“Satu Negara Dua Sistem” Sukses Dilaksanakan di Makau
http://indonesian.cri.cn/20191217/7f9dd8dd-23e9-97ca-7999-e0efd8f976b3.html
2019-12-17 09:45:08
Tepatnya pada 20 Desember ini, adalah 20 tahun kembalinya Makau ke tanah
air. Selama 20 tahun ini, Undang-undang Dasar dan Undang-undang Pokok
Makau dapat dilaksanakan baik di Makau dan pemerintahan Makau beroperasi
lancar. Pemerintah Daerah Administrasi Khusus Makau dan tokoh berbagai
kalangan dengan tegas memelihara kewibawaan Undang-undang Dasar dan
Undang-undang Pokok Makau, sukses memadukan baik prinsip “satu negara”
dengan perbedaan “dua sistem”, otoritas pemerintah pusat dengan otonomi
tinggi Makau, saat ini telah merintis situasi politik Makau yang baik.
Di bawah kekuasaan Portugal sebelum kembali ke tanah air,
saudara-saudara Makau tidak memiliki hak sipil dan hak pemerintahan yang
adil. Setelah kembali ke Tiongkok, Sistem pemerintah ditetapkan
berdasarkan Undang-undang Pokok, gagasan “satu negara dua sistem” dapat
dilaksanakan sukses.
Di bawah sistem “satu negara dua sistem”, pemerintah pusat menjalankan
tugas otoritas secara menyeluruh dan memberikan kuasa kepada pemerintah
Makau untuk menjalankan otonomi tinggi. Menurut Undang-undang Pokok,
pemerintah daerah administrasi khusus Makau memiliki kekuasaan
legislatif, yudikatif,eksekutif dan pengadilan final, saudara-saudara
Makau memiliki hak pokok dan kebebasan yang ditetapkan dan dilindungi
undang-undang. Dibandingkan dengan masa sebelum kembali ke tanah air,
Kepala Pusat Penelitian Taiwan,Hong Kong, Makau Akademi Ilmu Sosial
Tiongkok Chen Xinxin berpendapat, “pemerintahan Makau oleh warga Makau,
otonomi tinggi” dapat dilaksanakan penuh di Makau, Saudara-saudara Makau
telah menjadi tuan rumah pada arti sesungguhnya.
Sejak berdirinya pemerintah daerah administrasi khusus Makau, di atas
dasar “pemerintahan Makau oleh warga Makau”, sistem dominasi pemerintah
dengan kepala eksekutif sebagai intinya telah terbentuk di Makau. Sistem
tersebut yang berbeda dengan sistem politik barat dan sistem kekuasaan
penjajahan masa Portugal telah sukses mendorong operasional sistem
politik di Makau dan juga mendorong harmonis sosial.
Anggota Lembagai Penelitian Ilmu Hong Kong Makau Naisonal, Profesor Wang
Lei dari Peking Universitas menyatakan, usai kembali ke tanah air, Makau
dengan baik mengatur hubungan antar “satu negara” dengan “dua sistem”,
mengembangkan makna “dua sistem” di dalam kerangka “satu negara”.