“Satu Negara Dua Sistem” Sukses Dilaksanakan di Makau

http://indonesian.cri.cn/20191217/7f9dd8dd-23e9-97ca-7999-e0efd8f976b3.html
2019-12-17 09:45:08

Tepatnya pada 20 Desember ini, adalah 20 tahun kembalinya Makau ke tanah air. Selama 20 tahun ini, Undang-undang Dasar dan Undang-undang Pokok Makau dapat dilaksanakan baik di Makau dan pemerintahan Makau beroperasi lancar.  Pemerintah Daerah Administrasi Khusus Makau dan tokoh berbagai kalangan dengan tegas memelihara kewibawaan Undang-undang Dasar dan Undang-undang Pokok Makau, sukses memadukan baik prinsip “satu negara” dengan perbedaan “dua sistem”, otoritas pemerintah pusat dengan otonomi tinggi Makau, saat ini telah merintis situasi politik Makau yang baik.

Di bawah kekuasaan Portugal sebelum kembali ke tanah air,  saudara-saudara Makau tidak memiliki hak sipil dan hak pemerintahan yang adil. Setelah kembali ke Tiongkok,  Sistem pemerintah ditetapkan berdasarkan Undang-undang Pokok, gagasan “satu negara dua sistem” dapat dilaksanakan sukses.

Di bawah sistem “satu negara dua sistem”, pemerintah pusat menjalankan tugas otoritas secara menyeluruh dan memberikan kuasa kepada pemerintah Makau untuk menjalankan otonomi tinggi. Menurut Undang-undang Pokok, pemerintah daerah administrasi khusus Makau memiliki kekuasaan legislatif, yudikatif,eksekutif dan pengadilan final, saudara-saudara Makau memiliki hak pokok dan kebebasan yang ditetapkan dan dilindungi undang-undang. Dibandingkan dengan masa sebelum kembali ke tanah air, Kepala Pusat Penelitian Taiwan,Hong Kong, Makau Akademi Ilmu Sosial Tiongkok  Chen Xinxin berpendapat, “pemerintahan Makau oleh warga Makau, otonomi tinggi” dapat dilaksanakan penuh di Makau, Saudara-saudara Makau telah menjadi tuan rumah pada arti sesungguhnya.

Sejak berdirinya pemerintah daerah administrasi khusus Makau, di atas dasar “pemerintahan Makau oleh warga Makau”, sistem dominasi pemerintah dengan kepala eksekutif sebagai intinya telah terbentuk di Makau. Sistem tersebut yang berbeda dengan sistem politik barat dan sistem kekuasaan penjajahan masa Portugal telah sukses mendorong operasional sistem politik di Makau dan juga mendorong harmonis sosial.

Anggota Lembagai Penelitian Ilmu Hong Kong Makau Naisonal, Profesor Wang Lei dari Peking Universitas menyatakan, usai kembali ke tanah air, Makau dengan baik mengatur hubungan antar “satu negara” dengan “dua sistem”, mengembangkan makna “dua sistem” di dalam kerangka “satu negara”.

Kirim email ke