnya, akan ada profit akibat kenaikan iuran 
JKN berdasarkan Perpres 75 Tahun 2019," kata Terawan di komisi IX, Jakarta, 
Kamis (12/12/2019).

Menurut dia, profit ini akan digunakan untuk menutupi iuran peserta PBPU dan BP 
Kelas III.

Lalu alternatif ketiga, Kementerian Sosial sedang melakukan perbaikan kualitas 
data PBI sekaligus mengintegrasikan data PBI dengan dengan DTKS (Data Terpadu 
Program Kesejahteraan Sosial).

Baca juga: SBY Bicara Penurunan Angka Pengangguran Sekitar 1% Belum Cukup

Di dalam data PBI non DTKS sejumlah 30.620.052 jiwa yang akan dinonaktifkan 
oleh Menteri Sosial.

"Rencana penonaktifan data PBI tersebut dapat dimanfaatkan untuk digantikan 
oleh peserta PBPU dan BP Kelas III yang berjumlah 19.961.569 jiwa," jelas dia.

Simak Video "Pesan Berantai soal Pasien BPJS Kesehatan Darurat Dipastikan Hoaks"

(kil/dna)







Kirim email ke