-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://news.detik.com/kolom/d-4820133/salah-langkah-melawan-radikalisme?tag_from=wp_cb_kolom_list


Kolom

Salah Langkah Melawan Radikalisme

Adi Prayitno - detikNews
Kamis, 12 Des 2019 14:53 WIB
5 komentar
SHARE URL telah disalin
Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: (Dok Kemenag)
Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: (Dok Kemenag)
Jakarta -

Upaya Menteri Agama Fachrul Razi memerangi radikalisme layak diapresiasi. Namun 
jika tak dibarengi dengan sikap bijak, ikhtiar memerangi radikalisme berpotensi 
menimbulkan kemarahan publik. Penolakan sejumlah pihak soal rencana penghapusan 
materi khilafah dan jihad dalam kurikulum pendidikan Islam menjadi bukti 
pemerintah salah langkah memerangi radikalisme. Alih-alih mendapat simpati, 
rencana kementerian agama justru mendapat banyak kecaman.

Bukan kali saja Menteri Agama banjir protes. Sebelumnya, sejumlah manuver 
serupa kerap kontroversial memantik kegaduhan. Satu situasi rumit untuk 
melakukan rujuk nasional secara total di level grass root. Mestinya Menteri 
Agama sensitif karena suasana batin bangsa belum seutuhnya rekonsiliatif. Bukan 
hanya efek pilpres yang membelah ekstrem, namun masih banyak yang shock karena 
simbol oposisi berkongsi dengan penguasa dalam satu kolam koalisi.

Dengan dalih perang melawan radikalisme, Islam terus "disudutkan". Seakan Islam 
menghambat kemajuan. Seakan Islam tak sesuai dengan budaya demokrasi. Padahal 
Islam lokomotif terdepan peradaban. Indikasinya sederhana. Pasca-Reformasi, 
pemilu berlangsung damai, jurdil, tanpa letupan berarti. Indonesia menjadi 
laboratorium politik menarik untuk dipelajari tentang harmonisasi Islam dan 
demokrasi. Fakta yang menjungkalkan klaim berbagai pihak yang menuding Islam 
anti-demokrasi.

Perang melawan radikalisme perlu didukung penuh. Namun, mereduksi radikalisme 
sebatas menghapus materi khilafah, jihad, celana cingkang dan cadar tentu 
menjadi problem serius. Sangat berbahaya jika radikalisme diukur sebatas itu 
saja. Butuh parameter terukur menarik kesimpulan.

Ada tiga fenomena kehidupan beragama yang menonjol dewasa ini. Pertama, pihak 
yang mengklaim hanya agamanya saja paling benar dan menganggap agama lain 
salah. Namun kelompok ini tak pernah memusuhi pihak lain yang berbeda. Apalagi 
memeranginya.

Kedua, ada kelompok yang mengklaim hanya pihaknya paling benar dan menuding 
kelompok lain salah, layak dimusuhi dan dihalangi hak politiknya. Dalam level 
implementasi kecenderungan politiknya didasarkan pada kedekatan agama dalam 
memilih calon pemimpin. Ketiga, pihak yang istikamah mengkampanyekan khilafah 
sebagai ideologi alternatif selain Pancasila. Lalu, siapakah aktor dan ormas 
kunci yang mengkampanyekan khilafah setelah HTI dibubarkan paksa?

Di antara tiga narasi besar fenomema keberagamaan di atas, belum terlihat 
posisi tegas definisi radikalisme versi Kementerian Agama. Ketiganya cenderung 
eksklusif, tapi berbeda pada tataran implementasi. Ini penting dilakukan untuk 
mendiagnosis pemahaman radikalisme menurut pemerintah. Diagnosis makna 
radikalisme sebagai upaya mencari solusi tepat. Salah diagnosis pasti keliru 
obat. Efeknya, radikalisme direduksi sebatas tampilan atribut artifisial 
semacam cadar dan celana cingkrang.

Sejarah dan Budaya Politik

Bagi umat Islam, materi khilafah dan jihad menjadi perkara biasa. Garis 
korespondensi historisitasnya jelas. Masa kenabian Muhammad kerap dipenuhi 
dengan kisah jihad melawan kaum Quraisy. Sejarah semacam ini cukup melekat kuat 
sebagai bentuk heroisme memahami sisi lain ajaran Islam. Tiba-tiba materi 
'Islamis' ini dinilai berbahaya karena ditengarai menyuburkan faham 
radikalisme. Kesimpulan simplistis dan menyederhanakan persoalan.

Dalam fikih politik (fiqh siyasi), materi khilafah Islamiah bagian dari tradisi 
khazanah pemikiran politik Islam. Sebab, dalam sejarahnya khilafah Islamiyah 
pernah dipraktikkan di masa kekayaan Islam. Di pesantren dan kampus Islam 
materi khilafah diperdebatkan secara akademis. Tanpa tendensi dan prasangka 
apapun. Bahkan pesantren dan kampus Islam menjadi lokomotif utama yang lantang 
berjihad melawan radikalisme.

Justru yang perlu diwaspadai adalah institusi pendidikan sekuler yang belajar 
Islam dari internet. Sementara cadar dan celana cingkrang bagian dari budaya 
politik yang didasarkan pada interpretasi atas fenomena sosial politik. 
Misalnya soal cingkrang dan cadar hanyalah konstruk terhadap fenomena sosial 
yang dinisbatkan atas tafsir agama, ekonomi, politik, dan lingkungan.

Gabriel Almond dan Sidney Verba dalam The Civic Culture (1963) memaknai budaya 
politik sebagai hasil tafsir atas realitas politik yang diakumulasi menjadi 
nilai, keyakinan, dan sikap politik. Satu fenomena politik tafsirnya bisa 
beragam karena setiap orang otonom memaknainya. Tak bisa digeneralisasi apalagi 
tendensius. Cara seseorang berpakaian adalah rangkuman dari keyakinan yang 
didapat dari petualangan empiris sebagai tafsir atas fenomena politik. Ia tak 
lahir dari ruang hampa.

Pernyataan menteri agama tentang cadar dan celana cingkrang wujud nyata dari 
produk tafsir simplistis atas fenomena sosial politik keagamaan. Sebab, celana 
cingkrang dan cadar tak bisa direduksi menjadi indikasi radikalisme. Sejauh ini 
tak ada alat ukur akurat ilmiah yang menegaskan simbol atributif agama 
bertalian mesra dengan radikalisme. Interpretasinya parsial dan cenderung 
mendiskreditkan.

Mestinya menteri agama punya instrumen untuk mendefinisikan konsep operasional 
radikalisme. Serta mempublikasikan siapa tokoh dan ormas yang dianggap radikal. 
Sehingga ada keterlibatan publik melawan radikalisme. Data tokoh dan ormas 
radikal nihil. Tak ada yang tahu. Seakan menjadi konsumsi elite tertentu saja. 
Publik perlu ditunjukkan siapa yang radikal.

Temuan survei Parameter Politik Indonesia yang dilakukan pada 5 hingga 12 
Oktober lalu menunjukkan masalah utama yang dihadapi bangsa ialah pertumbuhan 
ekonomi, lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan, prospek suram pemberantasan 
korupsi, serta penegakan hukum yang tak tebang pilih. Isu radikalisme nyaris 
tak pernah muncul dalam benak publik.

Dilema Intervensi Negara

Kontroversi Menteri Agama menyeret pada perdebatan lama soal diskursus ruang 
privat dan publik serta historisitas Islam. Materi khilafah dan jihad sesuatu 
yang inline dengan sejarah Islam. Sukar diputus terlanjur mendarah daging. Ia 
lengket bagian dari keimanan seseorang. Sementara cara berpakaian merupakan 
sesuatu yang personal yang tak bisa diintervensi negara. Sejak kapan negara 
mengurusi cara berpakaian rakyatnya?

Sekularisme Barat lahir sebagai perlawanan atas intervensi negara dalam 
beragama. Semangatnya satu. Negara tak berhak turut campur soal pilihan agama, 
cara berpakaian, dan mempraktikkan keyakinan. Semakin dalam negara merecoki 
urusan privat, maka terbuka lebar pemaksaan dalam beragama. Dari sinilah 
kemudian gejala otoritarianisme politik pemerintah akan terlihat.

Oleh karena itu, kegaduhan terkait radikalisme harus diakhiri. Tak ada gunanya. 
Betul bahwa radikalisme menguat, namun cara memeranginya harus komprehensif. 
Jangan sampai solusi yang ditawarkan bertolak belakang dengan semangat beragama 
yang justru memancing amarah Islam terhadap pemerintah. Ini bahaya bagi iklim 
demokrasi ke depan.

Negara bisa jauh mengintervensi jika ada rakyat melanggar hukum. Faktual 
merongrong Pancasila dengan ideologi alternatif. Atau sejenis tindakan 
inkonstitusional lain yang sengaja didisain menghancurkan Indonesia sebagai 
negara bangsa. Pada level ini negara harus hadir dan memaksa patuh rakyat. 
Menjelma dengan tangan besi tanpa ampun bagi siapapun yang mengacau fondasi 
negara.

Tak ada gunanya terus mencurigai radikalisme sebatas materi khilafah Islamiyah, 
jihad, cadar, dan celana cingkrang. Satu atributif historis keagamaan biasa 
yang dikonklusikan menyeramkan. Kondisi semacam ini akan terus memupuk rasa 
saling curiga antara pemeluk agama Islam dan negara. Lalu, sampai kapan 
ketegangan keduanya akan berakhir?

Pemerintah harus bisa mendiagnosis masalah inti radikalisme. Jika sumber 
radikalisme adalah agama, maka obatnya adalah sentuhan agama yang inklusif, 
dialogis, dan terbuka. Jika sumber radikalisme bertumpu pada kemiskinan, 
solusinya memperbaiki kualitas hidup rakyat dengan lapangan pekerjaan demi 
keadilan distributif. Dan seterusnya.

Di negara Pancasila, yang bukan negara agama bukan pula sekuler, memang 
dilematis membawa serta negara dalam urusan krusial. Terutama menyangkut 
keyakinan dan potret keberagamaan yang dinilai radikal. Satu sisi agama terkait 
ruang privat, namun sisi lainnya eksklusivitas beragama berpotensi menciptakan 
sikap politik yang intoleran. Di sinilah kemudian negara perlu bijak 
memposisikan diri.

Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik dan dosen Politik FISIP UIN 
Jakarta

(mmu/mmu)
radikalisme
radikalisme agama






Kirim email ke